Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2936/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Komalla Wijaya) terhadap Penggugat (Ipah Holipah binti Suparno);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 ( empat ratus dua puluhribu rupiah);