Ditemukan 1 data
Amanda Malulana, SH
Terdakwa:
1.FEBRI SAPUTRA Als KREBI Bin HERMAN
2.ANDI INDRA PRATAMA Als ANDI Bin MUSMULYADI.
58 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Febri Saputra Als Krebi Bin Herman dan Terdakwa II Andi Indra Pratama Als Andi Bin Musmulyadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
Amanda Malulana, SH
Terdakwa:
1.FEBRI SAPUTRA Als KREBI Bin HERMAN
2.ANDI INDRA PRATAMA Als ANDI Bin MUSMULYADI.