Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2012 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 20/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.Bjm.
Tanggal 4 Desember 2012 —
7119
  • Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi. 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka harus menjalani pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan, 5.
Register : 07-12-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 537/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
SULAIMAN Bin SYAFEI Alias BAPAKNYA RESI
303319
  • Knp AMBM kendari bisa dijabat 12 tahun oleh oknum SL.Ini jelas peluang KORUPSI.
  • 5 September 2018 jam 01.40 Wita berupa kalimat /kata-kata-Kpk mhn Lidik oknum BRISamrat Kendari, jabatan AMBM.
  • 5 September 2018 jam 01.43 Wita berupa kalimat / kata-kata Bukti dugaan Gravitasi telah kami miliki,mhn Kpk lidik oknum SL ambm BRI samrat Kendari, Silahkan Dirut BRI panggil kami .