Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 585/Pdt.P/2016/PN Mlg
Tanggal 6 Desember 2016 — KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI
161
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang tertuilis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 422/1966 tertanggal 28 Juni 1997 yang dikeluarkan Wakil Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Malang tertulis atas nama KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI anak laki-laki sah dari suami isteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO dirubah menjadi DEDDY SADEWO KOESJADHI anak laki-laki sah dari suami isteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO ;3.
    KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI
    untuk merubah Nama Pemohon yang tertulispada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 422/1966 tertanggal 28Juni 1997 yang dikeluarkan Wakil Walikotamadya Kepala Daerah Tk.IIMalang tertulis atas nama KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sah dari suami isteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO dirubahmenjadi DEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sah dari suamiisteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO ;Berdasarkan halhal tersebut di atas maka Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Malang, terhadap permohonan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yangtertuilis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 422/1966 tertanggal 28 Juni1997 yang dikeluarkan Wakil Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Malangtertulis atas nama KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sahdari suami isteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO dirubah menjadiDEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sah dari suami isteri KOJOE THING dan JOE TIEN NIO ;halaman 2 dari 9 halaman Penetapan Nomor: 585/Pdt.P/2016/PN.Mlg.3.
    dari Pengadilan namun tetapditulis Ko, Deddy Sadewo Koesjadhi dan sekarang mau diganti namanyadengan menghilangkan Ko karena tidak sesuai dengan KTP dan KK sertadokumen yang lain ;Bahwa setahu saksi orangorang di sekitar lingkungannya banyak yangmemanggil nama Pemohon dengan nama Deddy Sadewo Koesjadhi danhanya teman semasa sekolahnya saja yang memanggil Pemohon dengannama cinanya ;Kemudian atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyampaikan bahwaketerangan saksi adalah benar ;2.
    benar orang yanghadir sebagai Pemohon adalah orang yang sama bernama DEDDY SADEWOKOESJADHI sebagaimana tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.422/1966 tanggal 24 September1966 ;Menimbang, berdasarkan keterangan saksi KOESJADHI dan NOERATIM HIDAYAT bahwa fotocopy yang terdapat pada bukti P1 berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK. 3573020908660003 tanggal tanggal 05072012 atas nama : DEDDY SADEWO KOESJADHI ;Menimbang. bahwa berdasarkan keterangan saksi KOESJADHI danNOER ATIM HIDAYAT serta bukti
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yangtertuilis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 422/1966 tertanggal 28 Juni1997 yang dikeluarkan Wakil Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Malangtertulis atas nama KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sahdari suami isteri KO JOE THING dan JOE TIEN NIO dirubah menjadiDEDDY SADEWO KOESJADHI anak lakilaki sah dari suami isteri KOJOE THING dan JOE TIEN NIO ;3.
Register : 13-10-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN MALANG Nomor 713/Pdt.P/2017/PN Mlg
Tanggal 23 Oktober 2017 — Pemohon:
1.DEDDY SADEWO KOESJADHI
2.OEI NG BAN KWIE
132
  • Pemohon:
    1.DEDDY SADEWO KOESJADHI
    2.OEI NG BAN KWIE
    Deddy Sadewo Koesjadhi, Tempat / Tanggal lahir :Malang, tanggal 9 Agustus 1966, Pekerjaan Wiraswasta,Jenis kelamin Lakilaki, Agama Budha, beralamat di Jl.Ade Irma Suryani 911 Blok A2 RT.05 RW.O9 Kel.Kasin,Kec.Klojen Kota Malang.selanjutnya mohon disebut: PEMOHON I;2. Oei (Ng) Ban Kwie, Tempat / Tanggal lahirSurabaya, tanggal 4 April 1969, Pekerjaan Mengurusrumah tangga, Jenis kelamin Perempuan, Agama Budha,beralamat di JI.
