Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 457/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 30 Desember 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : ANDRI S, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : SANDY MAULANA IBRAHIM TUMIWA alias SANDY TUMIWA. Diwakili Oleh : ABDUL BASIT, S.H
Terbanding/Terdakwa II : MIKHAEL ANGELIO YANDI LANGKE alias MICHAEL.
88111
  • Mikhael Angelio Yandi Langke alias Michael dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) bungkus plastic klip bening isi kriestal putih Narkotika Golongan I jenis Shabu berat 0,432 gram;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani paraTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) bungkus plastic klip bening isi kriestal putin Narkotika Golongan jenis Shabu berat 0,432 gram;b. 1 (satu) set alat hisap bong yang terbuat dari botol bekas minumanmerk Eternal Plus yang tersambung dengan 2 (dua) buah sedotan dan 1(satu) buah cangklong yang terbuat dari kaca
      Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) bungkus plastic klip bening isi kriestal putin Narkotika Golongan jenis Shabu berat 0,432 gram;b. 1 (Satu) set alat hisap bong yang terbuat dari botol bekas minumanmerk Eternal Plus yang tersambung dengan 2 (dua) buah sedotan dan 1(satu) buah cangklong yang terbuat dari kaca;1 (Satu) buak korek api gas warna orange;d. 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam kombinasi merah;Dirampas untuk dimusnahkan
Register : 03-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 701/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDRI S, SH
2.M. JANUAR, SH.
Terdakwa:
1.SANDY MAULANA IBRAHIM TUMIWA alias SANDY TUMIWA.
2.MIKHAEL ANGELIO YANDI LANGKE alias MICHAEL.
25739
  • dan pidana denda masing-masing sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) bungkus plastic klip bening isi kriestal