Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 1374 / Pdt.P / 2012 / PN. JMB
Tanggal 17 Desember 2012 — WINARSIH
161
  • JMB telah mengemukakan halhal sebagaiberikut :1) Bahwa di JOMBANG, pada tanggal : 19 Maret 2011 telahdilahirkan seorang anak LAKILAKI bernama KRISSY RAYAKADERREN AL JABAR dari seorang ibu bernama : WINARSIH ;2) Bahwa karena kesibukan dan kealpaan Pemohon sehinggakelahiran anak Pemohon tersebut hingga sekarang belumPemohon laporkan ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Jombang untuk memperoleh AktaKelahirannya;3) Bahwa untuk kepentingan masa depan anak Pemohontersebut, Pemohon
    Menetapkan, bahwa di JOMBANG, pada tanggal : 19Maret 2011 telah dilahirkan seorang anak LAKILAKIbernama KRISSY RAYAKA DERREN AL JABAR dariseorang ibu bernama : WINARSIH ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkanSalinan Penetapan ini kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJombang untuk didaftarkan dalam Register KelahiranWarga Negara Indonesia dan menerbitkan AktaKelahiran dengan menyebutkan tanggal dan nomorPenetapan ini pada daftar dan Akta Kelahirannya ;4.
    penetapandari Pengadilan Negeri Jombang agar Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Jombang mencatat dalam Register KelahiranWarga Negara Indonesia dan menerbitkan Kutipan Akte Kelahiran an.KRISSY RAYAKA DERREN AL JABAR, jenis kelamin LAKILAKI, lahir diJOMBANG pada tanggal 19 Maret 2011;Menimbang, bahwa dari bukti surat dan saksisaksi yang diajukan olehpemohon dimuka persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa benar pemohon mempunyai seorang anak LAKILAKIbernama KRISSY
    RAYAKA DERREN AL JABAR yang lahirpada tanggal 19 Maret 2011 ;e Bahwa benar pemohon bellum pernah melangsungkanperkawinan ;e Bahwa benar anak pemohon hingga saat ini belum memilikiAkta KelahiranMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan seorang anak LAKILAKI yang bernama KRISSY RAYAKADERREN AL JABAR lahir di JOMBANG pada tanggal 19 Maret 2011 adalahanak yang dilahirkan oleh pemohon maka cukup beralasan hukum petitum 2dikabulkan ;Menimbang, bahwa terhadap petitum 3
    Administrasi Kependudukan telah dijelaskan bahwa SetiapKelahiran wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana ditempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) dariasejak kelahiran (vide pasal 27 ayat (1) dan berdasarkan laporan tersebutPejabat Pencatatan sipil mencatat ....... dst (vide pasal 27 ayat (2);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganyang didapat dari keterangan saksisaksi dan keterangan pemohon telahternyata anak pemohon yang bernama KRISSY
Register : 07-02-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN Bpp
Tanggal 15 Mei 2024 — Penuntut Umum:
NUR AENI BURHANUDDIN SH MH
Terdakwa:
REIENGGO Bin REKO HARUN RASYIT
104
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Dres berwarna merah;
    • 1 (satu) buah baju berwarna hitam;
    • 1 (satu) buah celana training warna hitam
    • 1 (satu) buah bra berwarna hitam
    • 1 (satu) buah celana dalam berwarna hitam

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui anak korban Korban FIELLY MARIANE KRISSY