Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 14/Pdt.P/2021/PN End
Tanggal 27 Mei 2021 — Pemohon:
Ina Lodo Pe
6516
  • PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2021/PN EndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende, yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut,atas permohonan yang diajukan oleh:Ina Lodo Pe, Tempat Tanggal Lahir Kotahawu, 07 April 1980/41 Tahun, JenisKelamin Perempuan, bertempat tinggal di JalanKelimutu. RT. OO7/RW 003, Kel.
    Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami dan istri, HermanusLodo Pe dan Bale Djara yang lahir di Kotahawu, Kecamatan Liae,Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 07April 1980 dan diberi nama lengkap Ina Lodo Pe;3. Bahwa secara Adat Istiadat masyarakat Kabupaten Sabu Raijua sudahmenjadi tradisi atau kebiasan, jika setiap warganya akan memiliki atau akandiberi nama secara adat, begitu pula dengan Pemohon yang memiliki ataudiberi nama secara adat yaitu Paulina He;4.
    Saksi Huki He, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon yang merupakan adikkandung Saksi; Bahwa Saksi mengetahui dihadirkan dalam sidang permohonan inikarena ada permohonan dari Pemohon untuk pergantian nama dantanggal lahir; Bahwa Pauline He dan Ina Lodo Pe adalah orang yang sama yaitusamasama dari Pemohon; Bahwa Saksi mengetahui nama kedua orang tua Pemohon adalahayah Hermanus Lodo Pe dan ibu Bale Djara; Bahwa Pemohon lahir di Sabu yaitu di Kotahawu
    SaksiSaksi maka bukti tersebut dapat dijadikan pengetahuanHakim dan memiliki kekuatan pembuktianMenimbang, bahwa berdasarkan 4 (empat) Bukti Surat yang diberitanda bukti P.1 sampai dengan P.4 dihubungkan dengan Bukti 2 (dua) orangSaksi tersebut diatas didapat faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pauline He dan Ina Lodo Pe adalah orang yang sama yaitu samasama adalah nama Pemohon; Bahwa nama kedua orang tua Pemohon adalah ayah Hermanus Lodo Pedan ibu Bale Djara dan Pemohon lahir di Sabu yaitu di Kotahawu
Register : 09-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 13/Pdt.P/2021/PN End
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
Ina Lodo Pe
5030
  • PENETAPANNomor 13/Pdt.P/2021/PN EndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan memutus perkarapermohonan pada tingkat pertama, telan mengeluarkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan dari:INA LODO PE, tempat lahir Kotahawu, tanggal 7 April 1980, umur 41tahun, jenis kelamin perempuan, pekerjaan belum/tidakbekerja, kewarganegaraan Indonesia, agama KristenProtestan, beralamat di Jalan Kelimutu, RT 007/RW 003,Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende
    Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri yaitu bapak HeLodo dan ibu Bale Djara di Kotahawu, Kecamatan Liae, KabupatenSabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 07 April 1980dan diberi nama lengkap Ina Lodo Pe, sebagaimana tercatat dalamSurat Baptis Nomor: 6442 yang dikeluarkan oleh Gereja Masehii Injili DiTimor (GMIT) Syalom Ende, tertanggal 05 Maret 2021.2.
Register : 24-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG
Tanggal 10 Januari 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : FAJAR WIJAYANTO, S.H.
Terbanding/Terdakwa : SURANTO
31183

  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Kotahawu, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
    Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeke, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
    Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeae, Hawu Mehara Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
Register : 11-07-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FAJAR WIJAYANTO, S.H.
Terdakwa:
ARIF BAI POTO
6948
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Kotahawu, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeke, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeae, Hawu Mehara Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
Register : 11-07-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
FAJAR WIJAYANTO, S.H.
Terdakwa:
SURANTO
7866
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Kotahawu, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeke, Liae Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.
  • Asli 1 (Satu) lembar Kwitansi Biaya Persehatian Batas Desa dari Kepala Desa Ledeae, Hawu Mehara Kepada Suranto sebesar Rp. 11.500.000,-.