Ditemukan 306 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 48/Pdt.P/2017/PN Tpg
Tanggal 26 April 2017 — KOEI KIE (Pemohon)
304
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah marga Pemohon dari Koei Kie ditambah menjadi Lo Koei Kie;3.
    Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota Tanjung Pinang untuk menambah nama Marga Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari Koei Kie ditambah menjadi Lo Koei Kie dengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari penetapan ini. 4.
    KOEI KIE (Pemohon)
    PENETAPANNomor : 48/Pdt.P/2017/PN.Tpg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Permohonan pada peradilan tingkat pertama, memberikanPenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan:Nama Lengkap : KOEI KIETempat lahir : Mantang;Jenis Kelamin : Perempuan ;Umur : 66 TahunAgama : BudhaPekerjaan : lou rumah tanggaAlamat : Jalan Sei Jang Gg Irian Ill No.36 RT.002.RW.Kel.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah marga Pemohon dariKoei Kie ditambah menjadi Lo Koei Kie;3. Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilTanjung Pinang untuk menambah marga Pemohon pada akta kelahiranPemohon dari Koei Kie ditambah menjadi Lo Koei Kie sesuai dengan AktaKelahiran Pemohon Nomor Dua ratus Tiga puluh Empat tertanggal 23 April1951 dengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari penetapan ini.4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 2172045504510001 atasnama Koei Kie, tanggal 01 Agustus 2012 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Pinang, selanjutnya diberitanda bukti (P.1) ;3. Fotokopi Paspor Nomor A 4333128 tanggal 04 Februari 2013 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas Tanjungpinang, selanjutnya diberitanda bukti (P.2) ;.
    adalah warga Negara Indonesia yang sekarang inibertempat tinggal di Jalan Sei Jang Gg Irian Ill No.386 RT.002/RWO002 KelSei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang; Bawa pemohon telah menikah dengan Gik Tjong dan memiliki isteribernama Koei Kie dan dua orang anak bernama Linda Coa dan Cristina; Bahwa nama Pemohon yang tertulis didalam Akta Kelahiran atas namaPemohon Koei Kie; Bahwa Pemohon memiliki orangtua bernama Lo Eng Gek dan ibu Ng BoeLat; Bahwa dokumen kependudukan Pemohon lainnya
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah marga Pemohon dariKoei Kie ditambah menjadi Lo Koei Kie;3.
Register : 22-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 70/Pdt.P/2021/PN Kis
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
LIN KOEI
183
  • Pemohon:
    LIN KOEI
    PENETAPANNomor 70/Pdt.P/2021/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan memutus perkaraPermohonan dalam tingkat pertama dengan Hakim Tunggal, telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan dari:Lin Koei, lahir di Indrapura, tanggal 26 September 1951, Agama Budha,Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Lingkungan Kelurahan Indrapura Kota Kecamatan Air Putin KabupatenBatu.
Putus : 07-11-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN BATAM Nomor 173/Pdt.G/2013/PN.Btm
Tanggal 7 Nopember 2013 — KOEI NOI; DENNY WIJAYA
3026
  • Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat KOEI NOI dan Tergugat DENNY WIJAJA yang menikah di BATAM pada tanggal 20 Mei 2006 dan telah terdaftar pada Kantor Catatan Sipil di Kota Batam sebagaimana tersebut dalam Akta Perkawinan Nomor : 428/PKW-CS-BTM/2006, tertanggal 19 Oktober 2006 dinyatakan PUTUS karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;4.
    KOEI NOI; DENNY WIJAYA
    PUTUSANNomor: 173/Pdt.G/2013/PN.BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :KOEI NOL Tempat dan Tanggal lahir Sawang, 29 November 1974, KewarganegaraanIndonesia, Agama Kristen, Pekerjaan wiraswasta, Alamat Jl.Cemara Pinus No.22 RT.002/RW.001, Kelurahan Sukajadi,Kecamatan Batam Kota, Kota Batam :Selanjutnya disebut
    berlaku;Atau :Apabila Majelis Hakim dalam perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnyaMenimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya oleh Penggugat telah diajukanbukti berupa Fotocopy;1.Foto copy Kutipan Akta Perkawinan No. 428/PKWCSBTM/2006 tanggal 19 Oktober2006, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KeluargaBerencana Kota Batam, sebagai tanda bukti P. 1 ;Foto copy Surat Kesepakatan yang di buat oleh Pihak pertama Denny Widjaja (Tergugat)dan Pihak Kedua Koei
    Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat KOEI NOI dan Tergugat DENNY WIJAJAyang menikah di BATAM pada tanggal 20 Mei 2006 dan telah terdaftar pada KantorCatatan Sipil di Kota Batam sebagaimana tersebut dalam Akta Perkawinan Nomor : 428/PKWCSBTM/2006, tertanggal 19 Oktober 2006 dinyatakan PUTUS karena Perceraiandengan segala akibat hukumnya;4.
