Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 05-11-2021
Putusan PA KAJEN Nomor 1034/Pdt.G/2021/PA.Kjn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Komison)terhadap Penggugat (Miya Yulviana binti Misbah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);