Ditemukan 4041 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 117/PDT/2014/PTK
Tanggal 28 Oktober 2014 — - MARIA LETEK KOBAN, Cs. vs - BLASIUS BAHA, Cs.
6618
  • - MARIA LETEK KOBAN, Cs. vs - BLASIUS BAHA, Cs.
    PUTU SANNomor :117/PDT/2014/PTKDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHee Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata pada Tingkat Banding, menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara antara:1.MARIA LETEK KOBAN, jenis kelamin Perempuan, umur 81tahun, agama Katolik, pekerjaan Tani, alamat di RIT.26 /RW.05, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata semula PENGGUGAT sekarangPEMBANDING ;2.
    MONIKA KOBAN, jenis kelamin Perempuan, umur 79 tahun,agama Katolik, pekerjaan Tani, alamat di RT.26 / RW.05,Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata semula PENGGUGAT Il sekarangPEMBANDING II ;3.
    Bidang tanah sengketa mana diperolehpara Penggugat dari warisan orang tua kandung para Penggugatyaitu Bapak Payong Koban kawin dengan Perada melahirkan paraPenggugat. Bahwa tanah sengketa dahulu digunakan oleh ayahpara Penggugat sebagai tempat pemeliharaan ternak kambing danjuga digunakan sebagai tempat dilakukan seremonial adat yangdikenal dengan istilan Baulolong.
Register : 02-05-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 26-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 43/PID/2016/PT KPG
Tanggal 31 Mei 2016 — - FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil alias FERI KOBAN
10041
  • - FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil alias FERI KOBAN
    Alias Feri Koban tidak dapat diterimaseluruhnya;2. Menyatakan sah menurut hukum Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara:PDM08/LBT/06/2015 tertanggal 25 juni 2015;3. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Lembata berwenang mengadiliperkara pidana atas nama terdakwa Fransiskus Limawa, S.Fil. Alias FeriKoban;4. Menetapkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor36/Pid.B/2015/ PN.Lbt atas nama terdakwa Fransiskus Limawai, S.Fil.alias Feri Koban;5.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.FilAlias FERI KOBAN berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dengan perintah agar terdakwa segera ditahan..
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Filalias FERI KOBAN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
Register : 26-06-2015 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN LEMBATA Nomor 36/Pid.B/2015/PN Lbt
Tanggal 12 April 2016 — FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil, alias FERI KOBAN
10338
  • Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil Alias FERI KOBAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan surat2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil alias FERI KOBAN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil, alias FERI KOBAN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil AliasFERI KOBAN berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa denganperintah agar terdakwa segera ditahan.3.
    Alias Feri Koban tidak dapat diterima seluruhnya;2. Menyatakan sah menurut hukum Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara:PDM08/LBT/06/2015 tertanggal 25 juni 2015;3. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Lembata berwenang mengadiliperkara pidana atas nama terdakwa Fransiskus Limawa, S.Fil. Alias FeriKoban;4. Menetapkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor36/Pid.B/2015/ PN.Lbt atas nama terdakwa Fransiskus Limawai, S.Fil. aliasFeri Koban;5.
    KOBAN, bersamasama denganBEDIONA PHILIPUS, SH., MSi alias IPI (terdakwa dalam berkasterpisah) menjadi :KESIMPULAN1. Pansus DPRD Lembata berpendapat Bupati Lembata ELIASERYENTJI SUNUR telah dengan sengaja mengabaikan/ melanggar :a.
    Selain terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Fil,alias FER KOBAN, bersamasama dengan BEDIONA PHILIPUS, SH.
    Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa FRANSISKUS LIMAWAI, S.Filalias FER KOBAN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 30-12-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2424 K/Pdt/2015
Tanggal 30 Desember 2015 — MARIA LETEK KOBAN, dkk vs BLASIUS BAHA, dkk
5616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARIA LETEK KOBAN, dkk vs BLASIUS BAHA, dkk
    MARIA LETEK KOBAN, bertempat tinggal di RT 26/RW 05,Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, KabupatenLembata;2. MONIKA KOBAN, bertempat tinggal RT 26/RW 05, KelurahanLewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;3. BARBARA TUTO, bertempat tinggal RT 30/RW 06, KelurahanLewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/Para Pembanding;Lawan:1.
    batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungyang diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri)dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: MARIALETEK KOBAN
    MONIKA KOBAN, 3. BARBARA TUTO tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu, tanggal 30 Desember 2015 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 20-01-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 07-09-2014
Putusan PN LEMBATA Nomor 01/Pdt.G/2014/PN.LBT
Tanggal 15 Juli 2014 — - MARIA LETEK KOBAN, dkk lawan BLASIUS BAHA, dkk
8846
  • - MARIA LETEK KOBAN, dkk lawan BLASIUS BAHA, dkk
    Lembatadengan batasbatas yaitu:e Sebelah utara berbatasan dengan Monika Letek Koban,e sebelah selatan berbatasan dengan Monika Letek Koban,e sebelah timur berbatasan dengan Monika Letek Koban,e sebelah barat berbatasan dengan Monika Letek Koban;e Bahwa tanah sengketa tersebut adalahmilik para Penggugat yang merupakanwarisan dari orang tuanya yaitu alm.Payong Koban dan alm.
    Lembata dan tanahtersebut adalah milik Bapak PayongKoban dari suku Koban yang diwariskankepada = anakanaknya~yaitu s para14Penggugat namun saksi tidak mengetahuidarimana Bapak Payong Kobanmemperoleh tanah;Bahwa para Penggugat mengolah tanahyang disengketakan pada tahun 1950 s/dtahun 1980 an;Bahwa saksi tidak mengetahui luas tanahyang disengketakan tersebut karena belumpernah dilakukan pengukuran akan tetapisaksi mengetahui batasbatasnya, yaitu:Sebelah Utara berbatasan dengan Monika Letek Koban;sebelah
    Selatan berbatasan dengan Monika Letek Koban;sebelah Timur berbatasan dengan Monika Letek Koban;sebelah Barat berbatasan dengan Monika Letek Koban;Bahwa sepengetahuan saksi tanah yangdisengketakan sebelah Utara di bagian atasbukit sampai ke bawah tempat digunakankegiatan seremoni adat setiap tahunnya;Bahwa 3 hari sebelum PemeriksaanSetempat (PS) atas obyek sengketa,dilakukan seremoni adat oleh Petrus Parim(saksi ke1) atas permintaan MamaMonika Letek Koban;Bahwa saksi tidak pernah hadir dalamkegiatan
    Lembata;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa luastanah yang disengketakan namunsaksimengetahui batasbatasnya yaitu:e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kapling milik Blasius Baha,e Sebelah Utara berbatasan dengan Linus Laga,17e Sebelah Timur dengan bukit,e Sebelah Barat berbatasan dengan Blasius Baha dan ada satu keluarga dariIle Ape;Bahwa Tanah yang disengketakanmerupakan tanah warisan dari BapakPayong Koban yang diberikan kepadaMonika Letek Koban, Maria Letek Koban,dan Barbara Tuto;Bahwa keluarga
    Monika Letek Kobansudah sejak lama mengolah tanah yangdisengketakan namun setelah BapakPayong Koban meninggal pada tahun1950an Tanah yang disengketakan tidakdikelola lagi;Bahwa saat ini masih dilakukan seremoniadat di atas tanah yang disengketakannamun saksi tidak hadir pada saatseremoni adat dilakukan;Bahwa Petrus Parim dipercayakan olehMama Monika Letek Koban untukmelakukan seremoni adat sejak tahun2000;Bahwa di atas tanah yang disengketakanterdapat materil pasir milik CPJ namunsaksi tidak mengetahui
Putus : 24-10-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 956 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — FRANSISCA TRI SUSANTI KOBAN, VS YAYASAN PENDIDIDKAN UMUM SANTO LUKAS
7641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: FRANSISCA TRI SUSANTI KOBAN tersebut;
    FRANSISCA TRI SUSANTI KOBAN, VS YAYASAN PENDIDIDKAN UMUM SANTO LUKAS
    PUTUSANNomor 956 K/Padt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FRANSISCA TRI SUSANTI KOBAN, Warga NegaraIndonesia, beralamat di Gang Telaga Ratna 3, RT 006, RW01, Nomor 20, Sunter Jaya, Jakarta Utara, DKI Jakarta,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Azas TigorNainggolan, S.H., M.Si., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor
    Bahwa dalil kKeberatan Tergugat tentang nama yayasan, alamat kantoryayasan, kedudukan ketua, kedudukan kuasa hukum Penggugat yangsemula adalah anggota tim hukum MPKKAJ adalah dalil yang tidakberalasan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi FRANSISCA TRI SUSANTI KOBAN
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: FRANSISCA TRISUSANTI KOBAN tersebut:2. Membebankan biaya dalam tingkat kasasi kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N.,M.Kn., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M, M.H., dan Dr. Fauzan, S.H.