Putus : 22-11-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 252/Pdt.P/2013/PN-GST
Tanggal 22 Nopember 2013 — GANDRA QUIN als GAN TJI KOEI
286
  • Menetapkan bahwa Pemohon Gandra Quin als Gan Tji Koei dan Imelda als Gho Giok Kim telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 23 Mei 1973;3. Menetapkan bahwa Philips (anak laki-laki) lahir di Gunungsitoli pada tanggal 10 Juni 1973, Stevenson (anak laki-laki) lahir di Gunungsitoli pada tanggal 04 April 1975 dan Venny (anak perempuan) lahir di Gunungsitoli pada tanggal 07 Oktober 1976 adalah anak-anak yang lahir dalam perkawinan Pemohon dengan Imelda als Gho Giok Kim;4.
    GANDRA QUIN als GAN TJI KOEI
    DinasKependudukan Kota Gunungsitoli dan oleh petugas menyarankanPemohon agar memohon Penetapan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli ,sebagai syarat mengeluarkan Surat Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas maka Pemohon memohonkan kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gunungitoli untuk memeriksa danmengadili permohonan ini dan selanjutnya memberi penetapan sebagai berikut :1aMengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Pemohon GANDRA QUIN als GAN TJI KOEI
    mengeluarkan Surat Kutipan Akta PerkawinanPemohon yang baru;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;Menimbang bahwa, pada hari persidangan yang telah ditentukan , Pemohondatang menghadap sendiri dan pada persidangan Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonanya tersebut;Menimbang bahwa, untuk menguatkan dalil permohonannya , Pemohon telahmenyerahkan bukti berupa suratsurat di persidangan sebagai berikut :11 (satu) lembar fotocopi Akta Perkawinan Nomor 2 tertanggal 23 Mei 1973 atasnama Gan Tji Koei
    diatas maka Pengadilan Negeri Gunungsitoliberpendapat bahwa permohonan Pemohon mempunyai alasan yang cukup dan olehkarena itu permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa, karena permohonan ini dikabulkan maka biayabiayayang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan pasalpasal dari undangundang serta peraturanperaturanyang berkenaan dengan permohonan ini ;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menetapkan bahwa Pemohon Gandra Quin als Gan Tji Koei
Register : 27-06-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 35/Pdt.P/2023/PN Bgl
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
TAN KOEI HIANG
1511
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah penggantian nama Pemohon yaitu dari nama Tan Koei Hiang menjadi Yang Damayanti;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan penggantian nama Pemohon tersebut dari Tan Koei Hiang menjadi Yang Damayanti kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk dicatat pada register yang telah disediakan untuk itu dan dilakukan perubahan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
    4. Membebankan
    Pemohon:
    TAN KOEI HIANG
Register : 30-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 260/Pdt.P/2020/PN Plg
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
KOEI FOK
776
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari semula bernama KOEI FOK untuk diubah menjadi BUDI KURNIAWAN;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp.141.000,-(seratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • Pemohon:
    KOEI FOK
    PEN ETA PANNomor 260/Pdt.P/2020/PN PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriPalembang yang memeriksa perkara perdataPermohonan dalam peradilan tingkat pertama telah menetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan yang diajukan oleh Pemohon Yaitu :NamaNIKTempat/Tanggal LahirUmurJenis KelaminWarga NegaraStatus PerkawinanAgamaPekerjaanAlamat: KOEI FOK: 16710531909470002: Palembang, 19 September 1947: 73 Tahun: LakiLaki: Indonesia> Kawin: Budha: Karyawan Swasta: Lorong Bukit
    Yang bertindak dan untuk atas nama KOEI FOKSelanjutnya disebut PEMOHON.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Permohonan Pemohon ;Telah meneliti Surat surat bukti yang diajukan oleh PemohonTelah mendengar keterangan saksi saksi serta PemohonMenimbang, bahwa Pemohon di dalam surat permohonannya tanggal 27November 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang padatanggal 30 November 2020, Reg.Nomor: 260/Pdt.P/2020/PN.Plg, mengemukakansebagai berikut :Halaman 1 Penetapan No. 260
    (Bukti P.2)Bahwa dikarenakan Pemohon telah menjadi Warga Negara Indonesia dan untukmenyesuaikan nama Pemohon dengan nama yang lazim dipergunakan olehmasyarakat Indonesia maka Pemohon sering dipanggil oleh keluarga dantemantemannya dengan nama KOEI FOK dan hingga dengan sekarang dalampergaulan seharihari Pemohon memakai nama BUDI KURNIAWAN .Bahwa Pemohon memiliki istri yang bernama BETTY BUSTOMI dan dalamperkawinannya tersebut Pemohon telah dikaruniai satu orang anak yangbernama AGUS SUTIONOBahwa
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari semulabernama KOEI FOK untuk diubah menjadi menjadi BUDI KURNIAWAN3. Merintahkan kepada Catatan Sipil Kota Palembang guna dicatatkan pada Bukudaftar yang disediakan.4.
    Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari semulabernama KOEI FOK untuk diubah menjadi BUDI KURNIAWAN;3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPalembang untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut pada daftarkhusus untuk itu yang sedang berjalan.4.
Register : 23-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 639/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 September 2019 — Pemohon:
LAY KOEI JIN
195
  • Pemohon:
    LAY KOEI JIN
    Regester Perkara : 639/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr yang diajukanoleh Pemohon :LAY KOEI JIN; beralamat di JI. Agung Permai IX Blok C 12 No. 4 RT.007RW.011 Jakarta Utara.
Register : 25-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Pwd
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
THE KOEI SING
105
  • Pemohon:
    THE KOEI SING
Register : 18-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Pgp
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
LIAN MOEK KOEI
98
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa perkawinan antara Pemohon Lian Moek Koei dan mendiang Soei Hiong yang telah dilaksanakan secara Adat dan berdasarkan kepercayaan agama Khonghucu pada Tanggal 11 April 1992, berdasarkan surat keterangan Nomor 154/MAKIN/PKP/III/2024 yang dibuat oleh MARIANTO Selaku Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia bertempat di Pangkalpinang tertanggal 20
    Pemohon:
    LIAN MOEK KOEI
Putus : 27-09-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 176 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 September 2018 — TJIU KOEI YIONG Alias YIONG Alias MEMEY
418252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJIU KOEI YIONG Alias YIONG Alias MEMEY
    PUTUSANNomor 176 PK/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada peninjauan kembali yangdimohonkan oleh Terpidana, telah memutus perkara Terpidana :Nama : TJIU KOEI YIONG Alias YIONG AliasMEMEY;:Tempat lahir > Olakolak Kubu;Umur/Tanggal lahir : 12 Oktober 1976:Jenis kelamin > Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Warga Binaan Lapas Klas II A Pontianak,Kalimantan Barat;Alamat KTP : Jalan Purnama KomplekPurnama
    melakukan tindak pidana secara tanpa hak danmelawan hukum melakukan permufakatan jahat bersama dengan saksiJACKY CHANDRA Alias AKHIANG, saksi HUSNI OYONG Alias AYONGserta saksi NURAINI Alias DEDE (disidangkan dalam perkara terpisah)menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, dalam bentukbukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram sebagaimanadalam Dakwaan Primair Pasal 114 Ayat (2) Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa TJIU KOEI
    Nokia warna hitam dengan Nomor simcard081253592001; 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih dengan Nomor simcard082250776159; 1 (satu) buah HP merk Nokia warna biru dengan Nomor simcard0852246667572: 1 (satu) buah HP merk Nokia warna biru dengan Nomor simcard081348474745; 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan Nomor simcard085349298654; 1 (satu) buah simcard Indosat: 2 (dua) buah kartau Telkomsel; 1 (satu) buah simcard MBCA;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah KTP atas nama TJIU KOEI
    No. 176 PK/PID.SUS/2018e. 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan Nomorsimcard 085349298654:f. 1 (satu) buah KTP atas nama TJIU KOEI YIONG:g. 1 (satu) buah simcard Indosat:h. 2 (dua) buah kartu Telkomsel;1 (satu) buah simcard MBCA;j.
    UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan peninjuan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana : TJIU KOEI
Register : 08-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 20/Pdt.P/2017/PN Tpg
Tanggal 28 Februari 2017 — TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI ( Pemohon)
217
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk menambahnama Pemohon dari: TAN TUAN KOEIditambahmenjadi: TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI;3. Memerintahkan kepada PegawaiCatatanSipilTarempa, untuk menanbahnama Pemohon dari : TAN TUAN KOEIditambahmenjadi : TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI padaAktaKelahiranPemohonNomor : DUAPULUH TIGA tertanggal SATU AGUSTUS SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH SATU, dengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini;4.
    TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI ( Pemohon)
    Memberi Izin kepada Pemohon untuk menambahnama Pemohon dari:TAN TUAN KOElitambahmenjadi: TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAREDI;3. Memerintahkan kepada PegawaiTjatatanSipilTarempa, untukmenanbahnama Pemohon dari : TAN TUAN KOElditambahmenjadi : TANTUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI padaAktaKelahiranPemohonNomor :DUAPULUH TIGA tertanggal SATU AGUSTUS SERIBU SEMBILANRATUS ENAM PULUH SATU, dengan memperlihatkan salinanpenetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    TAN TUAN KOEI Als. MUCHTAR EDI, yangdikeluarkanolehProvinsiKepulauan Riau Kota Tanjung Pinang. DiberitandabuktiP1;. Foto Copy PetikanAkteKelahiranNomor :DUA PULUH TIGA, atasnama TANTUAN KOEI, yang dikeluarkanolehPegawaiLuarBiasaTjatatanSipil DaerahSwatantra Tingkat Riau KabupatenKepulauan RiauKewedanaanPulauTudjuh, tertanggal 1 Agustus 1961. Diberitandabukti P 2;Hal. 2dari6 hal. Pen. No. 20/Pdt.P/2017/PN Tpg.3. Foto Copy SuratTandaMelaporkankelahiran No. 23/T.S/1961 tertanggal 17 Mei1961.
    Tan Tuan Koei Als.Muchtar Edi, yang dikeluarkanolehnKepalaDinasKependudukandanCatatanSipilKota Tanjungpinang, tertanggaltanggal 1182008. Diberitandabukti P5;6.
    lain berupaKartulandaPenduduk,KutipanAktaPerkawinandanKartuKeluarga (Bukti P1, P3 dan P4) yangdimilikiPemohon, namanyatertulisTAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI;Menimbang,bahwaadanyaperbedaanpenulisannamaPemohondalamdokumenkependudukantersebut di atas, menurut hakim dapatmenimbulkanmasalahbagiPemohon di kemudianhari;Menimbang, bahwasaksiThuanNoi Alias Daisy dan saksiDjunaidamenerangkanbahwaPemohonmerupakansaudarakandungnyayang lahir di Tarempa,dannamaPemohontionghoanyabernama TAN TUAN KOEI,sedangkannamalndonesianya
    Memberi Izin kepada Pemohon untuk menambahnama Pemohon dari: TAN TUANKOElditambahmenjadi: TAN TUAN KOEI ALS MUCHTAR EDI;3. Memerintahkan kepada PegawaiCatatanSipillarempa, untuk menanbahnamaPemohon dari : TAN TUAN KOElitambahmenjadi : TAN TUAN KOEI ALSMUCHTAR EDI padaAktaKelahiranPemohonNomor : DUAPULUH TIGA tertanggalSATU AGUSTUS SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH SATU, denganmemperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini;4.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/PID.SUS/2014
Tanggal 7 April 2014 — TJIU KOEI YIONG alias YIONG alias AYONG anak TJIU KIM KHUN
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJIU KOEI YIONG alias YIONG alias AYONG anak TJIU KIM KHUN
    PUTUSANNomor 526 K/PID.SUS/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TJIU KOEI YIONG alias YIONG aliasAYONG anak TJIU KIM KHUN ;Tempat lahir : OlakOlak Kubu ;Umur / tanggal lahir : 36 tahun /12 Oktober 1976 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Purnama, Komplek Purnama AgungIll, Nomor I/Jalan Parit Tokaya, KecamatanPontianak
    Selatan / Rumah TahananKelas Il A, Jalan Sei Raya Dalam, KM 1.3,Pontianak ;Agama : Budha ;Pekerjaan : Tidak Ada ;Terdakwa ditahan dalam perkara lain ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pontianak karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa TJIU KOEI YIONG Alias YIONG Alias Ayong anakTJIU KIM KHUN bersama saksi FIFIANA KAM Alias FIFI anak CHIN BIE KUNGdan saksi MASTUR INDRA Alias MASTUR bin MAS ABDUL HAMID (dalamberkas perkara terpisah) pada hari Rabu tanggal 07 November 2012 sekira jam16.30
