Ditemukan 591 data
44 — 10
Menyatakan Terdakwa KOSTER MARBUN Alias PAK SAHAT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan/memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3.
KOSTER MARBUN Alias PAK SAHAT
Nama lengkap : KOSTER MARBUN Alias PAK SAHAT;2. Tempat lahir : Tebing Tinggi (Sumult);3. Umur/tanggal lahir : 44 Tahun / 16 April 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jl. Lintas Gelombang Petapahan Km.02 Kec. KandisKab. Siak;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 11 Nopember 2014 sampai dengan tanggal30 Nopember 2014;.
tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 448/Pid.B/2014/PN.Siak tanggal18 Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor 448/Pid.B/2014/PN SakBerkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan bahwa terdakwa KOSTER
Alias PAK SAHATsecara sah dan meyakinkan bersalah telan melakukan tindak pidana tanpamendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut sertadalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatutata cara sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 303 Ayat (1) ke2KUHPidana dalam surat dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KOSTER
untuk Negara.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukumanatas diri Terdakwa dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulangi perobuatan yang dapat dipidana;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatua= Bahwa terdakwa KOSTER
Perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa KOSTER MARBUN Alias PAK SAHAT membukakesempatan kepada orang lain untuk memasang uang taruhan tebaknomor dalam permainan jenis angka/nomor toto gelap (merupakanbentuk permainan judi) biasa disebut dengan Togel (Toto Gelap), adapuncara permainan judi tersebut adalah terdakwa menulis angka/nomor dikupon kertas yang terdakwa persiapkan sebelumnya sesuai denganselera para pembeli, angka/nomor dari mulai angka/nomor 0 (nol)
65 — 13
Menyatakan Terdakwa KOSTER SIMATUPANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan", sebagaimana dakwaan Primair Melanggar pasal 338 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOSTER SIMATUPANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 12 ( dua belas ) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
KOSTER SIMATUPANG
DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : KOSTER SIMATUPANG;Tempat Lahir : Perdagangan;Umur/Tanggal lahir =: 56 tahun / 14 Mei 1958;Jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan/KNan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Petani Nagori Huta Parik Kec.
Pengadilan Negeri Simalungun tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini;e Penetapan Majelis Hakim tentang penetapan hari sidang dalam perkara ini;e Setelah mendengar saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;e Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;e Setelah membaca tuntutan pidana yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 15April 2015 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa KOSTER
SIMATUPANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merampas nyawaorang lain, sebagaimana dakwaan Primair melanggar Pasal 338 KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KOSTER SIMATUPANG dengan pidanapenjara selama :13 (Tiga Belas) tahun dikurangi selama masa penahanan danpenangkapan yang telah dijalani, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) helai baju Kemeja lengan panjang warnaputih liris ungu
Penyebab kematiantidak dapat dipastikan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338KUHPidana;SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa KOSTER SIMATUPANG pada hari kamis tanggal 25 Desember2014 sekira pukul 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Desembertahun 2014 bertempat di Kampung Petani Nagori Huta Parit Kecamatan Ujung PadangKabupaten Simalungun atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah
Menyatakan Terdakwa KOSTER SIMATUPANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan", sebagaimana dakwaanPrimair Melanggar pasal 338 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOSTER SIMATUPANG oleh karena itudengan pidana penjara selama : 12 ( dua belas ) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :
19 — 2
Menyatakan Terdakwa HASUDUNGAN SITUMORANG Alias KOSTER, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap ia terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
HASUDUNGAN SITUMORANG Alias KOSTER
Menyatakan Terdakwa Hasudungan Situmorang Alias Koster,bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah parang panjang 44 Cm bergagang kayu,Dirampas untuk dimusnahkan;4.
