Ditemukan 3 data
ANIS VITRIA
Tergugat:
1.KRISTIEN
2.Kriestien
Turut Tergugat:
E. Triasnani Widiastuti, SH
8 — 4
Penggugat:
ANIS VITRIA
Tergugat:
1.KRISTIEN
2.Kriestien
Turut Tergugat:
E. Triasnani Widiastuti, SH
10 — 5
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Kriestien binti yaya untuk melaksanakan pernikahan dengan Zidan Raflian Hidayat bin Encep Hidayat;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
34 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nyoman Sanjaya Prasetyo Bin Rokim) terhadap Penggugat (Kriestien Kurniawatie Binti R E Shandy);
- Membebaskan Penggugat dari biaya perkara ini;