    Rp. 115.000.JUMIAN 2... ceeeeeeeeeeees Rp. 211.000,(Dua ratus sebelas ribu rupiah).CATATAN :Bahwa pada hari ini: Selasa, tanggal 24 Oktober 2017 Salinanresmi dari Penetapan No.713/Pdt.P/2017/PN.Mlg tersebut telah diberikan danatas permintaan Pemohon (Deddy Sadewo Koesjadhi).PANITERADWI SETYO KUNCORO,S.H.,M.H.NIP. 19671217 199103 1 005.PERINCIAN BIAYA :Meterai Penetapan Rp. 6.000,.Leges Rp. 3.900,.JUMLAH Rp.9.900,. (dua belas ribu rupiah).
Putus : 09-09-2013 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 18/Plw.Pailit/2013/PN.Niaga.Sby
Tanggal 9 September 2013 — KOESJADHI
6801179
  • Puncak- Permai 111/15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan tandes, Kota Surabaya sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No. 2404/Tanjungsari atas nama Koesjadhi sebagaimana tercantum dalam Penetapan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No. 06/PKPU/2011/PN Niaga Sby tertanggal 4 Juni 2013 haruslah diangkat ;- Mengeluarkan tanah dan bangunan beserta turutan-turutannya yang setempat dikenal dan terletak di Jin.
    Puncak Permai 111/15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan tandes, Kota Surabaya sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No. 2404/Tanjungsari atas nama Koesjadhi dari daftar harta pailit (susulan) dalam perkara No. 06/PKPU/2011/PN Niaga Sby- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 2.386.000.( dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupaih )
    KOESJADHI
    KOESJADHI, demikian berdasarkanSertipikat Hak Milk No. 2404/Tanjungsari tertulis atas nama sdr. KOESJADHI(Turut Tergugat IV) ;Bahwa tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan Sertipikat Hak Milik No.2404/Tanjungsari tersebut diperoleh sdr. KOESJADHI berdasarkan hibah darisdr. TENG (TAN) TAO CHING disebut juga PUDJIANTO TANUTAMAdemikian berdasarkan Akta Hibah No. 43/2009 tanggal 4122009 yangdibuat oleh Yanita Purbo, Sarjana Hukum, PPAT di Surabaya ;Sedangkan sdr.
    Penyelesaian kredit macet debitur pailit dilakukanberdasarkan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 sertakesepakatan Tergugat II, Debitur Pailit (BAGUS SUPARTO KOESJADHI) dan sdr.KOESJADHI selaku Penjamin ;Penyelesaian kredit macet atas nama BAGUS SUPARTO KOESJADHI dilakukanjauh sebelum BAGUS SUPARTO KOESJADHI dinyatakan pailit oleh PutusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya No.06/PKPU/2011/PN.Niaga.Sby.
    KOESJADHI selaku Penjamin dan dilakukanjauh sebelum BAGUS SUPARTO KOESJADHI dinyatakan pailit, maka tidak benarada penyeludupan hukum atau penyalahgunaan keadaan atau cacad hukumsebagaimana dalil gugatan Penggugat point (5) sampai dengan (8).
    Koesjadhi dan Sdr. Koesjadhi memberikan kuasa kepada Tergugat Iuntuk menjual ;Menimbang, bahwa kemudian dari surat Bukti P 13 diketahu bahwa disisilan pada tanggal April 2013 pihak Penggugat telah memasukkan tanah danbangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milk No. 2404/KelurahanTanjungsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya atas nama : Sdr. KOESJADHI yangterletak di Jin.
    KOESJADHI yang terletak di JIn.Puncak Permai 111/15 Surabaya tersebut adalah sebagai jaminan hutang pihak ketigadari debitur pailit Sdr. Bagus Suparto Koesjadhi dan telah dibebani Hak Tanggungan I(Pertama) No. 1340/2010 oleh Tergugat II dan dengan berpedoman pada pendapatsaksi ahli Prof. Dr. Hj.
