Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 29-07-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 656/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
93111
  • Seruni Laut I, Rt.03/Rw.09, Blok A X, No. 20, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kotamadya Tangerang, Propinsi Banten, dengan Sertifikat Hak Milik No. 1345/Poris Plawad, seluas 224 M2 ( dua ratus dua puluh empat meter persegi),atas nama KRISTIJAH Binti MARDIWARSITO;
  • Sebidang Tanah dan bangunan rumah toko ( Ruko ) yang berdiri diatasnya, yang terletak dan kenal sebagai Modern Business Park Ruko, Blok 8 A, Nomor 10, Jl.
    KRISTIJAH Binti MARDIWARSITO;

Barang bergerak :

  • Lemari Pajang, Lemari Baju, Meja dan Kursi Tamu, Meja Makan, Tempat tidur, Mobil, dll, ditaksir senilai Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);

adalah harta warisan Pewaris yang sudah terbuka dan oleh karenanya haruslah dibagi kepada Para Penggugat dan Tergugat I selaku ahli waris Pewaris, sesuai dengan bagiannya masing-masing.

8.