Register : 21-06-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 133/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI, SH
Terdakwa:
DJONISO ALIAS KOBAN
766
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Djoniso Alias Koban tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif keempat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    Penuntut Umum:
    FATIZARO ZAI, SH
    Terdakwa:
    DJONISO ALIAS KOBAN
    Menyatakan Terdakwa Djoniso Alias Koban bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum Keempat: Pasal 127 ayat (1) Huruf a.UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55Ayat (1) Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Djoniso Alias Koban berupapidana penjara selama 11 (sebelas) bulan, dikurangi selurunhya selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menyatakan membebaskan Terdakwa Djoniso alias Koban dari segalaDakwaan dan Tuntutan hukum (vrijspraak) sesuai dengan Pasal 191 ayat(1) KUHAP; atau,3. Menyatakan melepaskan Terdakwa Djoniso alias Koban dari segalatuntutan hukum (ontslaag van alle rechtvevolging) sesuai dengan Pasal 191ayat (2) KUHAP;4. Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikankepada orang yang berhak darimana barang bukti tersebut disita ataudimusnahkan;5.
    Mengembalikan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat TerdakwaDjoniso alias Koban ke dalam kedudukannya semula;6. Membebankan biaya perkara kepada negara.Atau, jika Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa perkara a quo berpendapat lain,untuk dan atas nama Terdakwa Djoniso alias Koban, saya selaku PenasihatHukum Terdakwa tersebut bermohon putusan yang seringanringannya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Menolak keseluruhan isi Nota Pembelaan/Pledoi Penasihat HukumTerdakwa Djoniso Alias Koban;2.
    MELTATARIGAN, M.Si Pangkat AKBP NRP.63100830, yang telah melakukanpemeriksaan (Analisis Laboratorium) terhadap Barang Bukti berupa 1 (satu)botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine diduga mengandung Narkotikamilik tersangka atas nama DJONISO alias KOBAN,dari Hasil Analisis,pemeriksa mengambil kesimpulan bahwa Barang Bukti urine yang dianalisismilik tersangka atas nama DJONISO alias KOBAN adalah Positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I nomor urut61Lampiran UndangUndang
Register : 13-02-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
Aria Koban
Tergugat:
PT. Eka Jaya Multi Perkasa
589
  • Penggugat:
    Aria Koban
    Tergugat:
    PT. Eka Jaya Multi Perkasa
    PUTUSANNomor 15/Pdt.SusPHI/2019/PN PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang yangmemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :Aria Koban,Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Eks PT.
Register : 08-09-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 256/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 22 September 2022 — Pemohon:
1.YOHANES BOLU AFRICANUS KOBAN
2.MARIA SEPTIANA PATRISIA LELO
1312
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon

    2. Menetapkan bahwa anak yang bernama Petrus Emiliano Werner Koban, Jenis kelamin laki laki lahir di Balikpapan,