Putus : 14-02-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2276 K/Pid/2011
Tanggal 14 Februari 2012 — Liliana
5232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagus Suparto Koesjadhi pada tanggal 27 April 2010membuka Rekening No.21290010800001 pada Bank Mega MulyosariSurabaya atas nama Terdakwa Bagus Suparto Koesjadhi namun dalamhal pengambilan uang dikuasakan kepada Terdakwa Indonesia Lilianasebagai istri, selanjutnya pemilik UD Bina Maju menghubungi PT. SuryaKencana Sari sebagai Distributor Tepung Terigu yang diproduksi PT.
    Surya Kencana Sari, sisapembelian tepung terigu yang belum dibayar sama sekali oleh para Terdakwasebesar Rp.1.733.009.800, ;Selain itu Terdakwa Liliana dan Terdakwa Bagus Suparto Koesjadhi selakupemilik UD Bina Maju melakukan pembelian tepung terigu kepada PT.
    Bogasari sebagai grosirpemasaran tepung terigu di wilayah Surabaya dan sekitarnya, selanjutnyaTerdakwa II Bagus Suparto Koesjadhi pada tanggal 27 April 2010 membukaRekening No.21290010800001 pada Bank Mega Mulyosari Surabaya atasnama Terdakwa II Bagus Suparto Koesjadhi namun dalam hal pengambilanuang dikuasakan kepada Terdakwa Liliana sebagai istri, selanjutnya pemilikUD Bina Maju menghubungi PT. Surya Kencana Sari sebagai Distributor tepungterigu yang diproduksi PT.
    Bogasari sebagai grosirpemasaran tepung terigu di wilayah Surabaya dan sekitarnya, selanjutnyaTerdakwa Il Bagus Suparto Koesjadhi pada tanggal 27 April 2010 membukaRekening No.2129001800001 pada Bank Mega Mulyosari Surabaya atasnama Terdakwa II Bagus Suparto Koesjadhi namun dalam hal pengambilanuang dikuasakan kepada Terdakwa Liliana sebagai istri, selanjutnyapemilik UD Bina Maju) menghubungi PT. Surya Kencana Sari sebagaiDistributor Tepung terigu yang diproduksi PT.
Putus : 15-06-2011 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1013/Pid.B/2011/PN.SBY
Tanggal 15 Juni 2011 —
378
  • ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal s/d tanggal Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 23 Maret 2011, No.1013/Pid.B/ 2010/PN.Sby. sejak tanggal 23 Maret 2011 s/d tanggal 21April 2011; Penetapan pengalihan Penahanan menjadi Tahanan Kota tertanggal 25 April 2011 No. 1013/Pid.B/ 2010/PN.Sby Nama Lengkap : BAGUS SUPARTO KOESJADHI ;Tempat lahir : Malang ;Umur/tgl lahir : 48 tahun ;Jenis Kelamin : Lakilaki.
    Melepaskan Para Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onstlaag ban rechtvelvolging) ;2. atau jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon keringanan hukumanberupa putusan pemidanaan seringan mungkin dengan menjatuhkanpemidanaan para Terdakwa Bagus Suparto Koesjadhi dengan pidanan penjara6 (enam) bulan penjara dan Terdakwa Liliana dengan pidana penjara 6(enam) bulan penjara dengan ketentuan pidana tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa penahanan yang dijalani ; 3.
    Bahwa pengambilan tepung terigu tersebut terdakwa I LILIANA sebagaipemilik UD Bina Maju mengeluarkan 9 (sembilan) lembar BG (Bilyed Giro)melalui Bank Mega Mulyosari Rekening No.21290010800001 atas nama Terdakwa IIBAGUS SUPARTO KOESJADHI untuk membayar pembelian tepung terigu tersebut danada jugs pembelian tepung terigu tidak menggunakan Bilyet Giro (BG). aSAdapun pembelian tepung terigu oleh UD Bina.