PERK : PDM 461/RP.RAP/11/2012, yaitu sebagaiberikut :DAKWAANBahwa ia Terdakwa Hasudungan Situmorang Alias Koster, padahari Selasa tanggal 17 Januari 2012 sekira pukul 10.00 Wib, atau padawaktu lain dalam bulan Januari 2012 bertempat di Jalan Umum Dusun IVBlok O Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab.
hukum yang diwakilioleh person yang menampakkan daya berfikir sebagai persyaratanmendasar kemampuan bertanggungjawab, yang berdasarkan ketentuandalam Pasal 44 Ayat (1) KUHP dapat diketahui bahwa orang yangdipandang mampu mempertanggung jawabkan atas perbuatan yangdilakukannya adalah orang yang sehat akal pikirannya;Menimbang, yang menjadi SUBYEK HUKUM yang diajukankepersidangan karena dugaan melakukan tindak pidana adalah berupaorang yaitu seorang terdakwa yang bernama Hasudungan SitumorangAlias Koster
KOSTER SITUMEANG
26 — 3
Menetapkan Pemohon Koster Situmeang sebagai wali anak dibawah umur bernama Arto Abdi Situmeang;
3. Menetapkan Pemohon dalam kapasitas dan kedudukannya sebagai wali dari anak bernama Arto Abdi Situmeang diberi hak untuk mengurus administrasi dan proses pencairan uang pensiunan atau hak-hak lainnya yang dimiliki oleh Almarhumah Augustina Pardosi di PT. Taspen (Persero);
4.
Pemohon:
KOSTER SITUMEANG
KOSTER SIANIPAR
24 — 16
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;-----------------------------------------------------
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di Kutipan Akta Perkawinan Nomor 477/DTK/151/2003 yang semula bernama DONAL CHOSTER SIANIPAR menjadi KOSTER SIANIPAR ; ---------------------------------
- Membebankan biaya
Pemohon:
KOSTER SIANIPAR/Perkara Perdata Nomor 61/Pdt.P/2018/PN.Plwatas nama Koster Sianipar dengan NIK : 1405022408590002 tanggal 31072012 ;Bahwa nama Koster Sianipar tersebut telah lama Pemohon gunakandikehidupan seharihari sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga hingga dilingkungan masyarakat dan tempatPemohon bekerja Sudah mengenali nama tersebut;Bahwa walaupun pada KTP dan Kartu Keluarga tercantum nama Pemohon dengan nama Koster Sianipar, namun di dalam Kutipan Akta perkawinan Pemohon, tercantum
nama yaitu Donal Choster Sianipar,;Bahwa maksud dan tujuan pemohon mengubah nama pada KutipanAkta Perkawinan, adalah untuk menjelaskan identitas diri Pemohon danmengurus akta kelahiran anak;Bahwa semua Identitas Pemohon menggunakan nama Koster Sianipar;Bahwa dengan uraian yang Pemohon uraikan diatas, maka Pemohonmengajukan permohonan perubahan nama dari Donal Choster Sianiparmenjadi Koster SianiparSebagai bahan pertimbangan bersama ini kami ajukan suratSurat bukti sebagai berikut :1.Foto Copy KTP
Foto Copy Kartu Keluarga pemohon Nomor : 1405022706110011 atasnama Koster Sianipar yang telah diberi materai dan sesuai denganaslinya.Foto Copy Kutipan Akta Nikah Pemohon yang telah diberi materai dansesuai dengan aslinya.Foto Copy ljazah Terakhir atas nama Koster Sianipar yang telah di berimaterai dan sesuai dengan aslinyaBahwa berdasarkan halhal yang Pemohon uraikan diatas, Pemohon memohon kepada Bapak untuk dapat kiranya menetapkan satu hari persidangandengan memanggil pemohon terlebin dahulu
SIANIPAR; Bahwa tujuan Pemohon merubah nama Pemohon untukmenyamakan dokumen kependudukan Pemohon ; Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada orang lain yang bernamaDONAL CHOSTER SIANIPAR selain KOSTER SIANIPAR / PemohonIU SEN Git i; 2202222 e nen nn ene n nnn nen nn eee nnn nnenennnnnenenne Bahwa sepengetahuan saksi nama DONAL CHOSTER SIANIPARdan nama KOSTER SIANIPAR adalah orang yang sama;2.