    Nomor 526 K/PID.SUS/2014Bahwa setelah pengembangan penyidikan terhadap saksi MASTURINDRA Alias MASTUR ternyata Terdakwa TJIU KOEI YIONG Alias YIONG AliasAYONG bersama saksi FIFIANA KAM Alias FIFI terlibat dalam jaringanpengedaran narkoba, tidak lama kemudian Terdakwa TJIU KOEI YIONG AliasYIONG Alias AYONG ditangkap ;Bahwa awal saksi MASTUR INDRA Alias MASTUR mendapatkan sabuadalah berasal dari MARIO dan MARIO mengirim barang (sabu) kepada saksiMASTUR INDRA Alias MASTUR dengan jumlah berat bruto kurang
    Nomor 526 K/PID.SUS/2014 4 (empat) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) kartu BCA BIZZ dan 1 (satu) buahkartu ATM MANDIRI ; Uang tunai sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) ;Bahwa setelah pengembangan penyidikan terhadap saksi MASTURINDRA Alias MASTUR ternyata Terdakwa TJIU KOEI YIONG Alias YIONGAlias AYONG bersama saksi FIFIANA KAM Alias FIFI terlibat dalam jaringanpengedaran narkoba, tidak lama kemudian Terdakwa TJIU KOEI YIONG AliasYIONG Alias AYONG ditangkap ;Bahwa awal saksi MASTUR INDRA Alias
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa TJIU KOEI YIONG AliasYIONG Alias AYONG anak TJIU KIM KHUN dengan pidana penjara12 (dua belas) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan membayar dendaHal. 44 dari 52 hal. Put.
Putus : 18-05-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 18 Mei 2022 — TJIU KOEI YIONG alias YIONG alias AYONG anak TJIU KIM KHUN
516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJIU KOEI YIONG alias YIONG alias AYONG anak TJIU KIM KHUN
Register : 07-02-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 14/PDT/2013/PT.BABEL
Tanggal 18 Nopember 2013 — - MARIANA als HO SIN LAN LAWAN - LIONG KUI YIN als KOEI JIN,DKK
10233
  • - MARIANA als HO SIN LANLAWAN- LIONG KUI YIN als KOEI JIN,DKK
    LIONG KUI YIN als KOEI JIN, beralamat di Jalan Kenanga RT.11Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang dalam hal ini memberikuasa kepada Dharmanirmala, SH dan kawankawan, paraAdvokat, beralamat di Ruko Kokartis Timah Petak No.3 Lt2 JalanMayor H.Muhidin Sungailiat, Bangka, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 29 Oktober 2012, selanjutnya disebut sebagai:Tergugat ;2.
Register : 30-11-2012 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 266/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 April 2013 — KOEI GIOK MOIJ DKK ( 5 ORANG ); 1.HENDRAWAN SUBIANA; 2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR;
11445
  • KOEI GIOK MOIJ DKK ( 5 ORANG );1.HENDRAWAN SUBIANA;2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR;
    PUTUSANNomor : 266/B/2012/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara : KOEI GIOK MOIJ, Warganegara Indonesia, Tempat tinggal di Jalan K.H.Mohammad Mansyur No. 25, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir,Jakarta Pusat, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga; CONIE SOERJANTI, Warganegara Indonesia, Tempat tinggal di
Register : 14-03-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 203/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat:
East Kurnia
Tergugat:
1.Tan Koei Hong
2.Tan Min Tjin
3.Tan Koei Lie
4.Vexin Mary Tan alias Tan Hoei Ngim
47
  • Penggugat:
    East Kurnia
    Tergugat:
    1.Tan Koei Hong
    2.Tan Min Tjin
    3.Tan Koei Lie
    4.Vexin Mary Tan alias Tan Hoei Ngim
Register : 04-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 05-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 92/PID.SUS/2015/PT PTK
Tanggal 28 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : TJIU KOEI YIONG Als YIONG Als MEMEY
Terbanding/Jaksa Penuntut : EDDY SINAGA, SH
7135
  • Pembanding/Terdakwa : TJIU KOEI YIONG Als YIONG Als MEMEY
    Terbanding/Jaksa Penuntut : EDDY SINAGA, SH
    LahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanMembaca putusanTJIU KOEI YIONG ALS YIONG ALS MEMEY;OlakOlak Kubu;12 Oktober 1976;Perempuan;Indonesia;Warga Binaan Lapas Klas II A Pontianak KalimantanBarat;Alamat KTP : JIn. Purnama Komp Purnama Agung IIINo. 1/Jl. Parit Tokaya Kec.