    Bogasari sebagai Grosir pemasarantepung terigu diwilayah Surabaya dan sekitarnya, selanjutnya. terdakwa IIBAGUS SUPARTO KOESJADHI pads tanggal 27 April 2010 membuka RekeningNo.21290010800001 pads Bank Mega Mulyosari Surabaya atas nama terdakwa IIBAGUS SUPARTO KOESJADHI namun dalam hal pengambilan uang dikuasakan kepadaterdakwa I LILIANA sebagai istri, selanjutnya pemilik UD Bina Majumenghubungi PT. Surya Kencana Sari sebagai Distributor Tepung terigu yangdiproduksi PT.
    Tanggal 05 Juni 2010 mengambil tepung terigu Cakra kembar (CK) sebanyak900 zak, SB 300 zak, IM 400 zak, PY 400 zak, dengan harga Rp.260. 755.500,Total pengambilan tepung terigu yang tidak dibayar sama sekali oleh terdakwaI LILIANA dan terdakwa II BAGUS SUPARTO KOESJADHI selaku pemilik UD BinaMaju sebesar Rp.1.154.043.000, (sate milyar seratus lima puluh empat jutaempat puluh tiga ribu rupiah).
Putus : 07-05-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 7 Mei 2015 — ., Kurator UD Maju/Bagus Suparto Koesjadhi (dalam pailit) VS BUDI TEK, DKK
462532 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Kurator UD Maju/Bagus Suparto Koesjadhi (dalam pailit) VS BUDI TEK, DKK
    Bina Maju/Bagus Suparto Koesjadhi(Dalam Pailit);Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad);Membatalkan proses AYDA (Angunan Yang Diambil Alih) yang dilakukan PT.Anglomas Internasional Bank (Amin Bank) atas objek jaminan kebendaan (HMNomor 2404/Tanjungsari atas nama: Koesjadhi) guna memiliki dan menguasaisendiri objek jaminan kebendaan tersebut karena melanggar hukum, melanggar asasHal. 13 dari 40 hal. Put.
    Koesjadhi, Dagang, bertempattinggal di Jalan Ade Irma Suryani 911 Blok A2, RT.05RW.09, Kelurahan/Desa Kasin, Kecamatan Klojen, Kotamadya Tingkat IT Malang (TurutTergugat IV), sebagaimana dibuktikan bahwa Sertipikat Hak Milik Nomor2404/Tanjungsari tertulis atas nama sdr. Koesjadhi;4 Bahwa oleh karena tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor 2404/Tanjungsari bukan milik Sdr.
    Anglomas InternasionalBank (Amin Bank) Tergugat II telah sepakat kalau barang/asset Tanah danBangunan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 2404/Kelurahan Tanjungsari,kecamatan Tandes, Kota Surabaya atas nama: Koesjadhi yang terletak diJalan Puncak Permai II/15 Surabaya menjadi jaminan utang BagusSoeparto Koesjadhi, jaminan fasilitas kredit yang diberikan PT. AnglomasInternasional Bank (Amin Bank) Tergugat II kepada debitor Bagus SupartoHal. 25 dari 40 hal. Put.
    Bina Maju/Bagus Suparto Koesjadhi (Dalam Pailit);5 Bahwa saksi ahli Dr. M. Hadi Shubhan, SH., MH., CN.
    Bina Maju/BagusSuparto Koesjadhi (Dalam Pailit), sedangkan ternyata pihak Bank Amin jugatidak mengalihkan asset tersebut sehingga telah terjadi pelanggaran Pasal 12Aayat (1) jo. Penjelasan Pasal 12A ayat (1) ke3 jo.
Putus : 01-04-2013 — Upload : 20-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 01/Plw.Pailit/2013/PN.Niaga.Sby
Tanggal 1 April 2013 — ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn vs 1. Tuan BUDI TEK 2. PT. ANGLOMAS INTERNASIONAL BANK (Amin Bank) KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I 4. Tuan ERWIN MALONDA, SH
332115
  • Babatan atas nama : BAGUS SUPARTO KOESJADHI yang terletak dan setempat dikenal di Jalan Bukit Indah IV/AA4-21, Kel. Babatan, Kec. Wiyung, Kota Surabaya adalah sah sebagai HARTA PAILIT dibawah Sitaan Umum (Gerechtelijk Beslaag) ; ----------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 132 tanggal 31 Agustus 2010 dihadapan Anita Anggawidjaja SH.
    Kertajaya Indah 5/24 (F-115) Surabaya, sebagai kreditor konkuren dari debitor pailit Bagus Suparto Koesjadhi (Dalam Pailit) yang tidak mencocokan piutang dalam rapat kreditur pencocokan piutang (verifikasi) dalam perkara kepailitan No. 06/PKPU/2011/PN-Niaga.Sby. ; -----------------------------------------------------------------6.
    Babatan atas nama : BAGUS SUPARTO KOESJADHI yang terletak dan setempat dikenal di Jalan Bukit Indah IV/AA4-21, Kel. Babatan, Kec. Wiyung, Kota Surabaya dan dokumendokumen kepemilikan yang berhubungan dengan Sertifikat HGB No. 2598/Kel. Babatan atas nama Bagus Suparto Koesjadhi tersebut yaitu : --------------------------------------------------------------a. Sertipikat HGB No. 2598/Kel.
    Babatan atas nama : Bagus Suparto Koesjadhi yang lama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak memiliki kekuatan pembuktian hak dan kemudian memerintahkan Turut Tergugat II untuk menerbitkan sertipikat pengganti atas permintaan Penggugat : Albert Riyadi Suwono, SH., M.Kn. qq.
    Bagus Suparto Koesjadhi (Dalam Pailit), dan apabila : ---------------------------------- Tergugat tidak juga menyerahkan Sertipikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama No. 641/2009; Sertipikat Hak Tanggungan Peringkat Kedua No. 1560/2009; Sertipikat Hak Tanggungan Peringkat Ketiga No. 2604/2009 dan Surat nomor : 139A/ADK/VIII/2010 tanggal 31 Agustus 2010 yang dikeluarkan PT.
    BINAMAJU/BAGUS SUPARTO KOESJADHI sebagaimana penunjukkannyadalam Putusan Pernyataan Pailit No. 0O6/PKPU/2011/PNNiaga.Sby.tanggal 20 Oktober 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap danmengikat ; == n+ 322222 nn nn nnn nnn nen nnn nnn cece nee ones2. Bahwa sesuai Pasal 69 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,Penggugat memiliki tugas sebagai Kurator yaitu mengurus dan/ataumembereskan harta pailit ; == =>3.
    Bahwa memperhatikan tanah HGB No. 2598/Kelurahan Babatan,Penggugat melakukan cek data yuridis pada buku tanah di KantorPertanahan Kota Surabaya dengan mengajukan permohonan SuratKeterangan ..........Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT Informasi) yang kemudian terbitSKPT No. 491/2011 tertanggal 29 November 2011 yang dikeluarkanKantor Pertanahan Kota Surabaya yang pada intinya menerangkanbahwa HGB No. 2598/Kelurahan Babatan masih atas nama : BAGUSSUPARTO KOESJADHI yang mana merupakan debitor pailit
    Babatan atas nama : BAGUS SUPARTO KOESJADHI) adalahHARTA PAILIT ; ~nnnnen ane n anna anne cnc nce ence ncell. Tentang Hak Tanggungan Yang Masih Tercatat Pada Buku Tanah HGBNo. 2598/Kel. Babatan Yang Mana Pedanjian Pokoknya Telah Berakhir ; 6.
    Babatan atas nama : Bagus Suparto Koesjadhi ; Bahwa terhadap Akte Kuasa Untuk Menjual No. 133 tanggal 31. Agustus2010 dihadapan Anita Anggawidjaja SH.
