Ditemukan 711924 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2011 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1550/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 10 April 2012 —
14489
  • Siaga Medis Indonesia(Medic One);Bahwa saksi mengetahui media penyimpanan dokumen elektronik tersebutsetelah Terdakwa menceritakan pada saksi yaitu berupa kepingan cakram optik(compact disc / CD) yang berisi video hasil download dari You Tube, filepresentasi marketing bernama medic one flash dan slide training (berupa teknikinterogasi dan komunikasi melalui pesawat telepon).7. Saksi Dr.
Putus : 24-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3340 B/PK/PJK/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 18-09-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 345/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -CHRISHANDY SAWOTONG
10424
  • Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Utama06 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Utama06 berangkat dari Bitung ke LautSulawesi pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 untukmenangkap ikan yang memiliki ABK berjumlah 2 (dua) orang ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Utama06 ditangkap
    yang sah ;Bahwa setelah saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM PilarUtama06 saksi menemukan KM Pilar Utama06 yang di Nahkodaiterdakwa dan pada saat berlayar tidak memiliki suratsurat / dokumenperangkat komunikasi yang sah ;Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah ikan yang diangkut olehterdakwa saat itu karena saksi hanya menerima penyerahan dari KRIKi Hajar Dewantara ;Bahwa pada saat penangkapan tersebut saksi berada diatas kapal KMPilar Utama06 dan posisi KM Pilar Utama06 pada saat itu adalah diLaut
    HAMID TBahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwa telahditangkap oleh Kapal TNI KRI Ki Hajar Dewantara 364 karenaterdakwa telah menggunakan Radio Komunikasi Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Utama06 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Utama06 berangkat dari
    terdakwa tidak tahu kalau setiap kapal yang berlayar harusmemiliki suratsurat /dokumen perangkat komunikasi yang sah ;e Bahwa pada saat penangkapan tersebut terdakwa berada diatas kapal KMPilar Utama06 dan posisi KM Pilar Utama06 pada saat itu adalah di LautSulawesi pada posisi 02953.00 LU / 12043.00 BT ;e Bahwa terdakwa menyesal atas perbuatan terdakwa ;Menimbang, bahwa selain menghadirkan saksisaksi dan terdakwa, untukmembuktikan dakwaannya, Penuntut Umum juga memperlihatkan barangbarangbukti
    Menyatakan Terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *TanpaIjin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwaharus menjalani pidana kurungan selama (satu) bulan sebagai penggantidenda yang tidak dibayar ;3.
Register : 18-05-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3434 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 18-05-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3433 B/PK/PJK/2022
Tanggal 19 Juli 2022 — SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SINERGY KOMUNIKASI INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 01-10-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 347/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -WANITO MANIHING
288
  • Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Samudera Utama 02 ;Bahwa setahu saksi KM Samudera Utama 02 berangkat dari Bitungke Laut Sulawesi pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 untukmenangkap ikan yang memiliki ABK berjumlah 2 (dua) orang ;Bahwa setahu saksi KM Samudera Utama
    HAMID TBahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwa telahditangkap oleh Kapal TNI KRI Ki Hajar Dewantara 364 karenaterdakwa telah menggunakan Radio Komunikasi Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Samudera Utama 02 ;Bahwa setahu saksi KM Samudera Utama 02 berangkat
    yang sah ;e Bahwa setelah saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM SamuderaUtama 02 saksi menemukan KM Samudera Utama 02 yang diNahkodai terdakwa dan pada saat berlayar tidak memiliki suratsurat /dokumen perangkat komunikasi yang sah ;e Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah ikan yang diangkut olehterdakwa saat itu karena saksi hanya menerima penyerahan dari KRIKi Hajar Dewantara ;e Bahwa pada saat penangkapan tersebut saksi berada diatas kapal KMSamudera Utama 02 dan posisi KM Samudera Utama 02 pada
    Kapal tidak memiliki suratsurat /dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa nama kapal yang terdakwa Nahkodai yaitu KM Samudera Utama 02 ;Bahwa pada saat dilakuka penangkapan KM Samudera Utama 02 sedangberikat di Rumpun ;Bahwa kapal terdakwa tersebut adalah kapal lampu yang berfungsi untukmenyinari kapalkapal yang menangkap ikan ;Bahwa KM Samudera Utama 02 yang terdakwa Nahkodai
    Menyatakan Terdakwa WANITO MANIHING telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijinmenggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
Register : 08-10-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 346/Pid.Sus/2012/PN.Trk
