Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1679/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dian Restu Anggara bin Dwi Korayanto)terhadap Penggugat(Rini Susanti binti Sumadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
Register : 09-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 948/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
WIWIN WIDIASTUTI SUPARNO, SH
Terdakwa:
Ir. BUDI TRIKORAYANTO Ad Alm MOCHAMAD
9722
  • Bahwa saksi tidak tahu dari mana terdakwa BUDI TRI KORAYANTO mendapatkan blangko ijasah dan blangko SKHUN tersebut diatas, adapun yang mengetahuinya adalah terdakwa BUDI TRI KORAYANTO. Bahwa yang menulis isi ijasah dan isi SKHUN tersebut adalahsaksi SUSI DWI SUSANTI dan saksi mengenali tulisanya dan untukpenilaian ijasah dan nilai SKHUN di ambil oleh saksi SUSI DWISUSANTI dari nilai raport dan untuk nilai ujian nasionalnya di ambildari mana saksi tidak tahu.
    kertas yang telah di ketik berisi identitas siswa dan daftarnilai dan selanjutnya saksi juga di berikan uang sebesar Rp.400.000, empat ratsu ribu rupiah).Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa nama siswa yang datanya diserahkan oleh terdakwa BUDI TRI KORAYANTO kepada saksi untukdi perbaiki namun nama siswa tersebut tertulis di dalam SKHUNyang yaitu A.n SHANIA DARLENE TIMOTHY.Bahwa maksud dari kata mencari orang yang dapatmemperbaiki nilai artinya terdakwa BUDI TRI KORAYANTOmeminta mencari orang yang
    pernah memintakepada saksi untuk mencarikan Blangko Iljazah Kosong dan BlangkoSKHUN dan sekaligus memperbaiki nilai dan terdakwa BUDITRIKORA YANTO mengetahui bahwa Blangko ljazah dan BlangkoSKHUN tersebut palsu.Bahwa terdakwa BUDI TRIKORAYANTO mengetahui bahwablangko ljazah dan blangko SKHUN tersebut palsu karena saksi telahmenyampaikan kepada terdakwa BUDI TRIKORAYANTO bahwablangko Ijazah dan SKHUN tersebut adalah palsu dan terdakwaBUDI TRI KORAYANTO menjawab lya dan mengapa saksi tahubahwa blangko
    ijazah dan SKHUN tersebut palsu karena sdr EKOjuga mengatakan kepada saksi bahwa blangko tersebut palsu.Bahwa saat terdakwa BUDI TRI KORAYANTO menghubung!
    Pamulang Kota Tangerang Selatannamun saat itu terdakwa BUDI TRI KORAYANTO tidak ada di tempatdan selanjutnya saksi menghubungi terdakwa BUDI TRIKORAYANTO dan terdakwa BUDI TRI KORA YANTO menyuruhmeletakan Blangko ijazahn dan SKHUN tersebut di sofa terasrumahnya kemudian setelah saksi letakan saksi kembali pulang kerumah saksi.Bahwa uang sebesar Rp.400.000, ( empat ratus ribu rupiah )yang telah di berikan oleh terdakwa BUDI TRI KORA YANTO kepadasaksi adalah uang untuk biaya pengadaan blangko ijazah
Register : 10-11-2010 — Putus : 21-02-2011 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 82/Pid.B/2011/PN.JKT. SEL.
Tanggal 21 Februari 2011 —
2711
  • Jam tangan, 9(sembilan) buah gelang aksesoris, 9 (sembilan) pasang anting aksesoris, 12 (duabelas) buah cincin aksesoris, 1 (satu) buah kalung aksesoris, dan 1 (satu) buahjepitan rambut tersebut langsung terdakwa ambil dengan menggunakan tangankanan dan terdakwa simpan didalam plastik warna hitam, selanjutnya setelahberhasil mengambil barangbarang tersebut tanpa seijin saksi korban, laluterdakwa pergi kerumah saudaranya didaerah Pulo Gadung ; Bahwa benar terdakwa kemudian ditangkap oleh saksi TRI KORAYANTO