Ditemukan 1 data
Muhammad Dian
11 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon pada Buku Nikah Nomor : 0159/008/VIII/2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Banjar Baru Kalimantan Selatan yang semula tertulis KRISTADIAN menjadi MUHAMMAD DIAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Banjar Baru Kalimantan Selatan untuk mencatat penggantian