/Perkara Perdata Nomor 61/Pdt.P/2018/PN.Plw Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada orang lain yang bernamaDONAL CHOSTER SIANIPAR selain KOSTER SIANIPAR /Pemohon itu Sendiri;00nno ne nn nn ncnn enone Bahwa sepengetahuan saksi nama DONAL CHOSTER SIANIPARdan nama KOSTER SIANIPAR adalah orang yang sama;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat Penetapan ini maka halhalyang tercantum dalam berita acara sidang dianggap telah tercantum pula dalamP@Me@tapan Inj ssss2ssessesesneesccmeess sprees neces einem emiaMenimbang
Terdakwa:
KOSTER SIAHAAN Alias KOSTER Anak Dari PITAR SIAAHAN
41 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Koster Siahaan Alias Koster Anak Dari Pitar Siaahan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Terdakwa:
KOSTER SIAHAAN Alias KOSTER Anak Dari PITAR SIAAHAN
1.KOSTER HASIBUAN
2.MANGAPUL HUTAPEA
24 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon Koster Hasibuan sebagai wali untuk menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak yang masih di bawah umur yang bernama Leonard Messi Hutahean hingga anak tersebut dewasa;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk berhak mengurus dan menerima pembayaran atas hak-hak Elida Hasibuan sebagai Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
Pemohon:
1.KOSTER HASIBUAN
2.MANGAPUL HUTAPEAKOSTER HASIBUAN, NIK 6472050305750006, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Swasta;2.
Menetapkan Pemohon bernama KOSTER HASIBUAN, NIK6472050305750006, Agama Kristen Protenstan, Pekerjaan Wiraswasta,Alamat Perum BORNEO SKM, RT.42. Blok E, Nomor 14, KelurahanMugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, ditetapkan sebagaiWali dari Leonard Messi Hutahean terhitung sejak penetapan ini diucapkanhingga Leonard Meesi Hutahaen dewasa;1.
Saksi PRISTON HASIBUAN;Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon;Bahwa Pemohon Koster Hasibuan adalah anak dari Marsiun Hasibuan danTiarmin Nainggolan dimana kedua orang tua tersebut telah meninggal dunia;Bahwa dari sebelas bersaudara ada adik Pemohon Koster Hasibuan yaitunomor sepuluh yang bernama Elida Hasibuan dan telah meninggal pada hariHalaman 3 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 352/Pdt.P/2020/PN SmrMinggu tanggal 4 Oktober 2020 karena sakit dan semasa hidupnya ElidaHasibuan menikah dengan seorang
Saksi ALFEN HASIBUAN;Bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon;Bahwa Pemohon Koster Hasibuan adalah anak dari Marsiun Hasibuan danTiarmin Nainggolan dimana kedua orang tua tersebut telah meninggal dunia;Bahwa dari sebelas bersaudara ada adik Pemohon Koster Hasibuan yaitunomor sepuluh yang bernama Elida Hasibuan dan telah meninggal pada hariMinggu tanggal 4 Oktober 2020 karena sakit dan semasa hidupnya ElidaHasibuan menikah dengan seorang yang bernama Robet Guntur Hutahaean;Bahwa dari perkawinan antara
Memberi izin kepada Pemohon Koster Hasibuan sebagai wali untukmenjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak yang masih di bawah umuryang bernama Leonard Messi Hutahean hingga anak tersebut dewasa;3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk berhak mengurus dan menerimapembayaran atas hakhak Elida Hasibuan sebagai Pegawai Negeri SipilPengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan harta benda atas nama ElidaHasibuan;4.
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENG
87 — 39
Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENGPUTUSANNomor 363/Pid.Sus/2018/PN.SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENGTempat lahir : Samosir (Sumatera Utara)Umur/ tanggal lahir : 58 tahun /07 November 1960Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/ kewarg. : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Baru Bakal Rt 007 Rw O09 KampuangTualang
Menyatakan terdakwa KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTanoa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk tanaman sebagaimana dakwaan Pertama, melanggar Pasal 111Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
SakBahwa ia terdakwa KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENG pada hari Selasatanggal 04 September 2018 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2018 bertempat di Jalan Baru Bakal Rt 007 Rw 009Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, Tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi
Saksubyek hukum yang didakwa sebagai pelaku dalam tindak pidana ini adalahTerdakwa KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENG. ;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwaunsur setiap orang telah terpenuhi;Ad.2 unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuktanaman.;Menimbang,bahwa dalam hukum pidana tanpa hak atau melawanhukum disebut dengan istilan wederrechtelijk, menurut Drs. P.A.F.
