Ditemukan 5 data
HANIFAH, SH
Terdakwa:
MOH.TRI NUGROHO ALS KOJING BIN SAWARDI WAKIDIN
107 — 36
Tri Nugroho Als Kojing Bin Sawardi Wakidin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Psikotropika, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
MenetapkanPenuntut Umum:
HANIFAH, SH
Terdakwa:
MOH.TRI NUGROHO ALS KOJING BIN SAWARDI WAKIDIN
33 — 18
Tri Nugroho als Kojing Bin Sawardi Makhidin Atmojo (alm); telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam
TRI NUGROHO Als KOJING Bin SAWARDI MAKHIDIN ATMOJO (Alm)
Terdakwa:
SUSANTO Alias KOJING
23 — 15
- Menyatakan Terdakwa Susanto Alias Kojing tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, Secara Bersama-sama; sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
Terdakwa:
SUSANTO Alias KOJING
Renanda Bagus Wijaya, SH
Terdakwa:
Alfian NuruddinBin Harno
50 — 9
Faizin Alias Kojing Bin Sunardi;
- 1 (satu) buah borgol terbuat dari besi warna silver bertulisan POLRI;
Dikembalikan kepada Saksi Galih Tresnaning Baib Bin Imam Diana Wijaya;
- 1 (satu) buah pasang sandal jepit warna putih bertulisan CONVERSE
Dikembalikan kepada Terdakwa;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
37 — 12
Saksi DEDE SAEPUDIN Alias EBO Bin KOJING, dibawah sumpah di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 sekira pukul 15.00 Wibsaksi berada ditempat kejadian ikut rombongan dan saksi beradadibelakang rombongan yang sudah dulu tawuran;Bahwa jarak antara tawuran dengan saksi sekira 10 (sepuluh)meteran dan jarak pandang saksi juga terbatas oleh rombongan depansehingga hanya melihat tawuran, saksi tidak melihat ada jatuh dandipukuli atau ditusuk