    12 November 2021 adalah anak Sah para pemohon Yohanes Boli Africanus Koban dan Maria Septiana Patrisia Lelo.

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan tentang pengesahan Anak para pemohon tersebut

    kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta

    pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para pemohon yang bernama Petrus Emiliano Werner

    Koban tersebut Nomor : 6471 /

    Pemohon:
    1.YOHANES BOLU AFRICANUS KOBAN
    2.MARIA SEPTIANA PATRISIA LELO
Register : 08-02-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Juli 2019 — Penggugat:
YAYASAN PENDIDIKAN UMUM SANTO LUKAS
Tergugat:
FRANSISKA TRI SUSANTI KOBAN
8254
  • Penggugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN UMUM SANTO LUKAS
    Tergugat:
    FRANSISKA TRI SUSANTI KOBAN
Register : 05-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 93/Pid.Sus/2021/PN Tjs
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
JONI KOBAN Alias JON Anak Dari YOHANES
6817
    1. Menyatakan Terdakwa Joni Koban Alias Jon Anak Dari Yohanes telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menerima dan Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Joni Koban Alias Jon Anak Dari Yohanes oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun
    Penuntut Umum:
    MOHAMMAD RAHMAN, S.H
    Terdakwa:
    JONI KOBAN Alias JON Anak Dari YOHANES
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 93/Pid.Sus/2021/PN TjsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Selor yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telan menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JONI KOBAN ALIAS JON ANAK DARI YOHANES;Tempat lahir : Tarakan;Umur/Tanggal lahir =: 37 Tahun/20 Juni 1984;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Jelarai Selor RT 011 Kecamatan Tanjung
    Menyatakan terdakwa JONI KOBAN Alias JON Anak Dari YOHANES,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menenma, menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau MenyerahkanNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima)gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JONI KOBAN Alias JON Anak DariYOHANES berupa pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp. 1.000.000.000, (Satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan.3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;4.
    permohonan Terdakwa yang disampaikansecara lisan di persidangan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa menyesaliperbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut di persidanganPenuntut Umum secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwasecara lisan menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangandidakwa dengan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:KESATU:Bahwa ia terdakwa JONI KOBAN
    Menyatakan Terdakwa Joni Koban Alias Jon Anak Dari Yohanes telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak Menerima dan Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman YangBeratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram;2.
Register : 01-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN LEMBATA Nomor 38/Pid.B/2021/PN Lbt
Tanggal 4 Oktober 2021 — ,M.H
3.REYGA JELINDO, S.H
Terdakwa:
PAULUS PAYONG KOBAN ALIAS PAUL
9429
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Paulus Payong Koban Alias Paul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perzinahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang bertopi berwarna
    ,M.H
    3.REYGA JELINDO, S.H
    Terdakwa:
    PAULUS PAYONG KOBAN ALIAS PAUL
Register : 24-01-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA SAMPIT Nomor 10/Pdt.P/2024/PA.Spt
Tanggal 16 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2215
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Yosef Johanz Laba Koban bin FX Koban dan Siti Rahmah binti Agan Sugianto dengan yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2018 di Jalan Metro TV, RT. 016, RW. 004, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,00 ( Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah ).
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 114/Pdt.G/2021/PA.Slp
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
104
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhamad Haris Koban bin Umar Bolli Koban) terhadap Penggugat (Ija Lena binti H.Ishak);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000,00 ( lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 09-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA SORONG Nomor 283/Pdt.G/2021/PA.Srog
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4218
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin Pemohon (Priyono Wasolo bin Abdul Karim Wasolo) menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sunarti Koban binti Mahmud Koban) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sorong;
    4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
Register : 16-11-2022 — Putus : 25-11-2022 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 342/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 25 Nopember 2022 — Pemohon:
Maria Karisima I. Tuang Kolly
446
  • MenyatakanAlmarhumahROSADALIMA TADA LADJAR KOBANtelah meninggal duniadi Kelurahan Naikoten I RT/RW 023/009 pada tanggal 8 Februari 2013 .
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematianAlmarhumROSADALIMA TADA LADJAR KOBANtersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang setelah diterima Salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri Kupang untuk dicatatkan pada Register Akta Kematian dan menertibkan Kutipan Akta Kematian.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluhribu rupiah). ;
Register : 08-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 2/Pdt.P/2019/PN End
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
1.CLEMENTINUS BERINO
2.IRENA BALAWALA
6014
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Para Pemohon bernama Clementinus Berino dan Irena Balawala sebagai wali yang sah dari anak yang bernama Leo Kornelisen Peka Koban tersebut untuk mengurus hak-hak anak berupa uang tunjangan anak serta hak lainnya pada PT. Taspen Ende.
    Koban dan MariaHidegardis Asi.. Bahwa kedua orang tua dari anak Leo Kornelisen Peka Koban telahmeninggal dunia yaitu, Saudara Marselinus A.B. Koban pada tanggal 7 Juli2019di Ende sedangkan saudari Maria Hildegardis Asi meninggal di Endepada tanggal 30 september 2018.
