Ditemukan 1 data
22 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan seluruhnya
- Menyatakan Ibu HENDERINA KOEEAIN-KIAK telah meninggal dunia di Kupang pada tanggal 28 Oktober 2007.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tersebut pada register Akta kematian dan memberikan kutipan Akta Kematian.
KOEEAIN