Ditemukan 2 data
29 — 3
Nurul Huda, ST bin Koeso Hadi, selaku cucu/ahli waris pengganti dari Koeso Hadi bin Serap alias Serap P. Rambit;
- Menetapkan ahli waris dari Karlin binti Rantimin yang meninggal dunia pada 25 November 2013 adalah :
- Wariyah bin Serap alias Serap P. Rambit, selaku anak kandung perempuan;
- Kusman bin Serap alias Serap P. Rambit, selaku anak kandung laki-laki;
- M.
Nurul Huda, ST bin Koeso Hadi, selaku cucu/ahli waris pengganti dari Koeso Hadi bin Serap alias Serap P. Rambit.
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
53 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suriady Koesoema bin M.