    Pontianak SelatanKalimantan Barat;Budha;Tidak Kerja ( warga binaan Lapas Klas Il APontianak ;Pengadilan Negeri Mempawah Nomor96/PID.SUS/2015/PN.MPW, tanggal 14 Juli 2015 yang amar selengkapnya sebagaiberikut :l.Menyatakan terdakwa TJIU KOEI YIONG Als YIONG Als MEMEY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara TanpaHak Melakukan Percobaan Atau Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak?
    gram (sisalaboratorium), 6 (enam) butir tablet warna hijau berbintik dengan berat nettoseluruhnya 1,6386 gram (sisa laboratorium);. 1 (satu) unit hand phone merk Samsung warna putih dengan nomor sim card082250776159;. 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru dengan nomor sim card085246667572;. 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru dengan nomor sim card081348474745;. 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor sim card085349298654;. 1 (satu) buah KTP atas nama TJIU KOEI
    Negeri Mempawah;Menimbang, bahwa ternyata Terdakwa telah menyatakan mencabutpermohonan banding tersebut dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Mempawahpada hari Kamis tanggal 17 September 2015 dan Surat pencabutan permintaanbanding tersebut ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak melalui suratPengadilan Negeri Mempawah Nomor: W17U5/1446/HK.07/IX/2015 tertanggal 17September 2015 perihal Pengiriman Akta Pencabutan Banding Perkara PidanaNomor 96/Pid.Sus/2015/PN.MPW atas nama Terdakwa TJIU KOEI
Putus : 06-06-2012 — Upload : 12-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2006 K/Pdt/2011
Tanggal 6 Juni 2012 — TIO KOEI SIONG vs PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Kramat,
6491 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIO KOEI SIONG vs PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Kramat,
    PUTUSANNo. 2006 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :TIO KOEI SIONG, bertempat tinggal di Jalan Kemuning 1/24,Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Kotamadya JakartaBarat, dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. Eny Maryana,SH.
    No. 136 DenganSertifikat Hak Guna bangunan No. 1201 Desa Cengkareng Barat(dahulu) atau sertifikat Hak Milik 5398, Desa Cengkareng Barat(sekarang) atas nama Tio Koei Siong;e Butir 19 posita gugatan Penggugat, untuk dapat meletakkan sitajaminan atas tanah berikut bangunan yang melekat di atasnya yangterletak di Jalan Kemuning I Blok H No. 24, Kelurahan CengkarengBarat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, SHM No. 5398, atasnama Tio Koei Siong dan di Jalan Seroja I No. 24, KelurahanCengkareng Barat,
    No. 2006 K/Pdt/201114Hak Milik 5398, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng,Jakarta Barat, atas nama Tio Koei Siong;2.2.
Register : 10-01-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 05-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 16/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 27 Maret 2017 — TIO KOEI SIONG >< PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK SENTRA KREDIT KECIL (SKC) KRAMAT CS
4815
  • TIO KOEI SIONG >< PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK SENTRA KREDIT KECIL (SKC) KRAMAT CS
    Denganjaminan Harta Benda berupa sebidang tanah berikut bangunanyang melekat diatasnya terletak di :Jalan Kemuning Rt.004/02 Nomor 24 Blok H Kav.Nomor 136sengan sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1201 DesaCengkareng Barat (dahulu) atau Sertifikat Hal Milik 5398, DesaCengkareng Barat (Sekarang atas nama Tio Koei Sion) ;.
