Ditemukan 540 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 K/PDT/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — KOSIM KOTAN vs HERMAN SANTOSO, dkk.;
16986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSIM KOTAN vs HERMAN SANTOSO, dkk.;
Register : 04-02-2010 — Putus : 20-10-2010 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 06/PDT.G/2010/PN.SKY.
Tanggal 20 Oktober 2010 — KOSIM KOTAN,DKK -LAWAN- IR. DEDEK PRANATA
7658
  • KOSIM KOTAN,DKK-LAWAN-IR. DEDEK PRANATA
    (Penggugat I).Kode : P. 2929222 9222 oon nnn anne nnn n nnn nnn2 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3244/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 309/Gasing/2006 atas nama Kosim Kotan (Penggugat I).Kode : P.
    X10 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3233/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 298/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V ).Kode : P. X 2222222 nn ona nnn nnn nn nnn n enna n=11 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3237/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 302/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V ).14Kode : P.
    XI 2222222 22 212 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3243/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 308/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V ).Kode : P. XII13 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3234/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 299/Gasing/2006 atas nama Herry Sutanto (Penggugat VI).Kode : P. XIII14 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3241/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 306/Gasing/2006 atas nama Herry Sutanto (Penggugat VI).Kode : P.
    X10 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3233/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 298/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V ).Kode : P. X 22222 22222 n nnn nnn n enna nnn ===11 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3237/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 302/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V )Kode : P.
    XI22 2002220222 2022 2212 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3243/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 308/Gasing/2006 atas nama Indra Kotan (Penggugat V ).Kode : P. XII13 Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 3234/Desa Gasing, Surat Ukur tanggal 17 Oktober2006 No. 299/Gasing/2006 atas nama Herry Sutanto (Penggugat VI).Kode : P.
Putus : 03-03-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 17/PID/2014/PTK
Tanggal 3 Maret 2014 — BARTOLOMEUS UMBU LADO alias MIUS, Cs.
6030
  • Mitra Sinergi Sukses: ROMUALDUS SORONG KOTAN, Amd AliasMabba;33 Tahun /02 Agustus 1979LakilakiIndonesiaJin. Sam Ratulangi II RT. 020, RW. 007 Kel.Oesapa Barat, kec. Kelapa Lima Kota Kupang.KatolikWakil Kepala Cabang PT. Mitra Sinergi Sukses: FILMON ABANAT alias MONNikiNiki;47 Tahun / 12 Desember 1966LakilakiIndonesiaRt. 01, Rw. 01 Kel.Oesapa, Kec. Kelapa Lima,Kota Kupang.Kristen ProtestanPelaksana Lapangan Cabang PT.
    2013 dan terhadapEksepsi tersebut, Penuntut Umum menanggapinya yang dibacakan dalampersidangan tanggal 18 September 2013 : Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Penasihat Hukum Para Terdakwa danTanggapan Penuntut Umum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang telahmenjatuhkan Putusan Sela yang pada pokoknya sebagai berikut1 Menolak keberatan/eksepsi Penasihat Hukum terdakwa tersebut ;2 Memrintahkan pemeriksaan perkara No.196/Pid.Sus/2013/PN.Kpg atasnama Bartolomeus Umbu Lado alias Mius, Romualdus Sorong Kotan
Register : 05-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PT PALEMBANG Nomor 119/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 24 Januari 2017 — KOTJIK KOTAN, DKK KOSIM KOTAN
8036
  • KOTJIK KOTAN, DKKKOSIM KOTAN
    PerkaraPengadilan TinggiPUTUSANNOMOR 119/PDT/2016/PT.PLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPalembang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1.KOTJIK KOTAN, Umur 47 tahun, Pekerjaaan , Wiraswasta, AlamatuJl.Jenderal Sudirman No. 597 (Toko Surya Djaja)Palembang Selanjutnya disebut sebagaiTergugat ;2. MUHAMMAD HANDOKO HALIM, SH, Notaris/PPAT, Alamat JI.
