Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 20/Pid.C/2022/PN Yyk
Tanggal 19 Januari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FLORENTINA SRI HARYANTI
Terdakwa:
Wiyuniarti Liem Wiyun
8868
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa WIYUNIARTI ( LIEM WIYUN ) terlah terbukti secara sah dan meyakinkan berslah melakukan tindak pidana PENGEMISAN ;
    2. Mempidana oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) subsider kurungan selama 7 (tujuh ) hari ;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • Baju Badut ,sepeda motor ,ember kolekan