Tanggal 8 Nopember 2012 — -MAX K SUALIM
1174
  • Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Ramona 7 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Ramona 7 berangkat dari Bitung keLaut Sulawesi pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 untukmenangkap ikan yang memiliki ABK berjumlah 15 (lima belas)orang ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Ramona
    yang sah ;Bahwa setelah saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM PilarRamona 7 saksi menemukan KM Pilar Ramona 7 yang di Nahkodaiterdakwa dan pada saat berlayar tidak memiliki suratsurat / dokumenperangkat komunikasi yang sah ;Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah ikan yang diangkut olehterdakwa saat itu karena saksi hanya menerima penyerahan dari KRIKi Hajar Dewantara ;Bahwa pada saat penangkapan tersebut saksi berada diatas kapal KMPilar Ramona 7 dan posisi KM Pilar Ramona 7 pada saat itu adalahdi
    HAMID TBahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwa telahditangkap oleh Kapal TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara 364 karenaterdakwa telah menggunakan Radio Komunikasi Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Ramona 7 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Ramona 7 berangkat
    yang sah ;e Bahwa setelah saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM PilarRamona 7 saksi menemukan KM Pilar Ramona 7 yang di Nahkodaiterdakwa dan pada saat berlayar tidak memiliki suratsurat / dokumenperangkat komunikasi yang sah ;e Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah ikan yang diangkut olehterdakwa saat itu karena saksi hanya menerima penyerahan dari KRIKi Hajar Dewantara ;e Bahwa pada saat penangkapan tersebut saksi berada diatas kapal KMPilar Ramona 7 dan posisi KM Pilar Ramona 7 pada saat itu
    Menyatakan Terdakwa MAX K SUALIM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijinmenggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
Register : 19-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 14-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/TUN/2021
Tanggal 30 Nopember 2021 — ., M.Si VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
15463 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Si VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
    ., dan kawan, keduanya kewarganegaraan Indonesia,Para Advokat pada Kantor Hukum RFR & Rekan, beralamatdi Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7Mei 2021;Pemohon Kasasi;LawanMENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan Medan MerdekaBarat, Nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Bertiana Sari, jabatanKepala Biro Hukum, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 663/M.KOMINFO/HK.10.01/09/2020,tanggal 29 September 2020
Putus : 16-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2022
Tanggal 16 Agustus 2022 — SAMMY JONATHAN vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA,
184107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAMMY JONATHAN vs MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA,
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — CITRA SARI MAKMUR VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
21474 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CITRA SARI MAKMUR VS MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda Surat KeputusanMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2019, tanggal 15 Januari 2019, tentang PencabutanKeputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 735 Tahun2018, tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal BerbasisPacket Switched PT CitraSari Makmur, selama proses persidanganberlangsung sampai dengan adanya putusan atas perkara a quomemiliki putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht van ewijsde),
    Menyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Tata UsahaNegara yang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan InformatikaRepublik Indonesia (Tergugat) berupa Surat Keputusan MenteriKomunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2019, tanggal 15 Januari 2019, tentang Pencabutan KeputusanMenteri Komunikasi dan Informatika Nomor 735 Tahun 2018, tentangIzin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis PacketSwitched PT Citra Sari Makmur;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2019, tanggal 15 Januari 2019, tentang PencabutanKeputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 735 Tahun2018, tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal BerbasisPacket Switched PT Citra Sari Makmur;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Tata Usaha Negarayang dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Informatika RepublikHalaman 3 dari 8 halaman.
    Mewajibkan kepada Termohon Kasasi untuk mencabut Surat KeputusanMenteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 24Tahun 2019, tanggal 15 Januari 2019, tentang Pencabutan KeputusanMenteri Komunikasi dan Informatika Nomor 735 Tahun 2018, tentangIzin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet SwitchedPT Citra Sari Makmur;4.
