Ditemukan 3 data
CORNELIS S. OEMATAN, SH.
Terdakwa:
WIHELMUS WANGGE Alias JONGGU
87 — 26
Bahwa setelah itu Terdakwa pulang, tidak lama kemudian Terdakwa kembalike rumah Saksi bersama dengan Saksi KRISENSIUS RUDI dan saat ituSaksi KRISENSIUS RUDI membuka rekaman suara dari handphone milikSaksi KRESENSIUS RUDI, namun Saksi tidak mendengar dengan jelassuara rekaman tersebut, namun setelah itu Terdakwa langsung memukulSaksi menggunakan telapak tangan kiri dan telapak tangan kanan Terdakwake wajah Saksi sebanyak 4 (empat) kali.
Bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah istri Saksi yang bernamaMARIA SOVHIANA SEDHO dan Saksi KRISENSIUS RUDI.Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi Korban tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;Halaman 5 dari 18 halamanPutusan Nomor 47/Pid.B/2019/PN Mme.
Bahwa yang melihat kejadian pemukulan tersebut adalah Saksi, SaksiMARIA SOVHIANA SHEDO dan Saksi KRISENSIUS RUDI.Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;4.
RUDIdan saat itu Saksi KRISENSIUS RUDI membuka rekaman suara darihandphone milik Saksi KRESENSIUS RUDI, setelah itu Terdakwa langsungmemukul Saksi Korban menggunakan telapak tangan kiri dan telapak tangankanan Terdakwa ke wajah Saksi Korban sebanyak 4 (empat) kali.Bahwa benar yang melihat kejadian tersebut adalah Istri Saksi Korban yangbernama MARIA SOVHIANA SEDHO, Saksi KRISENSIUS RUDI dan SaksiALOYSIUS MUDE.Bahwa benar akibat pemukulan tersebut, Saksi Korban mengalami luka memarpada pipi kanan
RUDI dansaat itu Saksi KRISENSIUS RUDI membuka rekaman suara dari handphone milikSaksi KRESENSIUS RUDI, selanjutnya Terdakwa langsung memukul SaksiKorban menggunakan telapak tangan kiri dan telapak tangan kanan Terdakwa keHalaman 14 dari 18 halamanPutusan Nomor 47/Pid.B/2019/PN Mmewajah Saksi Korban sebanyak 4 (empat) kali, yang mana kejadian pemukulantersebut disaksikan oleh Istri Saksi Korban yang bernama MARIA SOVHIANASEDHO, Saksi KRISENSIUS RUDI dan Saksi ALOYSIUS MUDE.Menimbang, bahwa akibat
PETRUS WARAYAAN
3 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Adik Kandung dari Almarhum Krisensius Warayaan yang berhak menerima Pensiunan Almarhum Krisensius Warayaan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan pada Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIV dengan Nomor: 001/K.PENS/BUP.JD.DD/2018;
- Membebankanbiaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,-; (seratus dua puluh lima
RIAMA BR SIHITE, SH
Terdakwa:
ISMAIL MARZUKI als MAEL bin ARUJI
46 — 9
- 1 (satu) lembar surat tanda keterangan bermotor (STNK) sepeda motor merek Yamaha Freego warna biru tahun 2019 dengan nomor polisi : BG 3962 ACV nomor rangka : MH3SEF510KJ059291 dan nomor mesin : E31WE-0059289 atas nama KRISENSIUS ORIYOKINARSO.
Dikembalikan kepada saksi SITI SUNDARI Binti SAIPUL BAHRI (Alm).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);