Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 90/Pid.C/2019/PN Dum
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDI AZIZ, SH
Terdakwa:
Koriyani
114
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Koriyani bersalah melakukan tindak pidana Tidak Membawa KTP pada saat bepergian
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana Denda Rp . 49.000 dan Ongkos perkara Rp. 1000

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ANDI AZIZ, SH
    Terdakwa:
    Koriyani
Register : 04-11-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 90/Pid.C/2019/PN Dum
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDI AZIZ, SH
Terdakwa:
Koriyani
22
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Koriyani bersalah melakukan tindak pidana Tidak Membawa KTP pada saat bepergian
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana Denda Rp . 49.000 dan Ongkos perkara Rp. 1000

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ANDI AZIZ, SH
    Terdakwa:
    Koriyani
Register : 07-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 553/Pid.Sus/2022/PN Mre
Tanggal 8 Desember 2022 — KORIYANI Alias CEK GANDUS Bin M. JUPRI Alm
454
  • Koriyani Alias Cek Gandus Bin M.
    KORIYANI Alias CEK GANDUS Bin M. JUPRI Alm
Register : 12-12-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 698/Pid.Sus/2022/PN Mre
Tanggal 2 Februari 2023 — KORIYANI
418
  • KORIYANI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para
    KORIYANI
Register : 22-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PT PALEMBANG Nomor 41/PID/2023/PT PLG
Tanggal 30 Maret 2023 — KORIYANI
2711
  • KORIYANI