Register : 13-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/TUN/KI/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — FORUM KOMUNIKASI PENGURUS MASJID NUSANTARA (FKPMN) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
11343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM KOMUNIKASI PENGURUS MASJID NUSANTARA (FKPMN) VS SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH;;
Register : 29-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — PERKUMPULAN KESATUAN NIAGA CELLULER INDONESIA VS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
18683 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERKUMPULAN KESATUAN NIAGA CELLULER INDONESIA VS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI;
    atas Peraturan Menteri Komunikasi danInformatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan JasaTelekomunikasi yang kemudian diubah kedua kalinya dengan PeraturanMenteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaNomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi,pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalamperkara antara:PERKUMPULAN KESATUAN NIAGA CELLULER INDONESIA,tempat
    dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yangkemudian diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan InformatikaHalaman 40 dari 105 halaman.
    Menyatakan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasisebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi danInformatika Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Komunikasi dan Informatika yang kemudian diubah denganPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Pasal 11
    Menteri Komunikasi danInformatika untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagiPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14Halaman 41 dari 105 halaman.
    Nomor 14Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi DanInformatika Nomor 12 Tahun 2016 (Bukti P1.a);Fotokopi Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 21Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MenteriHalaman 42 dari 105 halaman.
Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Aliansi untuk Pengawasan DPRD kota Batu ; DPRD Kota Batu
711598 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.151 Tahun 2000 : carapengumuman lewat media komunikasi masa yang ada didaerah ;Menimbang, bahwa Pasal 12 (2) Keputusan aquo : diumumkansebagaimana umumnya. Tidak bertentangan ;Menimbang, bahwa Pasal 18 (9) PP. No.151 Tahun 2000 sama denganPasal 17 (8) Keputusan aquo : pasangan calon tidak boleh mengundurkan diri ;Menimbang, bahwa Pasal 18 (9) PP.
Register : 13-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 529 K/TUN/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — FORUM KOMUNIKASI ANAK BETAWI (FORKABI);;
203113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORUM KOMUNIKASI ANAK BETAWI (FORKABI);;
Putus : 29-01-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 309/Pid.Sus/2014/PN.Tgt
Tanggal 29 Januari 2015 — -TAHARUDDIN Als. ACOK Bin CANNU
549
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia Expres yang digunakan untuk alat komunikasi transaksi Narkotika jenis sabu sabu; dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Limaribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia Expres yang digunakanuntuk alat komunikasi transaksi Narkotika jJenis sabu sabu; Dirampas untuk dimusnahkan; 4.
    PPU Kaltim dan pada saat dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 (satu) unit HP Nokia Expres yang didugadigunakan alat komunikasi untuk melakukan transaksi Narkotika jenissabu sabu; Bahwa pada saat itu saksi menayakan darimana Sdra. TAHARUDIN Als.ACOK mendapatkan Narkotika jenis sabu sabu pada saat itu dan saatitu Sdra. TAHARUDDIN Als. ACOK mengakui bahwa sabu sabutersebut didapat dari Sdra. MUHAMMAD RIDWAN Als. AMAD yangtinggal di Kel.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia Expres yang digunakan untukalat komunikasi transaksi Narkotika jenis sabu sabu; dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (Limaribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2015 oleh kami MADE HENDRA SATYADHARMA, S.H.sebagai Hakim Ketua Majelis, LA ODE ARSAL KASIR, S.H.dan HENDRA KUSUMA WARDANA, SH.
Register : 14-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 PK/TUN/2021
Tanggal 11 Nopember 2021 — DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI VS PT. SMARTFREN TELCOM, TBK;
11565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI VS PT. SMARTFREN TELCOM, TBK;
Register : 22-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/TUN/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI VS PT. SMARTFREN TELECOM, Tbk (dhl. PT. MOBILE-8 Telecom, Tbk);
23561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR OPERASI SUMBER DAYA, DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI VS PT. SMARTFREN TELECOM, Tbk (dhl. PT. MOBILE-8 Telecom, Tbk);
Register : 07-01-2019 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No. 5/PDT.SUS/PKPU/2019/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 9 Januari 2019 — GLOBAL SOLUSI KOMUNIKASI
18370
  • Pajajaran No. 23, Baranangsiang, Kota Bogor, selaku Pengurus dalam hal Pemohon PKPU masuk dalam proses PKPU PT GLOBAL SOLUSI KOMUNIKASI;5. Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari : senin, tanggal 25 Februari 2019, Pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ;6.