Menyatakan Terdakwa KOSTER NAINGGOLAN Als WAK NENG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaanalternative kedua.;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000.
Terdakwa:
SAUT SULAEMAN Als BAONG Bin KOSTER
38 — 2
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Saut Sulaeman als Baong Bin Koster terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi prantara dalam jual beli dan menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun 6(enam) bulan dan denda Rp2.000.000.000,00
Terdakwa:
SAUT SULAEMAN Als BAONG Bin KOSTERBAONG BIN KOSTER terbuktisecara sah dan meyakinkan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadiperantara dalam jual beli dan menerima Narkotika Golongan I, dalam bentuk bukantanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram melanggar Pasal 114 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan KesatuJaksa Penuntut Umum2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAUT SULAEMAN ALS.
persidangantelah mengajukan permohonan hukuman yang seringanringannya untuk Terdakwadengan alasan Terdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya;Menimbang bahwa atas Permohonan dari Terdakwa menyatakan tetap padaTuntutannya dan Terdakwa juga menyatakan tetap pada Permohonannya tersebut;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan kedepan persidangan Pengadilan NegeriTangerang dengan dakwaan sebagai berikut;KesatuBahwa ia terdakwa SAUT SULAEMAN Als BAONG Bin KOSTER
berisikankristal warna putin dengan berat netto 0,1472 gram sisa laboratorium 0,1306gram di dalam kertas timah rokok, yang disita dari terdakwa adalah benarpositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal114 ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa ia terdakwa SAUT SULAEMAN Als BAONG Bin KOSTER
Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan beratnyamelebihi 5 (lima) gram.Ad. 1.Setiap orang ;Setiap orang yaitu subjek hukum pengemban hak dan kewajiban sebagai pelakutindak pidana yang dalam perkara ini adalah terdakwa SAUT SULAEMAN ALS.BAONG BIN KOSTER, identitas terdakwa sebagaimana diakui dalam Surat Dakwaandan terbukti selama persidangan berlangsung terdakwa dengan bebas memberikanketerangan, sedang tidak
terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam bidangpemberantasan Narkoba ;HAL HAL YANG MERINGANKAN : Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa mengaku terus terang dan menyesali perbuatannya;Mengingat serta memperhatikan Dakwaan Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor:35 Tahun 2009 tentang Narkotika Kedua Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor: 35 Tahun2009 tentang Narkotika dan serta peraturan perundangundangan lain yangberhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa Saut Sulaeman als Baong Bin Koster
0 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI KUTAI BARAT tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa DEDI MIDUK ARMINTO LUMBAN TOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBING tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 67/PID/2023/PT SMR tanggal 17 Mei 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 15/Pid.B/2023/PN Sdw tanggal 20 Maret
DEDI MIDUK ARMINTO LUMBANTOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBING
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
Koster Aprison Hutajulu
81 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Koster Aprison Hutajulu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
Koster Aprison Hutajulu
256 — 37
Menyatakan Terdakwa DEDI MIDUK ARMINTO LUMBAN TOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dakwaan alternatif keenam Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada
Terdakwa: DEDI MIDUK ARMINTO LUMBAN TOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBINGPenuntut Umum:Dicky Rachman Perdana, S.H.
