Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 0243/Pdt.G/2019/PA.TBK
Tanggal 23 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
77
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Heddy Ramli bin Ramli) kepada Penggugat (Dwi Kornellia binti Buang Senin);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 288.000,00 ( dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah ).