Ditemukan 1 data
HERAWANTI, SH
Terdakwa:
KORNELYYA FONITA ALIAS KONITHA
28 — 5
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Kornelyya Fonita Alias Konitha telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
HERAWANTI, SH
Terdakwa:
KORNELYYA FONITA ALIAS KONITHA