Terdakwa:
HOTU RANGGANDIMA Alias PENSEK Alias KOSTER
34 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HOTU RANGGANDIMA Alias PENSEK Alias KOSTER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Terdakwa:
HOTU RANGGANDIMA Alias PENSEK Alias KOSTER
19 — 5
- Menyatakan bahwa Hand Jakop bin Koster (alm ) telah meninggal dunia tanggal 22 Januari 1950 di Banyuwangi;
- Menyatakan bahwa Tely koster telah meninggal dunia tanggal 10 Maret 1947 di Banyuwangi ;
- Menetapkan Yan Abraham Luis Koster sebagai ahli waris dari H.J.Koster
- Menyatakan bahwa Yan Abraham Luis Koster bin H.J Koster (alm) telah meninggal dunia tanggal 9 Nopember 1973 di Banyuwangi;
- Menyatakan bahwa Like Dezeriere Dubisornet (alm
) telah meninggal dunia tanggal 12 Januari 1969 di Banyuwangi;
7.Menetapkan Ricky Koster bin Yan Abraham Luis Koster ( anak ) sebagai ahli waris dari Yan Abraham Luis Koster 8.Menyatakan, bahwa kepentingan penetapan ini untuk mengurus dan melakukan perbuatan hukum atas harta almarhum
Koster ) dan bapaknya ( Yan Abraham Luis Koster )9.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp. .000,- ( ribu rupiah).
Terbanding/Terdakwa : DEDI MIDUK ARMINTO LUMBAN TOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBING
143 — 16
Pembanding/Penuntut Umum II : Dicky Rachman Perdana, S.H
Terbanding/Terdakwa : DEDI MIDUK ARMINTO LUMBAN TOBING alias DEDI TOBING anak dari KOSTER LUMBANTOBING
29 — 7
SulaimanSihombing; Bahwa, alat yang digunakan terdakwa untuk melakukan penganiayaan terhadap KosterSulaiman Sihombing adalah sebilah parang; Bahwa, terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara membacokan parang sehinggamengenai pipi kiri Koster Sulaiman Sihombing; Bahwa, ada orang lain yang mengetahui kejadian ini, yaitu anakanak saksi; Bahwa, sebelumnya tidak ada selisih paham antara Koster Sulaiman Sihombingdengan terdakwa; Bahwa, saksi tidak tahu mengapa terdakwa menganiaya Koster Sulaiman Sihombing
Sulaiman Sihombing; Bahwa, alat yang digunakan terdakwa untuk melakukan penganiayaan terhadap KosterSulaiman Sihombing adalah sebilah parang; Bahwa, terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara membacokan parang sehinggamengenai pipi kiri Koster Sulaiman Sihombing; Bahwa, saksi mengetahui kejadian tersebut dari dari istri Koster Sulaiman Sihombing; Bahwa, saksi tidak tahu apakah ada selisih paham antara Koster Sulaiman Sihombingdengan terdakwa; Bahwa, saksi tidak tahu mengapa terdakwa menganiaya
Sihombing menjawabngak bisa, bukan jalan itu karena emosi terdakwa menyemprotkan air ke wajahKoster Sulaiman Sihombing namun tidak kena lalu Koster Sulaiman Sihombing turundari sepeda motornya dan menumbuk terdakwa lalu terdakwa terjatuh ke tanah danmengambil sebilah parang yang sebelumnya disita oleh istri Koster SulaimanSihombing dan langsung membacokannya ke muka Koster Sulaiman Sihombingsebanyak (satu) kali; Bahwa, jarak terdakwa dengan Koster Sulaiman Sihombing + 1(satu) meter, denganposisi
Sulaiman Sihombing; Bahwa, alat yang digunakan terdakwa untuk melakukan penganiayaan terhadap KosterSulaiman Sihombing adalah 1 (satu) bilah parang yang berukuran sekitar 50 cmbergagang kayu; Bahwa, terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara membacokan parang sehinggamengenai pipi kiri Koster Sulaiman Sihombing; Bahwa, setelah terjadi pembacokan tersebut Koster Sulaiman Sihombing dibawa ke RSMina Padi Beringin, dimana akibat penganiayaan tersebut Koster Sulaiman Sihombingmengalami luka jahitan
Sihombing turun dari sepedamotornya dan menumbuk terdakwa lalu terdakwa terjatuh ke tanah dan mengambilsebilah parang yang sebelumnya disita oleh istri Koster Sulaiman Sihombing danlangsung membacokannya ke muka Koster Sulaiman Sihombing sebanyak 1 (satu) kali; Menimbang, bahwa setelah terjadi pembacokan tersebut Koster SulaimanSihombing dibawa ke RS Mina Padi Beringin, dimana akibat penganiayaan tersebutsaksi Koster Sulaiman Sihombing mengalami luka jahitan sebanyak 23 jahitan dan diopname di rumah
Terbanding/Terdakwa I : PETRA HENDRIKSON Anak Dari EDISON
Terbanding/Terdakwa II : PITAL PASARIBU Anak Dari KOSTER PASARIBU
44 — 1
MH
Terbanding/Terdakwa I : PETRA HENDRIKSON Anak Dari EDISON
Terbanding/Terdakwa II : PITAL PASARIBU Anak Dari KOSTER PASARIBU
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koster Simanjuntak, BA. Alias Koster Simanjuntak. Untuk itu dalam halini Penggugat bertindak sebagai ahli waris alm. Koster Simanjuntak, BA.