    Kemuning 1/24 Rt.014Rw. 02 Kel.Cengkareng, Jakarta Barat, SHGB Nomor 1201 atas namaTio Koei Siong (Penggugat), diikat Hak Tanggungan sebesarRp.190.950.000,00 (Seratus Sembilan puluh juta Sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) ;T/BRT seluas 233 M2/167M2 terletak di Jl.
    KRE/5/1768/R yang ditujukan kepadaBPN Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat adalah suratpermohonan roya sehubungan dengan peningkatan status dari sertifikat tanah milik Penggugat yang semula Sertifikat Hak GunaBangunan (SHGB) No.1201/Cengkareng atas nama Tio Koei Siong(Penggugat) menjadi Sertifikat Hak Milik No.5398/Cengkareng atasnama Tio Koei Siong (Penggugat) jadi bukan karena lunasnya fasilitaskredit yang diberikan kepada Surya Collection maksimum sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah
    Cengkareng, Jakarta Barat, SHM No.5398/Cengkareng atasnama Tio Koei Siong;8.
    No.136 SHGB No. 1201 desa Cengkareng Barat atau SHM 5398 Desa cengkarengBarat atas nama Tio Koei Sion ( obyek sengketa), bahwa jaminan harta milikPenggugat telah diroya atau dihapus oleh Tergugat berdasarkan surat Tergugat No.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/PDT.G/2013/PN.PTK
Tanggal 29 Agustus 2013 — TJHIA HAI SIA alias CUA HAI SIA alias ASIA DKK MELAWAN JO KOEI SIA alias DARTONO DKK
8717
  • TJHIA HAI SIA alias CUA HAI SIA alias ASIA DKKMELAWANJO KOEI SIA alias DARTONO DKK
    JO KOEI SIA alias DARTONO, beralamat di Jl. Purnama Komplek PelangiIndah Al RT.04/RW.017 Kelurahan Parit Tokaya,Pontianak Selatan, Kota Pontianak, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT I;2.HENDRA, beralamat di Jl. Purnama Komplek Pelangi Indah Al RT.04/RW.017Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, KotaPontianak, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I;Dalam hal ini Tergugat I dan II diwakili kuasanya :SUTADI, SH., dan FATKHURRAHMAN, SH.
    Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara Yang Dikeluarkan OlehTergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak berupa :a.Sertifikat Hak Milik Nomor : 3748/Siantan Hulu diterbutkan padatanggal 16 September 2006 atas nama JO KOEI SIA/DARTONO,seluas 7.311 M2 (tujuh ribu tiga ratus sebelas meter persegi),diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 5 September 2006 Nomor :2468/Siantan Hulu/2006;Sertifikat Hak Milik Nomor : 3749/Siantan Hulu diterbutkan padatanggal 16 September 2006 atas nama HENDAR, seluas
    Sertifikat Hak Milik Nomor : 3748/Siantan Hulu diterbutkan padatanggal 16 September 2006 atas nama JO KOEI SIA/DARTONO,seluas 7.311 M2 (tujuh ribu tiga ratus sebelas meter persegi),diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 5 September 2006 Nomor :2468/Siantan Hulu/2006;b.
    JO KOEI SIA/DARTONO, 2. HENDRA dan Pemohon Kasasi II : KEPALA KANTORPERTANAHAN KOTA PONTIANAK tersebut ; Menghukum Para Pemohon Kasasi I/Para Tergugat II Intervensi danPemohon Kasasi II/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini ditetapkan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);4. Bahwa dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung R.I. tersebut di atas,maka:a. SHM No.3748/Siantan Hulu, seluas 7.311 M2 terdaftar atas nama JO KOEISIA/DARTONO;b.
    Atas gugatan JO KOEI SIA /DARTONO (TERGUGAT I) dan HENDRA (TERGUGAT II) tersebut, TJHIAHAI SIA daN TJHAI KHENG HAI (Para PENGGUGAT) mengajukan gugatanIntervensi dalam perkara tersebut sesuai putusan Pengadilan Negeri PontianakNo.46/PDT.G/2008/PN.PTK. tertanggal 05 Maret 2009 jo putusan PengadilanTinggi Pontianak No.26/PDT/2009/PT.PTK. tertanggal 20 januari 2010 jo putusanMahkamah Agung R.I. No. 2124 K/Pdt/2010 tertanggal 16 Agustus 2011.