Ditemukan 3 data
74 — 0
Menyatakan Terdakwa Apnasius Koranyo Alias Ap, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Apnasius Koranyo Alias Ap oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3.
APNASIUS KORANYO Alias AP
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemalsuan suratyang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada saat Terdakwa yang menjabat sebagai Ketua BPD DesaSarau mengundang wakil BPD Sarau yaitu saksi Dominggus Batolo aliasMinggus dan para anggota BPD Sarau yaitu saksi Norlince Balata alias Lincedan saksi Erni One alias Erni untuk datang ke rumah Terdakwa untukmengadakan rapat membahas ADD Desa Sarau, pada rapat tersebut Terdakwamenyampaikan rencananya untuk menurunkan Kepala Desa Sarau yang padasaat itu dijabat olen saksi Apnasius Koranyo
Halmahera Barat, yang pada intinya memutuskanmengangkat saudara Rauf Dade sebagai Pejabat Kepala Desa danmemberhentikan saksi Apnesius Koranyo alias AP dari jabatan Kepala DesaSarau ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Apnesius Koranyo aliasAP yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan merasasangat kecewa dan sangat dirugikan karena saksi Apnesius Koranyo alias APyang masih ingin mengabdikan dirinya untuk memimpin masyarakat dalammembangun Desa Sarau tidak berdaya atas
Halmahera Barat, dan keluarlah keputusan BupatiHalmahera Barat No. 187 Tahun 2011 tentang pengangkatan Pejabat KepalaDesa dan pemberhentian Kepala Desa yang lama Apnesius Koranyo alias AP ;Menimbang sebelum menjatuhkan putusan, akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan :Halhal yang memberatkan :e Sifat perbuatan itu sendiri ;Halhal yang meringankan : e Terdakwa mengakui perbuatannya ;e Terdakwa sopan dalam persidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa masih
64 — 20
minta ijin tidak hadir pada waktu pertemuan BPD ;Bahwa setelah ada temuan dari Inspektorat tersebut dana ADD tidak pernahdicairkan lagi ;KETERANGAN SAKSI I (JAMALUDIN)Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian dengan Jabatan sebagai Kanit I Reskrimpada Kepolisian Daerah Halmahera Barat ;Bahwa benar pada tanggal 17 Februari 2012 mendapat laporan perihal pemalsuansurat dari Edi Lalas ;Bahwa yang dilaporkan adalah pemalsuan pengajuan pemberhentian Kepala DesaSarau Kecamatan Ibu Selatan atas nama Apnesius Koranyo