AliasKoster Simanjuntak ;Bahwa sesuai dengan Akta Pelepasan Hak Dan Ganti Rugi Nomor 3tanggal 2 Juli 1994 atas nama Koster Simanjuntak (Suami Penggugat) yangdibuat dan ditandatangani dihadapan NOTARIS / PPAT, Penggugat ada memiliki/ menguasai dan mengusahai sebidang tanah yang dahulu dikenal terletak diPropinsi Sumatera Utara, Kotamadya Tanjung Balai, Kecamatan Datuk Bandar,Desa Sirantau, Jl.
Barat : dengan tanah Koster Simanjuntak ............... 33 M.Bahwa Tergugat mengusahai tanah terperkara berdasarkan SuratKeterangan Tanah Nomor : 593/03/DST/94 tanggal 10 April 1994 atas namaTergugat diterbitkan oleh Tergugat Ill berdasarkan Surat Penyerahan / GantiRugi tanggal 13 Mei 1991 dari Tergugat Il kepada Tergugat ;Hal. 2 dari 17 hal. Put.
Bahwa pada Surat Penyerahan /ganti rugiyang dilakukan Tergugat dengan orang tua Tergugat Il telah pulamenurunkan tanda tangan, dan juga suami Penggugat (Koster Simanjuntak,BA) ikut juga menurunkan tandatangan sebagai saksi ;Bahwa benar Tergugat , bekerja sebagai supir dan dalam segi pengetahuanmaupun pendidkan masih tergolong orang yang mempunyai pengalamanyang kurang mampu pada saat Tergugat ingin menyurati surat tanahterperkara, Tergugat terlebin dahulu meminta petunjuk dari suamiPenggugat (Koster
Koster Simanjuntak, yangberbatasan dan berukuran sebagai berikut : Utara : dengan Sungai Kecil........................ 445M. Selatan : dengan Parit/ Jl. Arteri ....................... 445 M. Timur : dengan Tanah A. Sorta Simanjuntak ...... + 24M.
59 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1199 K/Pid.Sus/2013.Saksi Koster Banjarnahor dan Saksi Tumpak Banjarnahor yang terletak di Liangni Guru Desa Parsingguran , Kecamatan Pollung, Kabupaten HumbangHasundutan seluas + 6 Ha kepada Bupati Humbang Hasundutan, denganmelampirkan suratsurat berupa :1. Surat keterangan Hak Milik Nomor : 08/2001/SPT/2010 tanggal 8 Pebruari2010 atas nama Koster Banjarnahor dan Surat Keterangan Hak MilikNomor : 08/2001/SPT/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 atas nama TumpalBanjarnahor ;2.
Surat keterangan Hak Milik Nomor : 08/2001/SPT/2010 tanggal 8 Pebruari2010 atas nama Koster Banjarnahor dan Surat Keterangan Hak MilikNomor : 08/2001/SPT/2010 tanggal 8 Pebruari 2010 atas nama TumpalBanjarnahor ;2.
