Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 73/Pid.B/2019/PN Wmn
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
KONIUS TABUNI
8424
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa KONIUS TABUNI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggalJaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
    Terdakwa:
    KONIUS TABUNI
    Menyatakan Terdakwa KONIUS TABUNI terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KONIUS TABUNIdengan pidana penjara selama1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan dikurangi dengan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    TABUNI, di Kuburan Sinakma, laluTerdakwa KONIUS TABUNI mengatakan "saya ikut ko ke bawah k?
    lalu lanjut minum, dan tidak lama kemudiansekira pukul 01.00 WIT, Terdakwa KONIUS TABUNI marah kepada Saksi JUSENTABUNI, dan mengatakan "jangan lanjutkan proyek binmas noken di daerah MolagameDistrik Piramid nanti saya palang jalan dan Saksi JUSEN TABUNI kemudian mengatakan"kalau bicara begitu dalam keadaan sadar jangan dalam keadaan mabuk baru bicara lalukarena Terdakwa KONIUS TABUNI mendengar perkataan saksi JUSEN TABUNI, laluTerdakwa KONIUS TABUNI emosi dan kemudian Terdakwa KONIUS TABUNI, berjalan
    kearah dapur dan mengambil 2 (dua) parang, dan langsung ribut dengan adikadik SaksiJUSEN TABUNI, dan adikadik Saksi JUSEN TABUNI tidak bisa menahan TerdakwaKONIUS TABUNI, dan Terdakwa KONIUS TABUNI berjalan menuju Saksi JUSENTABUNI dan langsung menggunakan tangan dan parang yang Terdakwa KONIUSTABUNI pegang, lalu Terdakwa KONIUS TABUNI menikam Saksi JUSEN TABUNI danmengenai pangkal paha sebanyak 1 (Satu) kali, dan Terdakwa KONIUS TABUNI setelahmenikam, Terdakwa KONIUS TABUNI melarikan diri, dan
    dalam keadaan berlari,Terdakwa KONIUS TABUNI mengatakan "saya sudah rencana dari lama untuk maubunuh ko, sekarang baru saya dapat ko?
Register : 14-04-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN BIAK Nomor 32/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
N U R M I N, SH
Terdakwa:
1.SAMUEL KURISI AliasSAMUEL KURISI
2.KONIUS DOGA Alias ISAI KURISI
4128
    1. Menyatakan Terdakwa I SAMUEL KURISI Alias SANUEL KURISI dan Terdakwa II KONIUS DOGA Alias ISAI KURISI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Turut Serta Menimbulkan Kebakaran sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    N U R M I N, SH
    Terdakwa:
    1.SAMUEL KURISI AliasSAMUEL KURISI
    2.KONIUS DOGA Alias ISAI KURISI
    Penyidik sejak tanggal 22 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 10November 2019Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 11 November2019 sampai dengan tanggal 20 Desember 2019Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 21 Desember 2019 sampai dengan tanggal 19 Januari 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal20 Januari 2020 sampai dengan tanggal 18 Februari 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22Februari 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:6. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 23 Februari 2020 sampai dengan tanggal 23 Maret 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:Halaman 2 dari 34 Putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN Bik7.
    Penuntut Umum Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:8. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 April 2020 sampai dengantanggal 13 Mei 2020Terdakwa Konius Doga Alias Isai Kurisi ditahan dalam tahanan rutan oleh:9.
    DOGA Alias ISAI KURISI masingmasingsebanyak 4 (empat) kali dimana saat itu saksi melihat perbuatanterdakwa SAMUEL KURISI Alias SANUEL KURISI, saudara MAIKURISI dan terdakwa KONIUS DOGA Alias ISAI KURISI SANUELKURISI dari monitor CCTV.. setelah itu terdakwa SAMUEL KURISI Alisa SANUEL KURISI,saudara MAI KURISI dan terdakwa KONIUS DOGA Alias ISAIKURISI berjalan meninggalkan bengkel, tidak lama kemudianterdakwa SAMUEL KURISI Alisa SANUEL KURISI, saudara MAIKURISI dan terdakwa KONIUS DOGA Alias ISAI
Register : 03-05-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 30-10-2016
Putusan PTUN PALU Nomor 13/G/2016/PTUN.PL
Tanggal 24 Oktober 2016 — -I WAYAN SUTARMA vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOROWALI 2. AWALUDDIN DAUD
10077
  • Konstan Tolede beserta istri dananakanak, Keluarga Almarhum Konius Toripa beserta istri dan anakanak, Bapak Erwin Tengkow dan , Keluarga Jonis Melalo, Kelurga YanisParenta, mengetahui aktivitas dan kegiatan PENGGUGGAT di lokasi ataupada objek sengketa tersebut. Sementara nama Kel. Awaludin Daudataupun Kel.