Ditemukan 1 data
Terdakwa:
I Wayan Krismawam Als. Jawa
37 — 19
Terdakwa:
I Wayan Krismawam Als. JawaP UTUSANNomor 47/Pid.B/2018/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Wayan Krismawam als. Jawa;Tempat lahir : Sebunibus;Umur/Tanggal lahir : 18/24 Mei 2000;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Sebunibus Desa Sakti kec.
Nusa Penida Kab.Klungkung;Agama : Hindu;Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa Wayan Krismawam als. Jawa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.B&WPenyidik sejak tanggal 28 Mei 2018 sampai dengan tanggal 16 Juni 2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 17 Juni 2018 sampaidengan tanggal 26 Juli 2018. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 Juli 2018. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juli 2018 sampai dengan tanggal 7Agustus 2018.