Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Rap
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
Kimin Januari Kristober Aruan
356
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama, tempat lahir, tanggal dan Bulan lahir Pemohon Kimin, yaitu;

    - Januardi Kristofer Aruan, lahir di Aek Kanopan, tanggal 05 Januari 1995 dirobah/diganti menjadi Kimin Januari Kristober

    dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperbaiki yaitu: Akta kelahiran Nomor: 1223CLT180920125001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk memperbaiki Tempat lahir, Tanggal dan Bulan lahir serta nama Pemohon tersebut, yaitu:

    - Januardi Kristofer Aruan, lahir di Aek Kanopan, tanggal 05 Januari 1995 dirobah/diganti menjadi Kimin Januari Kristober

    Pemohon:
    Kimin Januari Kristober Aruan
Register : 23-11-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN KOTABUMI Nomor 24/Pdt.P/2022/PN Kbu
Tanggal 22 Desember 2022 — Pemohon:
Lastinur Sitinjak
685
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon menjadi wali dari anak Pemohon yaitu Rolando Kristober Batubara lahir tanggal 25 Oktober 2007 dan Naomi Gresia Batubara lahir tanggal 24 September 2009 dalam hal pengurusan mengalihkan hak atas tanah yang merupakan bagian harta waris anak Pemohon yaitu Rolando Kristober Batubara dan Naomi Gresia Batubara berupa tanah Sertipikat Hak Milik nomor No.02797;