Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 53/PDT/2022/PT PLK
Tanggal 14 Juli 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
708
  • D I L I

    1. Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding tersebut;
    2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kasongan Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Ksn tanggal 25 April 2022 yang dimohonkan banding tersebut;

    DENGAN MENGADILI SENDIRI

    DALAM KONVENSI

    1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk Sebagian ;
    2. Menyatakan Pernikahan antara Penggugat MARIA KRISNIATIE
    dengan Tergugat FRENGKI ABRIANO yang dilangsungkan secara Agama Katholik di Palangkaraya pada tanggal 15 Januari 2011 dan telah terdaftar sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6271CPK1501201101562 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangkaraya Putus karena Perceraian;
  • Menyatakan Penggugat MARIA KRISNIATIE berhak atas hak asuh dari 2 (dua) orang anak kandung hasil pernikahan Penggugat dan Tergugat yang bernama CLARA JUSTICECIA ABRIANO lahir di Palangkaraya pada tanggal