Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN WAINGAPU Nomor 11/Pid.B/2019/PN Wgp
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
NOVIANTIE SINA ,SH
Terdakwa:
1.YEMIS LODU WULANG Alias YEMIS
2.FRISTOSIUS TANGU KONDA Alias ISTO
578
  • KRISTOSIUS TANGU KONDA alias ISTO tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 7 (Tujuh) Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang