Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 95/Pdt.P/2022/PA.Cmi
Tanggal 15 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
229
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa almarhum Herman bin Slamet Moestofa telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2008;
    3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Herman bin Slamet Moestofa adalah :
      1. Irawati Koestirah Binti Ronodihardjo (isteri);
      2. Bambang Hermawan (anak laki-laki kandung);
      3. Bambang Herwanto (anak laki-laki kandung);
      4. Hermono Setiadi (anak laki-laki kandung);
      5. Dedi