Ditemukan 2 data
Terbanding/Penuntut Umum : KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
45 — 28
Pembanding/Terdakwa : YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI Diwakili Oleh : YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI
Terbanding/Penuntut Umum : KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SHLuka robek tersebutdisebabkan oleh kekerasan benda tajam;Perbuatan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana;SUBSIDAIR:Hal. 4 dari 16 hal.
dan mengadili perkara tersebut, Terdakwa telah dengan sengajamerampas nyawa orang lain atas nama Korban AMRAN yangdilakukandengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula dari terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPI setelah minumminuman keras disekitar kios panjang Pompa II KwamkiNarama kemudian pergi menuju lokasi upacara adat bakar batu sambilmembawa busur panah dan anak panah.
Luka robek tersebutdisebabkan oleh kekerasan benda tajam;Perbuatan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidana;Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Penuntut Umumtanggal 16 Mei 2019, Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI tidakterbukti bersalan melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencanamelanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan primar;2.
Membebaskan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIdari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimanadalam dakwaan Primair Pasal 338 KUHP;4. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa YOPI YOLEMAL aliasKOPIKOM alias KOPI dengan pidana penjara selama (10) sepuluh tahunHal. 6 dari 16 hal.
Menyatakan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI tidakterbukti bersalan melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencanasebagaimana dalam surat dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIdari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;4.
KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI
44 — 18
- Menyatakan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dalam surat dakwaan primair
- Membebaskan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI dari dakwaan primair tersebut
- Menyatakan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan
> s
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI dengan pidana penjara selama(10 ) sepuluh tahun penjara
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari podana yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Meneapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Parang yang terbuat dari besi,dengan
Penuntut Umum:
KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
Terdakwa:
YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPIMenyatakan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPI tidak terbukti bersalan melakukan tindak pidana PembunuhanBerencana melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam suratdakwaan primair2. Membebaskan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPIdari dakwaan primair tersebut3. Menyatakan terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPIterbukti bersalahn melakukan tindak pidana*Pembunuhansebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 338 KUHP4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOPI YOLEMALalias KOPIKOM alias KOPlIdengan pidana penjara selama(10 )sepuluh tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan5.
Luka robektersebut disebabkan oleh kekerasan benda tajam.wren nce nn nnn nnn Perbuatan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana.none nce nnn nnn nnn Bahwa Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPlpada hari Kamis tanggal 01 November 2018 sekira pukul 13.30 wit atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November tahun 2018,bertempat dijalan Freeport lama Kwamki narama Timika, Kabupaten Mimikaatau setidaktidaknya pada
pada Saat itu hujan saksi memanggil Ssaudara KOPIKOM YOLEMALalias KOPI untuk berteduh dan sekira 01.00 wit saksi menyuruh saudariNETI WAMANG (istri) untuk membuatkan saudara KOPIKOM YOLEMALalias KOPI karena cuaca hujan kemudian saudara KOPIKOM YOLEMALalias KOPI bercerita kepada saksi dan mengatakan (saya ada bunuhorang di JalanFreeport Lama) dari perkataan terdakwa saksimengetahuibahwa saudara KOPIKOM YOLEMAL alias KOPI pasti mau ditangkap.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakmenolak
Menyatakan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI tidakterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencanasebagaimana dalam surat dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI daridakwaan primair tersebut3.