Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PA LARANTUKA Nomor 25/Pdt.P/2023/PA.Lrt
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
447
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Komarka Lamataun bin Lamadi Taher) dengan Pemohon II (Komaria Lamataun binti Siprianus Laga Maran) yang dilaksanakan pada tanggal, 07 September 2003 di Kelurahan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II.