    Untuk selanjutnya disebutTergugat I.IIl / Pembanding I.II ;LAWANKOSIM KOTAN, Tempat/ Tgl. Lahir Palembang / 10 November 1953 Umur63 tahun, Jenis Kelamin LakiLaki, AgamaBudha, Kewarganegaraan Indonesia , AlamatJl. Jenderal Sudirman No. 4049, RT. 10. RW.03, Kel. 24 llir, Kec. Bukit Kecil, Palembang,Dalam hal ini diwakili kuasa hukumnyaHal 1 dari 20 hal.Put.No.119/Pdt/2016/PT.PLG1.MR. Soki, SH., MH, 2. Susilo, SH, 3.Masrudian, SH, 4. Arifin, SH, 5. Ruslan, SH, 6.Zulkafli, SH., MH, 7.
    Oleh karena itu sudah sepatutnya menurut hukum objeksengketa SHM No. 353/R adalah sah milik Tergugat , terhadap daliPenggugat sepanjang mengenai objek sengketa tersebut haruskahdikesampingkan;Bahwa tidak benar dalil Penggugat yang menyatakan, bahwa pemberianhibah antara Pettie Kotan dan Tergugat serta Pengikatan jual beli antaraLinda Teti dan Tergugat adalah suatu perbuatan rekayasa atau purapura, dalam hal ini dapat Tergugat jelaskan, bahwa sementaramenunggu proses balik nama antara Pettie Kotan
    dan tergugat semuaurusan sepenuhnya diserahkan kepada Tergugat Il.Bahwa dalam hal ini perlu dipertanyakan "kenapa baru sekarangPenggugat mempermasalahkan pemberian hibah terhadap objeksengketa antara ayahanda Penggugat kepada Tergugat kenapa tidaksejak dahulu semasa ayahanda (Penggugat dan tergugat) masih hidup".Dan perlu diketahui bahwa semua aset harta kekayaan Pettie Kotan telahdibagi sama rata kepada seluruh ahli waris Pettie Kotan termasukPenggugat, jadi sangat naif kalau Penggugat selalu mempersoalkanHal
    yang lainnya selain dari pada Tergugat yangmenjadi pihak dalam perkara ini;Menghukum Tergugat atau siapa saja yang telah menguasai/memegangSertifikat Hak Milik No.354/1978 Gambar Situasi No.2429/1978 atastanah objek perkara yang seluas 256 m2 untuk mengembalikannyaHal 16 dari 20 hal.Put.No.119/Pdt/2016/PT.PLGkepada Penggugat atau kepada ahli waris Petie Kotan lainnya selain daripada Tergugat yang menjadi pihak dalam perkara ini:7.
Putus : 10-08-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2716 K/PDT/2015
Tanggal 10 Agustus 2016 — KOTJIK KOTAN VS KOSIM KOTAN
6929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOTJIK KOTAN VS KOSIM KOTAN
    2014;Pemohon Kasasi dahulu Terlawan/Terbanding;LawanKOSIM KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jenderal SudirmanNomor 40 Palembang, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMR.
    Linda Tety almarhum dan milik kakak kandungnya yang bernamaDidi Kotan;.
    Burlian; Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Didi Kotan;Sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 2830Gambar Situasi Nomor484 tahun 1982 adalah merupakan hartapeninggalan almarhum Linda Teti (lbu Penggugat dan Tergugat );4.
    KWEE TJAI GIOK (isteri Didi Kotan) dengan alasanjualbeli antara Terlawan dengan suaminya yang bernama Didi Kotantersebut tidak sah dan cacat hukum karena dilakukan tanpa seizin dari Ny.KWEE TJAI GIOK selaku isteri sah dari Didi Kotan. Dan Pengadilan NegeriPalembang yang memeriksa dan ~mengadili perkara Nomor41/Pdt.G/2007/PN PLG., memberikan putusan dalam putusannya NomorHalaman 4 dari 11 hal. Put.
    919 tanggal 9 Juli 1982 (bukti T.38 dan T.4) yangdimohonkan eksekusi masih atas nama Pemohon Kasasi (Kotjik Kotan),berarti tidak ada alasan hukum bagi Termohon Kasasi (Kosim Kotan) untukmendaku apalagi memiliki Kedua objek sengketa tersebut, maka cukupberalasan hukum apabila Termohon Kasasi dinyatakan bersalah danmembayar uang sewa sebesar Rp480.000.000,00 (Empat ratus delapanpuluh juta rupiah) terhadap objek sengketa yang dikuasainya secaramelawan hak, sebagaimana berdasarkan Putusan Pengadilan
Putus : 11-05-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2242 K/Pdt/2008
Tanggal 11 Mei 2010 — KOSIM KOTAN VS KOTJIK KOTAN
4417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : KOSIM KOTAN tersebut ;
    KOSIM KOTAN VS KOTJIK KOTAN
    PUTUSANNo. 2242K/ Pdt/ 2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :KOSIM KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jenderal SudirmanNo. 49, Palembang, dalam hal ini memberi kuasa kepada MR.SOKI, SH., MH, dan Rekan, Advokat, berkantor di jalan ResidentA.
    Rozak (PatalPusri), No. 33 VB3, Palembang ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawan:KOTJIK KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jenderal SudirmanPalembang ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Terggugat di muka persidangan PengadilanNegeri Palembang pada pokoknya atas
    Bahwa selanjutnya dalam perkara perdata lainnya Pengadilan Negeri Klas A Palembang No. 41/Pdt.G/2007/PN.PLG tanggal 8 November 2007 dalamperkara antara Kwee Tjai Giok lawan Didi Kotan dkk telah memberikanputusan yang amarnya berbunyi :MENGADILI. Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat Il dan Tergugat Ill;ll. Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sebidang tanah yang terletak di JI. Kol. H.
    No.919/1982 bukan milik Penggugat/Termohon Kasasi melainkan milikbersama/harta Gonogini KweeTjai Giok dan Didi Kotan.
    Dalam pengajuankasasi ini putusan No. 41/Pdt.G/2007/PN.PLG tanggal 8 November 2007dijadikan sebagai bukti baru dalam tingkat kasasi sebagai bahanpertimbangan bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memutusperkara perdata ini ditingkat Kasasi;Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Pemohon Kasasi mohondengan hormat agar sudilah Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenanmemutuskan : Menerima permohonan kasasi dari pemohon kasasi Kosim Kotan tersebut; Membatalkan putusan pengadilan Tinggi
Putus : 16-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 712 K/Pid/2013
Tanggal 16 Juni 2015 — KOSIM KOTAN Bin KOTAN
4327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSIM KOTAN Bin KOTAN
    KOSIM KOTAN BinKOTAN mengakibatkan saksi korban Drs. HSSULAIMAN, S.H.
    bin KOTAN yangseakanakan objek pajak yang tercantum dalam SPPT PBB tersebutadalah benar dan sesuai sehingga menimbulkan kerugian terhadapsaksi korban Drs.
    Bin KOTAN telah memasuki/membuatdatadata yang seakanakan benar dan sesuai ke dalam suatu akte autentikberupa perubahan alamat yang tercantum dalam SPPT PBB tahun 2003,2004, 2005, 2006, 2007, 2008 dan 2009 No. 16.71.020.014.008.0414.0 An.Terdakwa KOSIM KOTAN Bin KOTAN yang dibuat dan diajukan sertaditandatangani sendiri oleh Terdakwa sehingga menimbulkan kerugianterhadap saksi korban Drs.H.SULAIMAN, S.H., M.M., Bin ABDULLAHdiperkirakan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima milyar rupiah)atau
    Terdakwa KOSIM KOTAN BinKOTAN, sehingga akibat perbuatan Terdakwa saksi korban Drs.
    dandiancam pidana dalam pasal 263 ayat 2 KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kosim Kotan Bin Kotan denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan dikurangi selama Terdakwamenjalani masa penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan ;Barang bukti berupa :1 (satu) berkas putusan Pengadilan Negeri Palembang, No.137/Pdt.G/2009/PN.Plg, tanggal 13 Juni 2010 dalam perkara perdata antara KOSIM KOTAN(Penggugat) dengan Drs.
Putus : 21-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 652 K/Pdt/2012
Tanggal 21 Januari 2013 — KOTJIK KOTAN, DK VS KOSIM KOTAN
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOTJIK KOTAN, 2. MUHAMMAD HANDOKO HALIM,SH. tersebut ;
    KOTJIK KOTAN, DKVSKOSIM KOTAN
    KOTJIK KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jend. SudirmanNomor 597, Palembang ;2. MUHAMMAD HANDOKO HALIM, SH., bertempat tinggal di JalanKH.
    Burlian ;Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Didi Kotan ;Bahwa tanpa sepengetahuan Penggugat pada tahun 1994 Tergugat ada menerima hibah dari ayah Penggugat (Petie Kotan) sebagaimanadimaksud dalam Akta Hibah Nomor 205/01/Sukarami/1994 tanggal 18Februari 1994 yang dibuat dihadapan Tergugat II (bukti PIll) asli adapada Kantor Pertanahan Kota Palembang ;Bahwa yang dihibahkan oleh Petie Kotan kepada Tergugat adalahsebidang tanah luas kurang lebih 1.808 M?
    BurlianKecamatan Sukarami Palembang, dengan batasbatas sebagai berikut ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Kosim Kotan ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik PT. Mitra Ogan ;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Kol. H. Burlian ;Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Didi Kotan ;Pada lbu Penggugat (Ny.
    Hal tersebut telah diketahui oleh Penggugat, jadi kalauPenggugat tetap mendalilkan bahwa objek sengketa merupakan hartawaris dari Petie Kotan adalah keliru dan tidak berdasarkan hukum.
    dengan Kotjik Kotan.
Putus : 05-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 127/PDT/2014/PT.PLG
Tanggal 5 Februari 2015 — Kosim Kotan vs Kotjik Kotan,
7355
  • Kosim Kotan vs Kotjik Kotan,
    Kwee TjaiGiok (isteri Didi Kotan) dengan alasan jualbeli antara Terlawandengan suaminya yang bernama Didi Kotan tersebut tidak sahdan cacat hukum karena dilakukan tanpa seizin dari Ny.KweeTjai Giok selaku isteri sah dari Didi Kotan.
    Maka Perlawanan yang dilakukan olehPelawan terhadap Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Palembang, No.04/25/Pdt.G/2007/Eks./ 2014/PN.PLG. tanggal 26 Juni 2014 sangat tidakberdasarkan hukum.Bahwa semasa hidupnya Petie Kotan yaitu orang tua dari Pelawan, Terlawandan Didi Kotan pada tahun 1988 ada membeli 3 (tiga) bidang tanah untukusahanya, yang terletak berdampingan kemudian beberapa selang waktuketiga bidang tanah tersebut diberikan kepada ketiga orang anaknya, yaituKosim Kotan (Pelawan), Didi Kotan
    dan Kotjik Kotan (Terlawan).
    Danakhirnya bidang tanah milik Didi Kotan dijual kepada Terlawan Kotjik Kotan,yang sekarang menjadi objek Eksekusi perkara aquo.Bahwa jual beli antara Terlawan dan Didi Kotan adalah bidang tanah yangberasal dari uang milik orang tuanya sendiri, yaitu Petie Kotan.
    Maka dalamjual beli tersebut menurut hukum tidak ada keharusan adanya, persetujuan dariistri Didi Kotan yaitu Kwee Tjai Giok, karena bidang tanah tersebut adalahmerupakan pemberian/hibah dari orang tua Didi Kotan dan bukan merupakanharta sepencaharian antara Kwee Tjai Giok dan suaminya Didi Kotan, dengankata lain bidang tanah tersebut merupakan harta bawaan/asal.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2886 K/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — KOTJIK KOTAN, dk vs KOSIM KOTAN
6729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOTJIK KOTAN, dk vs KOSIM KOTAN
    PUTUSANNomor 2886 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telan memutus sebagai berikutdalam perkara:1.KOTJIK KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jenderal Sudirman,Nomor 597, (Toko Surya Djaja), Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IlirTimur Kota Palembang;MUHAMMAD HANDOKO HALIM, S.H, bertempat tinggal di JalanK. H.
    Menghukum Tergugat atau siapa saja = yang telahmenguasai/memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 354/1978 GambarSituasi Nomor 2429/1978 atas tanah objek perkara yang seluas 256 m2untuk mengembalikannya kepada Penggugat atau kepada ahli warisPetie Kotan lainnya selain dari pada Tergugat yang menjadi pihakdalam perkara ini;10.
    Kasasi" pertimbangan hukum tersebut adalahkeliru, karena menurut Pemohon Kasasi sejak diterimanya hibah yangmenjadi objek perkara tersebut pada tahun 1994 tidak ada satu orangahli warispun termasuk Termohon Kasasi keberatan, karena kesemuaahli waris Petie Kotan sudah menerima bagiannya masingmasing,sehingga ahli waris Petie Kotan lainnya tidak pernah mempersoalkanpemberian hibah yang diterima oleh Pemohon Kasasi .
    Dan timbulpertanyaan kenapa Termohon Kasasi selalu mempermasalahkanpemberian hibah yang telah diterima oleh Pemohon Kasasi , padahalTermohon Kasasi pun juga telah menerima harta bagiannya sesualdengan kedudukannya sebagai kakak tertua dari sebelas bersaudara(anak pewaris Petie Kotan)?.
    KOTJIK KOTAN, 2.
Upload : 04-09-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 27/Pdt.G/2014/PN.Plg
KOSIM KOTAN - LAWAN - KOTJIK KOTAN
776
  • KOSIM KOTAN- LAWAN -KOTJIK KOTAN
    Linda Tety almarhum dan milikkakak kandungnya yang bernama Didi Kotan;.
    KWEETJAI GIOK (isteri Didi Kotan) dengan alasan jualbeli antaraTerlawan dengan suaminya yang bernama Didi Kotan tersebuttidak sah dan cacat hukum karena dilakukan tanpa seizin dariNy.KWEE TJAI GIOK selaku isteri sah dari Didi Kotan. DanPengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadiliperkara Nomor 41/Pdt.G/2007/PN.PLG memberikan putusandalam putusannya Nomor 41/Pdt.G/2007/PN.PLG tanggal 08Nopember 2007 dengan amar putusan sebagai berikut :MENGADILII.
    Bahwa semasa hidupnya Petie Kotan yaitu orang tua dari Pelawan,Terlawan dan Didi Kotan pada tahun 1988 ada membeli 3 (tiga) bidang tanahuntuk usahanya, yang terletak berdampingan kemudian beberapa selangwaktu ketiga bidang tanah tersebut diberikan kepada ketiga orang anaknya,yaitu Kosim Kotan (Pelawan), Didi Kotan dan Kotjik Kotan (Terlawan).
    Danakhirnya bidang tanah milik Didi Kotan dijual kepada Terlawan Kotjik Kotan,yang sekarang menjadi objek Eksekusi perkara aquo.Bahwa jual beli antara Terlawan dan Didi Kotan adalah bidang tanah yangberasal dari uang milik orang tuanya sendiri, yaitu Petie Kotan.
    melawan Kotjik Kotan, diberitanda P I.Putusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 112/PDT/2011/PT.PLG tanggal12 Oktober 2011 perkara antara Kosim Kotan melawan Kotjik Kotan, diberitanda P Il.Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 652 K/Padt./2012 tanggal21 Januari 2013, perkara antara Kosim Kotan melawan Kotjik Kotan, diberitanda P Ill.Putusan Pengadilan Negeri Palembang No. 41/Pdt.G/2007/PN.Plg tanggal 8November 2007 perkara antara Kwee Tjai Giok melawan Didi Kotan dkk,diberi tanda P IV.Putusan
Putus : 25-09-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663 PK/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — KOSIM KOTAN vs KOTJIK KOTAN, dk
15448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSIM KOTAN vs KOTJIK KOTAN, dk
    KOTJIK KOTAN, bertempat tinggal di Jalan JenderalSudirman Nomor 597 (Toko Surya Djaja), Palembang;2. MUHAMMAD HANDOKO HALIM, S.H., Notaris/PPAT,beralamat di Jalan KH.
    Petie Kotan yang lainnya selain dari pada Tergugat yang menjadipihak dalam perkara ini dan memerintahkan kepada Tergugat untukmengosongkan tanah objek perkara;Menghukum Tergugat atau siapa saja yang telahmenguasai/ memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 353/R/18 Ilir GambarSituasi tanggal 25 November 1978 Nomor 2430/1978 atas tanah objekperkara yang seluas 105 m?
    Nomor 663 PK/Pdt/2019Penggugat atau kepada ahli waris Petie Kotan yang lainnya selain daripada Tergugat yang menjadi pihak dalam perkara ini:g. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang telahmenguasai/ memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 354/1978 GambarSituasi Nomor 2429/ 1978 atas tanah objek perkara yang seluas 256 m?untuk mengembalikannya kepada Penggugat atau kepada ahli warisPetie Kotan lainnya selain dari pada Tergugat yang menjadi pihakdalam perkara ini;10.
    untuk mengembalikannya kepada Penggugat ataukepada ahli waris Petie Kotan yang lainnya selain dari pada Tergugat yang menjadi pihak dalam perkara ini:Menghukum Tergugat atau siapa saja yang telah menguasai/memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 354/1978, Gambar Situasi Nomor2429/1978 atas tanah objek perkara yang seluas 256 m?
    , maka menjadikan gugatana quo kabur/tidak jelas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali KOSIM KOTAN tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembaliHalaman 6 dari 8 hal.
Register : 07-03-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 41/Pdt.G/2016/PN.Plg
Tanggal 28 September 2016 — KOSIM KOTAN -LAWAN- KOTJIK KOTAN, DKK
15737
  • Menyatakan dua bidang tanah Objek Perkara yang diatasnya berdiri bangunan permanen bertingkat yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang adalah merupakan harta peninggalan almarhum Petie Kotan;4.
    Menghukum Tergugat I dan/atau siapa saja yang telah menguasai dan memperoleh manfaat atas penguasaan tanah objek perkara untuk mengembalikannya kepada Penggugat atau kepada ahli waris Petie Kotan yang lainnya selain dari pada Tergugat I yang menjadi pihak dalam perkara ini dan memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengosongkan tanah objek perkara;5.
    Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang telah menguasai/memegang Sertifikat Hak Milik No.353/R/18 Ilir Gambar Situasi tanggal 25 Nopember 1978 Nomor 2430/1978 atas tanah objek perkara yang seluas 105 m2 untuk mengembalikannya kepada Penggugat atau kepada ahli waris Petie Kotan yang lainnya selain dari pada Tergugat I yang menjadi pihak dalam perkara ini;6.
    Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang telah menguasai/memegang Sertifikat Hak Milik No.354/1978 Gambar Situasi No.2429/1978 atas tanah objek perkara yang seluas 256 m2 untuk mengembalikannya kepada Penggugat atau kepada ahli waris Petie Kotan lainnya selain dari pada Tergugat I yang menjadi pihak dalam perkara ini;7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 813.000.00 ( delapan ratus tigabelas riburupiah );8.
    KOSIM KOTAN -LAWAN- KOTJIK KOTAN, DKK
    Dan perlu diketahuibahwa semua aset harta kekayaan Pettie Kotan telah dibagi sama ratakepada seluruh ahli waris Pettie Kotan termasuk penggugat, jadi sangat naifkalau Penggugat selalu mempersoalkan bagian dari harta yang dimiliki olehTergugat , yang sesungguhnya adalah miliknya yang sah.7.
    dari Alm.Petie Kotan dan Linda Teti ada 12 orang anak ,sehingga hibah yang dilakukan Petie Kotan dengan persetujuan Linda Tetikepada Tergugat telah merugikan hak ahli waris lainnya termasuk Penggugatdalam hal Legitime Portie dan oleh karenanya akta hibah tersebut telahbertentangan dengan pasal 913 dan 914 KUH Perdata dan YurisprudensiMARI No. 225 K/SIP/1960, sehingga akta hibah tersebut cacat hukum;Menimbang bahwa untuk menguatkan adanya Legitime Pontie ahli warislainnya yang dirugikan dengan adanya
    dihubungkan dengan bukti P10berupa fotocopy GS No. 1076/1979 dengan luas tanah 138 m2 denganketerangan tanah ini adalah sebagian dari hak milik No. 354/18 llir dengan GSHalaman 18 dari 22, Putusan Nomor 41/Pdt.G/2016/PN.PlgNo. 2429/1978, dan yang meminta pengukuran adalah Petie Kotan, P11 berupafotocopy GS No. 1077/1979 dengan luas tanah 118 m2 dengan keterangantanah ini adalah sebagian dari hak milik No. 354/18 llir dengan GS No.2429/1978 dan yang meminta pengukuran adalah Petie Kotan;Menimbang
    bahwa berdasarkan bukti P4 dan P10 dan P11 tersebutmaka majelis hakim berpendapat bahwa SHM No. 354/18 llir/1978 atas namaPetie Kotan telah dipecah menjadi SHM No. 373/R GS No. 1070 tanggal 3 April1979 luas tanah 118 m2 atas nama Petie Kotan sedangkan tanah sisanya adapada bukti P11 yaitu GS No. 1069 dengan luas tanah 138 m2 sehingga kalaudijumlah SHM No. 373/R GS No. 1070 dengan luas tanah 118 m2 dengan GSNo. 1069 luas tanah 138 m2 sehingga luas keseluruhannya adalah 256 m2sebagaimana pada SHM
    Menyatakan dua bidang tanah Objek Perkara yang diatasnya berdiribangunan permanen bertingkat yang terletak di Jalan Jenderal SudirmanKelurahan 18 llir Kecamatan llir Timur Palembang adalah merupakanharta peninggalan almarhum Petie Kotan;.
Register : 23-02-2023 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Plg
Tanggal 3 Maret 2023 — Pemohon:
DIDI KOTAN
4610
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana Akte Kelahiran Nomor 163/1955, tanggal 18 Februari 1955 dari nama KOK THIN menjadi DIDI KOTAN, sehingga lengkapnya nama Pemohon memakai nama DIDI KOTAN;
    3. Memberi kuasa/ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, untuk mencatat dalam buku register
    yang sedang berjalan dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 163/1955, tanggal 18 Februari 1955 dari nama KOK THIN menjadi DIDI KOTAN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 163/1955, tanggal 18 Februari 1955 dari nama KOK THIN menjadi DIDI KOTAN kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 30
    Pemohon:
    DIDI KOTAN
Register : 18-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 33/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 14 April 2016 — - A.RIVAI, - KOSIM KOTAN, dkk
6018
  • - A.RIVAI,- KOSIM KOTAN, dkk
    KOSIM KOTAN, Umur 61 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl.Jendral Sudirman No.40/49 Palembang, dalam hal ini diwakili olehkuasa hukumnya 1. MR.SOKI, SH.MH, 2. SUSILO, SH, 3.MASRUDIAN,SH, 4. ARIFIN,SH, 5. RUSLAN,SH, 6.
    luas19.609 meter persegi diklaim/ diakui oleh Tergugat sebagai hak miliknya seluaslebin kurang 6.615 meter persegi dengan menggunakan Sertifikat Hak MilikNomor: 3116 Surat Ukur No. 01/ Muara Sugih/2004 tanggal 27 Januari 2004;Bahwa tanah milik Penggugat pada persil yang bersertifikat Hak Milik Nomor:3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 luas 19.609 meter persegi, selanjutnyadisebut sebagai Objek Perkara mempunyai batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 Milik Indra Kotan
    memberikan putusan dengan amarsebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai pemilik atas sebidang tanah luas19.609 meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Apiapi Kilometer 20 DesaGasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantumdalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 tanggal17 Oktober 2006 dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas denga SHM No. 3243 Milik Indra Kotan
    (enam ribu enam ratus lima belas meter persegi) dengan luas keseluruhan19.609 meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Apiapi Kilometer 20 DesaGasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantumdalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 tanggal 17Oktober 2006 dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 Milik Indra Kotan; Sebelah Selatan berbatas dengan Parit; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat; Sebelah
Putus : 15-03-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/Pdt/2022
Tanggal 15 Maret 2022 — BASUKI vs KOSIM KOTAN, dkk
5114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BASUKI vs KOSIM KOTAN, dkk
Putus : 04-11-2009 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 928 K/PDT/2009
Tanggal 4 Nopember 2009 — ZULKIPLI APANI ; KOSIM KOTAN
4842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULKIPLI APANI ; KOSIM KOTAN
    INDRA HERMAWAN, SH;para Advokat, berkantor di Jalan Sultan Muhammad Mansyur No. 2RT. 13, Kelurahan Bukit Lama 30139, Palembang, Pemohon Kasasidahulu Penggugat/Pembanding ;Melawan:KOSIM KOTAN, bertempat tinggal di JI.
Putus : 13-04-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255 K/Pdt/2022
Tanggal 13 April 2022 — KOSIM KOTAN VS BASUKI DKK
920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOSIM KOTAN VS BASUKI DKK
Putus : 09-06-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2900 K/Pdt/2014
Tanggal 9 Juni 2015 — KOSIM KOTAN lawan 1. THAMRIN, dkk
4825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOSIM KOTAN tersebut;
    KOSIM KOTANlawan1. THAMRIN, dkk
    PUTUSANNomor 2900 K/Pdt/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KOSIM KOTAN, bertempat tinggal di Jalan Jenderal SudirmanNomor 40/49 Palembang, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMr. Soki, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat, berkantor diJalan Residen A.
    karena Judex Facti (PN/PT) tidak salah dalam menerapkanhukum dengan pertimbangan sebgai berikut;Bahwa gugatan Penggugat mengandung cacat formil, yaitu Kurang pihakkarena pihak penjual tidak ikut digugat serta batasbatas objek sengketa jugatidak jelas sehingga gugatan kabur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau Undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi KOSIM KOTAN
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOSIM KOTAN tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 9 Juni 2015 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.Mukhtar Zamzami, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 15-12-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 10/Pdt.G/2015/PN.SKY
Tanggal 15 Desember 2015 — KOSIM KOTAN lawan A. RIVAI, DK
768
  • Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai pemilik atas sebidang tanah seluas 6.615 m (enam ribu enam ratus lima belas meter persegi) dengan luas keseluruhan 19.609 meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Api-api Kilometer 20 Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 tanggal 17 Oktober 2006 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 Milik Indra Kotan
    KOSIM KOTANlawanA. RIVAI, DK
    PUTUSANNomor: 10/Pdt.G/2015/PN.SKYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkaraperkara perdata pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:KOSIM KOTAN, Umur 61 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. JendralSudirman No. 40/ 49 Palembang;Selanjutnya disebut sebagai ............ PENGGUGA T sseconsessnssnssonvnenansenenn 4Penggugat diwakili oleh Kuasa Hukumnya 1. MR. SOKI, SH, MH, 2.
    luas 19.609meter persegi diklaim/ diakui oleh Tergugat I sebagai hak miliknya seluas lebihkurang 6.615 meter persegi dengan menggunakan Sertifikat Hak Milik Nomor: 3116Surat Ukur No. 01/ Muara Sugih/ 2004 tanggal 27 Januari 2004;Bahwa tanah milik Penggugat pada persil yang bersertifikat Hak Milik Nomor: 3244Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 luas 19.609 meter persegi, selanjutnya disebutsebagai Objek Perkara mempunyai batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 Milik Indra Kotan
    untuk memberikan putusan dengan amar sebagaiberikut:12Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai pemilik atas sebidang tanah luas 19.609meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Apiapi Kilometer 20 Desa GasingKecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantum dalamSertifikat Hak Milik Nomor: 3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 tanggal 17Oktober 2006 dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatas denga SHM No. 3243 Milik Indra Kotan
    (Sembilan belas ribu enam ratussembilan meter persegi) dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 milik Indra Kotan;e Sebelah Selatan berbatas dengan Parit;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat;e Sebelah Timur berbatas dengan SHM No. 3242 Milik Ny.
    (enam ribu enam ratus lima belas meter persegi) dengan luas keseluruhan 19.609meter persegi yang terletak di Jalan Tanjung Apiapi Kilometer 20 Desa GasingKecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantum dalamSertifikat Hak Milik Nomor: 3244 Surat Ukur No. 309/ Gasing/ 2006 tanggal 17Oktober 2006 dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatas dengan SHM No. 3243 Milik Indra Kotan;Sebelah Selatan berbatas dengan Parit;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat;Sebelah