    Boli Koban yang adalah ayah kandung darianak Leo Kornelisen Peka Koban ; Bahwa sepengetahuan saksi, Almarhum Marcelinus Agustinus Boli Kobantelah meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 2019 dan Almarhumah MariaHildegardis Asi telah meninggal dunia pada tanggal 30 September 2018 ; Bahwa saksi mengetahui kedua orang tua dari anak Leo Kornelisen PekaKoban telah meninggal dunia ; Bahwa anak Leo Kornelisen Peka Koban masih berusia 6 (enam) tahun danlahir pada tanggal 20 April 2013 ; Bahwa kedua orang tua
    dari anak Leo Kornelisen Peka Koban bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil ; Bahwa tujuan Para Pemohon mengajukan Permohonan ini, adalah sebagaiWali dari anak Leo Kornelisen Peka Koban dengan tujuan untuk mengurus hakhak anak tersebut berupa tunjangan anak serta hakhak lainnya pada kantorPT.
    ;Menimbang, bahwa Saksi YULIANA LIPA KOBAN menerangkan bahwa saksikenal dengan Para Pemohon, karena Pemohon satu adalah Kakak Kandung darisaksi dan Pemohon Dua adalah Isteri dari Pemohon Satu, dan saksi juga adalahsebagai adik kandung dari Almarhum Marcelinus Agustinus Boli Koban, danAlmarhum Marcelinus Agustinus Boli Koban telah meninggal dunia pada tanggal 7Juli 2019 di Ende, dan Almarhum Maria Hildegardia Asi telah meninggal dunia padatanggal 30 September 2018, dimana keterangan saksi ini bersesuaian
    Irena Balawala adalah merupakan keluarga darianak Leo Kornelisen Peka Koban, oleh Hakim dipandang pantas diangkat menjadiwali dari anak Leo Kornelisen Peka Koban dan ia bersedia menerima pemgangkatanitu, maka permohonan itu dapat dikabulkan ;MENETAPKAN:1.
Register : 30-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Dpk
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
Rozi Julianto, SH
Terdakwa:
AGUNG SETIAWAN Bin SAMSUDIN
4323
  • Setelah itu anak koban terdiamdan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak koban. LaluTerdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anak koban,namun anak koban tidak mau. Terdakwa bilang udah nga apaapa nantterdakwa tanggung jawab kalau sampai kenapakenapa. Setelah ituTerdakwa mengangkangkan kaki anak koban lalu menggesekgesekkanHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN.Dpkkelaminnya pada kemaluan anak koban selanjutnya memasukkankelaminnya ke kemaluan anak koban.
    Saat itu posisi anak kobandi bawahdan Terdakwa berada di atas anak koban. Setelah itu Terdakwa melepaskanalat kelaminnya dari kemaluan anak koban dan anak koban memakai celanakembali; Bahwa keesokan harinya anak koban menginap lagi di rumah neneknyaTerdakwa dikarenakan hujan dan saya dilarang pulang. Malamnya anakkoban tidur lagi di kamar Terdakwa.
    Setelah itu anak koban terdiamdan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak koban. LaluTerdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anak koban,namun anak koban tidak mau. Terdakwa bilang udah nga apaapa nantterdakwa tanggung jawab kalau sampai kenapakenapa. Setelah ituTerdakwa mengangkangkan kaki anak koban lalu menggesekgesekkankelaminnya pada kemaluan anak koban selanjutnya memasukkankelaminnya ke kemaluan anak koban.
    Lalu Terdakwa membuka kancing celana anak koban dan memasukkanjari tangan kanannya ke kemaluan anak koban. Saat Terdakwa membuka kancingcelanaku, dan memasukkan jarinya ke kemaluanku, anak koban tepak tangannya dantapi Terdakwa bilang udah kamu diem aja, udah malam ini jangan berisik. Setelah ituanak koban terdiam dan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anakkoban. Lalu Terdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anakkoban, namun anak koban tidak mau.
Register : 30-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Dpk
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
Rozi Julianto, SH
Terdakwa:
AGUNG SETIAWAN Bin SAMSUDIN
4540
  • Setelah itu anak koban terdiamdan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak koban. LaluTerdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anak koban,namun anak koban tidak mau. Terdakwa bilang udah nga apaapa nantterdakwa tanggung jawab kalau sampai kenapakenapa. Setelah ituTerdakwa mengangkangkan kaki anak koban lalu menggesekgesekkanHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN.Dpkkelaminnya pada kemaluan anak koban selanjutnya memasukkankelaminnya ke kemaluan anak koban.
    Saat itu posisi anak kobandi bawahdan Terdakwa berada di atas anak koban. Setelah itu Terdakwa melepaskanalat kelaminnya dari kemaluan anak koban dan anak koban memakai celanakembali; Bahwa keesokan harinya anak koban menginap lagi di rumah neneknyaTerdakwa dikarenakan hujan dan saya dilarang pulang. Malamnya anakkoban tidur lagi di kamar Terdakwa.
    Setelah itu anak koban terdiamdan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak koban. LaluTerdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anak koban,namun anak koban tidak mau. Terdakwa bilang udah nga apaapa nantterdakwa tanggung jawab kalau sampai kenapakenapa. Setelah ituTerdakwa mengangkangkan kaki anak koban lalu menggesekgesekkankelaminnya pada kemaluan anak koban selanjutnya memasukkankelaminnya ke kemaluan anak koban.
    Lalu Terdakwa membuka kancing celana anak koban dan memasukkanjari tangan kanannya ke kemaluan anak koban. Saat Terdakwa membuka kancingcelanaku, dan memasukkan jarinya ke kemaluanku, anak koban tepak tangannya dantapi Terdakwa bilang udah kamu diem aja, udah malam ini jangan berisik. Setelah ituanak koban terdiam dan Terdakwa memasukkan jari tangannya ke kemaluan anakkoban. Lalu Terdakwa membuka celana anak koban dan juga celana dalam anakkoban, namun anak koban tidak mau.
Register : 07-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Sak
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ROBBY HERMANSYAH, SH.
Terdakwa:
HABAHATI HALAWA Als HABA
2831
  • , kemudiansekira pukul 08.05 WIB Terdakwa sampai di rumah Anak Koban yang manaawalnya Terdakwa ingin memakan sirih dan biasanya Terdakwa memakansirin di rumah Anak Koban, kemudian Terdakwa melihat Anak Koban yangberumur 12 tahun sedang bermain di depan rumah bersamasama denganHalaman 2 dari 23 Putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2021/PN Sakadikadik Anak Koban yang mana pada saat itu sambil membuat sirih untukTerdakwa makan yang mana pada saat itu Terdakwa juga menonton filmporno di handphone Terdakwa kemudian
    Anak Koban bersama adikadiknya sedang bermain sembunyisembunyian di dalam kamar, setelah Terdakwa masuk ke dalam kamar duaorang adik Anak Koban keluar dari kamar tidur tersebut dan langsungkeluar dari rumah, yang mana pada saat itu Anak Koban sedang berdirikemudian Terdakwa langsung memegang bahu Anak Koban dengan keduatangan Terdakwa lalu memeluk Anak Koban kemudian Terdakwa langsungmenidurkan Anak Koban di lantai Kamar tersebut setelan Anak Kobanterbaring di lantai kamar Terdakwa langsung membuka
    celana dan celanadalam Anak Koban yang mana pada saat itu Anak Koban hanya diam saja,kemudian Terdakwa langsung membuka celana dan celana dalamTerdakwa hingga sepaha Terdakwa saja, kemudian Terdakwa langsungmemasukkan kemaluan Terdakwa ke dalam kemaluan Anak Kobankemudian Terdakwa menggoyangkan pinggul Terdakwa dengan gerakanmaju mundur kurang lebih sekitar 2 (dua) menit Terdakwa mengeluarkansperma Terdakwa dan menembakkan sperma Terdakwa tersebut di pahaAnak Koban, setelah itu Anak Koban memasang
    8 dari 23 Putusan Nomor XXX/Pid.Sus/2021/PN Saksembunyian di dalam kamar, setelah Terdakwa masuk ke dalam kamar duaorang adik Anak Koban keluar dari kamar tidur tersebut dan langsungkeluar dari rumah, yang mana pada saat itu Anak Koban sedang berdirikemudian Terdakwa langsung memegang bahu Anak Koban dengan keduatangan Terdakwa lalu memeluk Anak Koban kemudian Terdakwa langsungmenidurkan Anak Koban di lantai kamar tersebut setelan Anak Kobanterbaring di lantai kamar Terdakwa langsung membuka celana