Koster Banjarnahor (pihak ) kepada Swanto Banjarnahor (Pihak II) ;1 (satu) lembar surat Pernyataan Koster Banjarnahor tanggal 2 Pebruari2010 ;1 (satu) lembar surat perjanjian jual beli kayu pinus rakyat tanggal 2Pebruari 2010 antara Koster Banjarnahor (Pihak ) dengan Swanto Banjarnahor (Pihak Il) ;1 (satu) lembar sket lokasi yang diketahui olen Kepala Desa Parsingguran Kecamatan Pollung Tonggam Banjarnahor ;1 (satu) lembar surat keterangan kepemilikan tanah (SKPT) Nomor 08/2001/SPT/2010 tanggal 08
Koster Banjarnahor (pihak ) kepada Swanto Banjarnahor (Pihak Il) ;1 (satu) lembar surat Pemyataan Koster Banjarnahor tanggal 2 Pebruari2010 ;1 (satu) lembar surat perjanjian jual beli kayu pinus rakyat tanggal 2Pebruari 2010 antara Koster Banjarnahor (Pihak ) dengan Swanto Banjarnahor (Pihak Il) ;Hal. 46 dari 60 hal. Put.
Koster Banjarnahor (pihak ) kepada Swanto Banjarnahor (Pihak II) ; 1 (satu) lembar surat Pernyataan Koster Banjarnahor tanggal 2 Pebruari2010 ; 1 (satu) lembar surat perjanjian jual beli kayu pinus rakyat tanggal 2Pebruari 2010 antara Koster Banjarnahor (Pihak ) dengan Swanto Banjarnahor (Pihak Il) ; 1 (satu) lembar sket lokasi yang diketahui oleh Kepala Desa Parsingguran Kecamatan Pollung Tonggam Banjarnahor ; 1 (satu) lembar surat keterangan kepemilikan tanah (SKPT) Nomor 08/2001/SPT/2010 tanggal
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lamberto Simanullang pada hari Senin tanggal 03Agustus 2009 sekira pukul 08.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktupada bulan Agustus 2009, bertempat di Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja,Kabupaten Humbang Hasundutan atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tarutung dengansengaja dan dengan melawan hak menyuruh merusak atau membuat sehinggatidak dapat dipakai lagi sesuatu barang berupa atap rumah yang sama sekaliatau sebagian kepunyaan korban Koster
No. 1508 K/Pid/2011e 1 (satu) batang kayu bulat yang berukuran panjang 77 (tujuh puluh tujuh)cm;dikembalikan kepada Koster Lumbantoruan;e Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 16/Akta.Pid/2011/PN.Trt yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Tarutung yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 19 Mei 2011 Jaksa/Penuntut Umummengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 31 Mei
No. 1508 K/Pid/2011Benar bahwa pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2009 sekira pukul08.00 Wib bertempat di Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti RajaKabupaten Humbang Hasundutan saksi melihat jelas Terdakwa telahmelakukan pengrusakan rumah/kios saksi korban Koster Lumbantoruan.Bahwa benar Terdakwa menyuruh Jadi Suhut Purba dan Bakti Purba(Terdakwa dalam berkas terpisah) dengan mempergunakan martimencabuti pakupaku yang melekat di seng atap rumah/kios dan kayugalang atap rumah secara satu persatu dan
No. 1508 K/Pid/201108.00 Wib bertempat di Desa Marbun lonian Kecamatan Bakti RajaKabupaten Humbang Hasundutan saksi melihat jelas Terdakwa telahmelakukan pengrusakan rumah/kios saksi korban Koster Lumbantoruan.Bahwa benar Terdakwa menyuruh Jadi Suhut Purba dan Bakti Purba(Terdakwa dalam berkas terpisah) dengan mempergunakan martilmencabuti pakupaku yang melekat di seng atap rumah/kios dan kayugalang atap rumah secara satu persatu dan melepaskan seng/ataprumah saksi korban secara satu persatu. dan
No. 1508 K/Pid/2011Benar bahwa pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2009 sekira pukul08.00 Wib bertempat di Desa Marbun Toruan Kecamatan Bakti RajaKabupaten Humbang Hasundutan saksi melihat jelas Terdakwa telahmelakukan pengrusakan rumah/kios saksi korban Koster Lumbantoruan.Bahwa benar Terdakwa menyuruh Jadi Suhut Purba dan Bakti Purba(Terdakwa dalam berkas terpisah) dengan mempergunakan martilmencabuti pakupaku yang melekat di seng atap rumah/kios dan kayugalang atap rumah secara satu persatu dan