    BINAMAJU/BAGUS SUPARTO KOESJADHI (Dalam Pailit) yang tidakmencocokan piutangnya dalam rapat kreditur pencocokan piutang(verifikasi) dalam perkara kepailitan No. 06/PKPU/2011/PNNiaga.Sby. ; Bahwa dikarenakan dalam Hukum Kepailitan di Indonesia menganutasas/prinsip "Paritas creditorium" yang mana mengutip pendapat ahiHukum Kepailitan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Dr. M. HadiShubhan SH. MH.
Putus : 15-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 157 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 15 April 2014 — ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn VS 1. BUDI TEK, DKK
308255 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) yang didasarkanatas perjanjian pokok utangpiutang antara Tergugat II dengan debitor pailit (BagusSuparto Koesjadhi);Bahwa ilmu hukum di Indonesia telah menganut ajaran Penyalahgunaan Keadaan(misbruik van omstandigheden) dimana Mahkamah Agung RI dalam beberapaputusannya sudah menerapkan ajaran tersebut dalam memutus perkaraperkaraperdata (Vide.
    Bina Maju/Bagus Suparto Koesjadhi(Dalam Pailit);Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatanmelawan hukum (Onrechtmatige a daad);Membatalkan proses AYDA (Angunan Yang Diambil Alih) yang dilakukan PT.Anglomas Internasional Bank (Amin Bank) atas objek jaminan kebendaan (HMNomor 2404/Tanjungsari atas nama: Koesjadhi) guna memiliki dan menguasaisendiri objek jaminan kebendaan tersebut karena melanggar hukum, melanggar asasPublisitas , asas Paritas Creditorium dan asas
    Koesjadhi, Dagang,bertempat tinggal di Jalan Ade Irma Suryani 911 Blok A2, RT.05RW.09,Kelurahan/Desa Kasin, Kecamatan Klojen, Kotamadya Tingkat II Malang(Turut Tergugat IV), sebagaimana dibuktikan bahwa Sertipikat Hak MilikNomor 2404/Tanjungsari tertulis atas nama sdr. Koesjadhi;4 Bahwa oleh karena tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor 2404/Tanjungsari bukan milik Sdr.
    Tandes, Surabaya, sebagaimana diuraikan dalam Hak Milik Nomor2404/Tanjungsari atas nama Koesjadhi adalah harta pailit, sehingga perludilakukan penyegelan berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Jo.
    harta tersebut i.c tanah di Jalan Puncak PermaiI/15, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya terurai dalamSertipikat Hak Milik Nomor 2404/ Tanjungsari atas nama Koesjadhi, telah dijualmelalui proses jual beli yang sah jauh sebelum debitur Bagus Suparto Koesjadhidinyatakan pailit berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005,kesepakatan Tergugat II, debitur pailit Bagus Suparto Koesjadhi dan Koesjadhiselaku pemilik tanah dimaksud sekaligus sebagai penjamin; Bahwa lagi pula
Register : 13-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 240/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
DJAJOESMAN AL. HENTJE ANAKOTTA
233
  • mempertimbangkan permohonanpemohon dan buktibukti yang diajukan oleh pemohon maka terlebih dulu akandipertimbangkan apakah jenis permohonan sebagaimana yang diajukan olehpemohon diperbolehkan ataukah tidak;Menimbang, bahwa pemohon mengajukan permohonan agar Pengadilanmemberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 65/2006, tanggal 07Agustus 1985 dari KO, DEDDY SADEWO KOESJADHI
    dengan BAN KWIE diubah /diganti menjadi DEDDY SADEWO KOESJADHI dengan OEI (NG) BAN KWIE;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Dalam Empat lingkungan Peradilan Buku II Edisi 2007cetakan tahun 2009 halaman 45 sampai dengan halaman 47 mengatur jenisHalaman 7 Penetapan Nomor : 240/Padt.P/2019/PN Mlgpermohonan yang dapat diajukan melalui Pengadilan Negeri dan Permohonanyang dilarang;Menimbang, bahwa menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan