Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AGUSSALIM HARAHAP, SH.MH
Terdakwa:
KOESWIJAN
9422
    1. Menyatakan Terdakwa KOESWIJAN tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair ;
    3. Menyatakan Terdakwa KOESWIJAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan : Tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair ;
    4. Menjatuhkan pidana penjara
    KOESWIJAN dan disetujui oleh Ketua Komite Pembangunan an. ASLIN HARAHAP, SE.
  • 1 (satu) lembar Asli Slip Pengiriman uang sebesar Rp.99.108.068,- tanggal 14 September 2012 dari Panitia Pembangunan SLB ke Rekening Bank Sumut, No : 230.01.04.001959.0 an.CV. SETIA HARAPAN JAYA.
  • 1 (satu) lembar Asli Slip Pengiriman uang sebesar Rp.99.108.068,- tanggal 14 September 2012 dari Panitia Pembangunan SLB ke Rekening Bank Sumut, No : 230.01.04.001959.0 an.CV. SETIA HARAPAN JAYA.
    Penuntut Umum:
    AGUSSALIM HARAHAP, SH.MH
    Terdakwa:
    KOESWIJAN
Register : 24-03-2023 — Putus : 09-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 100/Pdt.G/2023/PA.Psp
Tanggal 9 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
243
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain Shughra Tergugat (Putra Febrianto bin Koeswijan) terhadap Penggugat (Septi Rulisni Pulungan binti Drs Rustam Pulungan);
    3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak Hadhonah terhadap kedua anak Penggugat dan Tergugat masing-masing yang bernama:
      1. Kenzie Reynand Putra (Lk), lahir pada
Register : 11-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PT MDN
Tanggal 3 Juni 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ALEXANDER KRISTIAN SILAEN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : IR.H.SAMSON FAREDDY HASIBUAN,M.AP
13579
  • Bahwa dari pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Medan tersebut terlihat jelas bahwaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo cerobohdan terburuburu dalam membuat Putusan Perkara aquo, sehinggatelah salah/keliru dalam menulis/mengetik nama Terdakwa denganmenyatakan Terdakwa KOESWIJAN, padahal namaTerdakwa/Pembanding yang sebenarnya adalah .H.SAMSON FAREDDYHASIBUAN, M.AP;3.
    PUTUSAN MAJELIS HAKIM JUDEX FACTIE PENGADILAN TINDAKPIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN CEROBOHDALAM MENGADILI PERKARA AQUO KARENA TELAH KELIRUDALAM MENULIS/MENGETIK NAMA PEMBANDING/TERDAKWA.Menimbang bahwa terlebin dahulu) mengenai adanya kekeliruanpenyebutan nama Terdakwa dalam pertimbangan hukum Pengadilan TingkatPertama dalam putusannya pada halaman 92 alinea ketiga yang menulis namaHalaman 50 dari 57 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2021/PT MDNTerdakwa KOESWIJAN memang benar ada kekeliruan
Register : 23-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AGUSSALIM HARAHAP, SH.MH
Terdakwa:
ASLIN HARAHAP, SE
10041
  • KOESWIJAN dan disetujui oleh Ketua Komite Pembangunan an. ASLIN HARAHAP, SE.
  • 1 (satu) lembar Asli Slip Pengiriman uang sebesar Rp.99.108.068,- tanggal 14 September 2012 dari Panitia Pembangunan SLB ke Rekening Bank Sumut, No : 230.01.04.001959.0 an.CV. SETIA HARAPAN JAYA.
  • 1 (satu) lembar Asli Slip Pengiriman uang sebesar Rp.99.108.068,- tanggal 14 September 2012 dari Panitia Pembangunan SLB ke Rekening Bank Sumut, No : 230.01.04.001959.0 an.CV. SETIA HARAPAN JAYA.
Register : 20-11-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ALEXANDER KRISTIAN SILAEN, SH.MH
Terdakwa:
IR.H.SAMSON FAREDDY HASIBUAN,M.AP
19455
  • dimaksud dengan setiap orang sebagaimanaditentukan dalam Pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999adalah orang perorangan (natuurlijk personen) atau termasuk korporasi(rechtspersonen) dan yang dimaksud dengan korporasi adalah kompulan orangdan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupunbukan badan hukum;Menimbang, bahwa unsur setiap orang memberi arah tentang subyekhukum yaitu orang atau manusia yang diajukan ke depan persidangan yangdalam perkara a quo adalah Terdakwa KOESWIJAN