Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 162/Pdt.P/2014/PN.Sda
Tanggal 27 Agustus 2014 — KOENTARY
174
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan nama pemohon pada Akte Kelahiran dart TJWIE NIO KOENTARI menjadi KOENTARY.;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari TJWIE NIO KOENTARY menjadi KOENTARY, anak Perempuan dari suami iseri ANG, TIEK POEN dan TJAN, DJIEN NIO.;4.
    Memerintahkan kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar yang diperuntukkan untuk itu dari TJWIE NIO KOENTARY menjadi KOENTARY.; 5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.181.000 ,- ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    KOENTARY
    PENETAPAN.Nomor : 162/ Pdt.P / 2014 / PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut atas permohonan dari : "KOENTARY, lahir di Surabaya, tanggal 14 Juni 1967, jenis kelamin : Perempuan,Kebangsaan : Indonesia, bertempat tinggal di JI. Sriti HH11 RT.041RW.013.
    ;e Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon tertulis KOENTARY,sebagaimana tercatat dalam : 222 ne none nn none1. Kartu Tanda Penduduk Nomor 3515175406670003 tertanggal 03 April 2012;2. Kartu keluarga Nomor 3515172601099089 tertanggal 05 Juli 2011.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/perbaikan penulisan nama dari TJWIE NIO KOENTARY menjadiKOENTARY, anak perempuan dari suami isteri ANG, TIK POEN dan TJAN,DJIEN NIO.; Memerintahkan ............:004. Memerintahkan kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar yang diperuntukkanuntuk itu). dari TJWIE NIO KOENTARY menjadi KOENTARY.;5. Mermbebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
    Pemohon telah mengajukanpermohonannya, tertanggal 1 Agustus 2014, setelah surat permohonannyadibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang bahwa, untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohondipersidangan telah mengajukan alat bukti tertulis berupa fotocopy suratsurat dansaksisaksi dalam persidangan sebagai berikut : Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 162/Pdt.P/2014/PN.Sda.1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK. 3515175406670003 tanggal3 April 2012 atas nama : KOENTARY. ( Bukti
    Tanggal30 September 1967 atas nama TJWI NIO, KOENTARI, ( Bukti P 3 ) ;4.Fotocopy Tanda Anggauta Angkatan Darat Republik Indonesia atas namaKUNTORO.; ( Bukti P 4 );5.Fotocopy Surat Keterangan Ganti Nama No.12773 atas nama SETIAWATYTJANDRA, tertanggal Pebruari 1988. ( bukti P 5 );6.Fotocopy Surat Keterangan Nomor : 470/241/404.7.5.16/2014 tanggal15 Agustus 2014 atas nama KOENTARY. ( bukti P 6); Menimbang, bahwa bukti bukti surat tersebut diatas kKesemuanya telahdibubuhi meterai cukup dan telah dicocokan
Putus : 27-08-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 163/Pdt. P/2014/PN.Sda
Tanggal 27 Agustus 2014 — KOENTARY
123
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki penulisan nama Para Pemohon pada Akta Perkawinan Para Pemohon dari URIP SANTOSO al YUSUF menjadi URIP SANTOSO dan dari TJWIE NIO KOENTARY menjadi KOENTARY ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan / perbaikan penulisan nama Para Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya,;4.
    KOENTARY
    Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ;KOENTARY, lahir di Surabaya, tanggal 14061967, Jenis Kelamin Perempuan, AgamaKristen, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. SritiHH11 Rt.041 Rw.013 Kel/Desa.
    YUSUP dan TJWIE N10 KOENTARIyangseharusnya tertulis URIP SANTOSO dengan KOENTARY ;e Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon saat ini tertulis URIP SANTOSO,sebagaimana tercatat dalam :1 Kutipan Akta Kelahiran Nomor 021565/DSP/1997, tertanggal 05 Desember 1997 ;2 Kartu Tanda Penduduk Nomor 3515170402630004 tertanggal 04 April 2012 ;3 Kartu keluarga Nomor 3515172601099089 tertanggal 05 Juli 2011 ;e Bahwa dokumendokumen yang dimiliki oleh pemohon saat ini tertulis KOENTARY,sebagaimana tercatat
    :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi kakak kandung Pemohon ;Bahwa benar Pemohon I ( Urip Santoso ) mempunyai istri bernama Koentary yaituPemohon II ;Bahwa benar Pemohon II adalah warga keturunan keturunan Tionghoa, namun saksi hanyamengenal nama Indonesianya Koentary nama Tionghoanya saksi tidak hafal, yang saksilebih mengenal dengan nama Koentary ;Bahwa benar Pemohon I dengan Pemnohon II menikah di Surabaya pada tahun 1987 ;Bahwa benar Para Pemohon telah dikaruniai seorang anak lakilaki
    Yusuf dan Tjwie Nio Koentary ;e Bahwa benar Para Pemohon bermaksud akan merubah / memperbaiki Akta Perkawinan ParaPemohon, yang semula tertulis Urip Santoso al.
    Yusuf menjadi Urip Santoso dan Tjwie NioKoentary menjadi Koentary ;e Bahwa menurut para saksi nama dan sebutan nama Yusuf tidak pernah dikenal oleh parasaksi, yang dikenal saksi adalah nama Urip Santoso. dan nama Tjwie Nio akan dihilangkansehinggga menjadi nama Koentary;e Bahwa Para Pemohon dimasyarakat sudah biasa memakai nama Urip Santoso dan namaKoentary sehingga dekumen dekumen yang dimilikinya telah ber nama Urip Santoso danKoentary;Menimbang, bahwa mendasari pada fakta fakta hukum yang terungkap
Register : 27-04-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PN BOGOR Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Bgr
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat:
ANDI SUPANDI SUAID KOENTARY
Tergugat:
WIDAYANTI BINTI DEDE ZAINI
442129
  • Penggugat:
    ANDI SUPANDI SUAID KOENTARY
    Tergugat:
    WIDAYANTI BINTI DEDE ZAINI
Register : 18-03-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA BOGOR Nomor 505/Pdt.G/2020/PA.Bgr
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
509137
  • Dalam Konvensi
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Andi Supandi Suaid Koentary bin Suaid Engkun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Widayanti binti Dede Zaini) di depan sidang Pengadilan Agama Bogor;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
    2. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi mut'ah berupa uang