    GLOBAL SOLUSI KOMUNIKASI
Putus : 29-01-2003 — Upload : 24-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01K/N/2003
Tanggal 29 Januari 2003 — PT OX Komunikasi Wisata
6227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT OX Komunikasi Wisata
    OX KOMUNIKASI WISATA berkedudukandi Jl. By Pass Ngurah Rai No. 186,Sanur 80228 Denpasar Bali, dalam halini diwakili oleh kuasanya SOEPRAPTO,SH Advokat & Pengacara pada KantorSOEPRAPTO & ASSOCIATES, berkantor diSegitiga Senen Ruko Blok #51l1, Jl.Senen Raya No. 135.
    OX KOMUNIKASI WISATAuntuk mengajukan permohonan pada Pengadilan NiagaSurabaya untuk mempailitkan PT OX KOMUNIKASI WISATA(Bukti P6);Bahwa kondisi perusahaan yang mengalami kemacetandan banyaknya kewajiban/hutang perseroan tersebutsebagaimana dapat dilihat dari Laporan keuanganPEMOHON pertanggal 30 September 2002 (Bukti P7)dimana dalam laporan keuangan tersebut antara lainmenyatakan sebagai berikut:a. Total Kewajiban sebesar Rp. 7.054.517.273,;b.
    Menyatakan Pemohon PT OX KOMUNIKASI WISATA, berkedudukan di Denpasar Jalan By Pass Ngurai Rai No. 189, Sanur, 80228, Denpasar Bali, "PAILIT" dengan segalaakibat hukumnya; 3. Mengangkat dan menunjuk Hakim Pengawas dalam"Pailit" ini menurut pertimbangan Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Surabaya;4.
    OX KOMUNIKASI WISATA tersebut tidak dapat diterima;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi yang telah ditetapkansebesar Rp. 5.000.000, (lima juta ruiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hari : RABU tanggal 29 JANUARI2003 dengan H. TOTON SUPRAPTO, SH., Ketua Muda MahkamahAgung sebagai Ketua Sidang, H. PARMAN SUPARMAN, SH.,dan NY.
Register : 29-09-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 591/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 10 Nopember 2017 — KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I CQ MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I >< PT.INTERNUX
116192
  • KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I CQ MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I >< PT.INTERNUX
    Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 142/KEP/M.KOMINFO/03/2012 tanggal 5 Maret 2012 tentang Izin PrinsipPenyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched PT.Internux (selanjutnya disebut Kepmenkominfo142/KEP/M.KOMINFO/ 03/2012);b. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 243/KEP/M.KOMINFO/04/2012 tanggal 26 April 2012 tentang ZinPenyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched PT.Halaman 4 dari 52 Put. Nomor 591/PDT/2017/PT.
    dan Informatika bermaksud mengatur realokasipengguna pita frekuensi radio 1.9 GHz yang menerapkan PersonalCommunication System 1900 ke pita frekuensi radio 2.3 GHz, mengingatbahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor17/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Tata Cara Perizinan dan KetentuanOperasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.23/PER/M.KOMINFO/12/2010, dinyatakan bahwa salah satu dasardilakukannya
    (PM Kominfo No. 17Tahun 2005 telah dicabut, dan saat ini yang berlaku adalah PMKominfo No. 4 Tahun 2015 tentang Ketentuan Operasional danTata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio);Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun2009 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio Untuk KeperluanLayanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband);Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun2009 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio Untuk KeperluanLayanan Pita Lebar Nirkabel
    (Wireless Broadband) Pada PitaFrekuensi Radio 2.3 Ghz;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun2009 tentang Dokumen Seleksi Penyelenggaraan JaringanTetap Lokal Berbasis Packet Switched Yang Menggunakan PitaFrekuensi Radio 2.3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita LebarNirkabel (Wireless Broadband);Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun2011 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz UntukKeperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband)Berbasis Netral
    packet switchedberdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No.243/KEP/M.KOMINFO/04/2012 tanggal 26 April 2012 tentang IzinPenyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet SwitchedPT.