Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 42/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 6 Agustus 2012 — KOSTANSI KABA alias KOSTAN
6314
  • Menyatakan terdakwa KOSTANSI KABA alias KOSTAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
    KOSTANSI KABA alias KOSTAN
    PUTUS AN NOMOR : 42/PID.B/2012/PN.KefaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap KOSTANSI KABA aliasKOSTANTempat Lahir : OekusiUmur / Tanggal Lahir : 49 Tahun / 1963Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Oekolo, desa Humusuekolo, Kecamatan InsanaUtara, Kabupaten TimorTengah
    tertanggal 23 Juli 2012,Nomor Penetapan 49 / Pen.Pid / 2012 / PN.KEPA., sejak tanggal 02 Agustus 2012 sampai dengantanggal 30 september 2012; Pengadilan Negeri Tersebut,e Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;e Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;e Setelah memperhatikan barang bukti ; e Setelah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitoir) Penuntut Umum yang padapokoknya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa KOSTANSI
    KABA alias KOSTAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN melanggar pasal 362 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOSTANSI KABA alias KOSTAN dengan pidanapenjara selama I (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sebelum putusan ini berkekuatan hokum tetap, dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan ; 3 Menyatakan barangbarang bukti berupa : e 1 (satu) buah sensor dengan ciri warna putih , gagang dan setirnya
    Perbuatan mana oleh terdakwa dilakukan dengan caracara sebagaiberikut= Bahwa pada waktu sebagaimana tersebut diatas, terdakwa Kostansi Kaba alias Kostandengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smesh warna hitam Nomor Polisi DH 3246 DS,telah datang ke rumah saksi korban Theodorus Meko yang beralamat di KampungKebukima, Kelurahan Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor TengahUtara dan sesampainya ditempat tersebut terdakwa Kostansi Kaba alias Kostanmendapati rumah saksi korban Theodorus Meko
    dalam keadaan kosong sehingga seketikaitu juga terdakwa Kostansi Kaba alias Kostan masuk ke halaman rumah saksi korbanTheodorus Meko melalui pintu pagar bagian depan yang tidak terkunci lalu terdakwaKostansi Kaba alias Kostan masuk ke dalam rumah saksi korban Theodorus Meko yangbelum dipasangi dinding kemudian terdakwa Kostansi Kaba alias Kostan duduk sejenakditempat tersebut, setelah itu terdakwa Kostansi Kaba alias Kostan mengangkat (satu)buah sensor, dengan ciri warna putih, gagang dan setirnya
Register : 01-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 550/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
1.FRANSISKUS XAVERIUS WULA
2.SELMI NGONGURU
466
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; ------------------------------------------
    2. Menetapkan Para Pemohon FRANSISKUS XAVERIUS WULA dan SELMI NGONGORU mengakui dan mengesahkan anak Para Pemohon yaitu MARIA KOSTANSI JAWA KARANGORA, jenis kelamin perempuan, lahir di Malang tanggal 11 November 2013, yang berstatus anak luar kawin dari SELMI NGONGORU adalah anak kandung yang sah dari FRANSISKUS
    ParaPemohon lahir sebelum terjadinya perkawinan secara Agama; Bahwa Para Pemohon berkeinginan untuk mengajukan permohonanPengakuan dan Pengesahan anak Para Pemohon yang tertulis padaKutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3573LT160120170028 tertanggal 17 Januari 2017 atas nama MARIAKOSTANSI JAWA KARANGORA anak ke satu perempuan dari seoranglbu SELMI NGONGORU (status yang salah) diubah/diganti menjadi atasnama MARIA KOSTANSI
    KotaMalang;Bahwa untuk keperluan tersebut Para Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, untuk mengajukan permohonan Pengakuandan Pengesahan anak Para Pemohon yang tertulis pada Kutipan AktaKelahiran Anak Para Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3573LT160120170028 tertanggal 17 Januari 2017 atas nama MARIAKOSTANSI JAWA KARANGORA anak ke satu perempuan dari seoranglbu SELMI NGONGORU (status yang salah) diubah/diganti menjadi atasnama MARIA KOSTANSI
    JAWA KARANGORA anak ke satu perempuandari seorang lbu SELMI NGONGORU (*status yang salah) diubah/digantimenjadi atas nama MARIA KOSTANSI JAWA KARANGORA anakkesatu perempuan dari suami isteri FRANSISKUS XAVERIUS WULAdan SELMI NGONGORU (status yang betul);Penetapan Nomor : 550/Pdt.P/2021/PN.Mlg halaman 4 dari 13 halaman Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan TurunanPenetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepadaPegawai Pencatat pada Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3573LT160120170028 atasnama MARIA KOSTANSI JAWA KARANGORA, diberi tanda P7 ;. Fotokopi Testimonium Matrimoni (Surat Kawin) Keuskupan Malang LM :VI/148/No. 13, ANNO: = / Tahun 2016, atas nama Fransiskus XaveriusWula dengan Ana Maria Anastasia Selmi Ngongoru, diberi tanda P8 ;.
    Menetapkan Para Pemohon FRANSISKUS XAVERIUS WULA dan SELMINGONGORU mengakui dan mengesahkan anak Para Pemohon yaituMARIA KOSTANSI JAWA KARANGORA, jJenis kelamin perempuan, lahir diMalang tanggal 11 November 2013, yang berstatus anak luar kawin dariSELMI NGONGORU adalah anak kandung yang sah dari FRANSISKUSXAVERIUS WULA dan SELMI NGONGORU.3.
Register : 01-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 550/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
1.FRANSISKUS XAVERIUS WULA
2.SELMI NGONGURU
1915
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; ------------------------------------------
    2. Menetapkan Para Pemohon FRANSISKUS XAVERIUS WULA dan SELMI NGONGORU mengakui dan mengesahkan anak Para Pemohon yaitu MARIA KOSTANSI JAWA KARANGORA, jenis kelamin perempuan, lahir di Malang tanggal 11 November 2013, yang berstatus anak luar kawin dari SELMI NGONGORU adalah anak kandung yang sah dari FRANSISKUS
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 1/Pdt.G/2021/PN Thn
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat:
JAMAL BAWOEL
Tergugat:
NIKMAT SASIKOME
8112
  • Penggugat telah memenuhi syarat formalitas suatu gugatan;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperhatikan PetitumNomor 5 (lima) gugatan Penggugat, Penggugat meminta agar Sertifikat HakMilik Nomor 77 atas nama Nikmat Sasikome tidak memiliki kKekuatan hukum;Menimbang, bahwa jika memperhatikan bukti T1 yang dikaitkan denganPetitum Nomor 5 (lima) gugatan Penggugat, terdapat perbedaan namapemegang hak sertifikat yang mana pada bukti T1 tertulis pemegang hak atasSertifikat Hak Milik Nomor 77 atas nama KOSTANSI