Ditemukan 32 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2015 — Putus : 07-03-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 188/Pdt.G/2015/PN.Kpn
Tanggal 7 Maret 2016 — KRIWUL
1811
  • KRIWUL) yang dicatat pada tanggal 6 Agustus 2002, dengan Akte Perkawinan Nomor : 0035/2002/KP4H, tertanggal 9 Agustus 2002, putus karena perceraian ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mengirimkan salinan resmi dari Putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk didaftarkan dalam daftar register perceraian yang sedang berjalan ;5.
    KRIWUL
    KRIWUL, laki laki, agama Hindu, pekerjaan swasta, tempattinggal di Dusun Jamuran RT. 06 RW. 02, Desa Sukodadi,Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara beserta surat surat yangbersangkutan ;Setelah mendengar masing masing pihak yang berperkara besertaSaksi Saksinya ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa PENGGUGAT dengan surat gugatannya tertanggal28 Desember 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan
    KRIWUL)sebagaimana bukti terlampir dalam Kutipan Akte perkawinan dari DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Nomor0035/2002/KP4H , tertanggal 9 Agustus 2002 ;2. Bahwa Setelah perkawinan mereka tinggal bersama dirumah tempat ringgalorang tua Penggugat ;3.
    KRIWUL) yang dicatat padatanggal 6 Agustus 2002, dengan Akte Perkawinan Nomor : 0035/2002/KP4H,tertanggal 9 Agustus 2002, Putus Karena Perceraian ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untukmengirimkan salinan resmi dari Putusan ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Malang untuk didaftarkan dalam daftar register perceraian yangsedang berjalan ;4.
    Kriwul dengan Sariati ;3. Bukti P 3 : foto copy Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Nomor : 3507LU211220120003 atas nama MARIO ARDEANSYAH., tanggal 10 Januari2013 ;4. Bukti P 4 : foto copy Kartu Keluarga No. 3507210806070021, atas namaKepala Keluarga Marsuji Al. Kriwul ;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 188/Pdt.G/2015/PN.Kpn.5.
    KRIWUL) yang dicatat padatanggal 6 Agustus 2002, dengan Akte Perkawinan Nomor : 0035/2002/KP 4H,tertanggal 9 Agustus 2002, dinyatakan putus karena perceraian untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan antara Penggugat(SARIATI) dengan Tergugat (MARSUJI AL.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 148/PID.B//2013/PN-PMS
Tanggal 26 Juni 2013 — ASWANI Alias WAK KRIWUL
233
  • Menyatakan terdakwa ASWANI ALIAS WAK KRIWUL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penggelapan dalam jabatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASWANI ALIAS WAK KRIWUL, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana tersebut;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tanahan negara; 5.
    ASWANI Alias WAK KRIWUL
    Menyatakan terdakwa ASWANI Alias WAK KRIWUL terbukti bersalah melakukantindak pidana Secara bersamasama melakukan penggelapan dalam jabatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana yo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana (dakwaan pertama) ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASWANI Alias WAK KRIWUL denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangkan seluruhnya dengan masapenahanan yang telah dijalani terdakwa ;3.
    Penuntut Umum tersebutterdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya agar dijatuhi hukumanyang seringanringannya, dengan alasan terdakwa sangat menyesal dan berjanji tidakmengulangi lagi;Menimbang, bahwa atas pembelaaan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum secaralisan menyatakan tetap pada tuntutannya, sebaliknya terdakwa secara lisan menyatakan tetappada pembelaannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :PERTAMABahwa terdakwa ASWANI Alias WAK KRIWUL
    Saksi MUKLIS, SH.e Bahwa saksi adalah pemilik Toko MKB yang menjual alatalat perlengkapan TNI,POLRI, PNS, OKP, alatalat olah raga dan Billyard dimana terdakwa bekerja sebagaikaryawan di Toko tersebut lebih kurang 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dandiberikan gaji atau upah setiap bulannya sebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratusribu rupiah) ditambah dengan uang kerajinan dan jumlah karyawan sebanyak 4 (empat)orang yaitu terdakwa, Aswani Alias Wak Kriwul, Novita Br.
    Saksi IVANA WIDIASTUTI.Bahwa saksi adalah isteri pemilik Toko MKB Kota Pematangsiantar yang menjualalatalat perlengkapan alatalat olah raga dan Billyard dan terdakwa bekerja sebagaikaryawan di Toko MKB milik saksi selama lebih kurang 1 (satu) tahun dan 8 (delapan)bulan dan diberikan gaji atau upah setiap bulannya sebesar Rp. 1.200.000, (satu jutadua ratus ribu rupiah) ditambah dengan uang kerajinan dan karyawan sebanyak 4(empat) orang yaitu terdakwa, Aswani Alias Wak Kriwul, Novita Br.
    Menyatakan terdakwa ASWANI ALIAS WAK KRIWUL, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukanPenggelapan dalam jabatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASWANI ALIAS WAK KRIWUL, dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidanatersebut;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam rumah tanahan negara;5.
Putus : 20-11-2010 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN MALANG Nomor 691/Pid.B/2010/PN.Mlg
Tanggal 20 Nopember 2010 — KRIWUL bin PONIRAN
144
  • KRIWUL bin PONIRAN
    KRIWUL bin PONIRANTempat Lahir / Umur : Sidoarjo / 47 tahun / 31 Desember 1963Jenis Kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI. Sukun Sidomulyo No. 20 RT. 02 RW. 07Kel. Tanjungrejo, Kec.
    KRIWUL bin PONIRAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN? sebagaimana diatur pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG als. KRIWUL bin PONIRAN denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;3.
    sebagian adalah milik korban HASANUDIN als HASAN atau setidaknyatidaknya bukan milik terdakwa dengan maksud untuk, dimiliki secara melawan hukum, sertauntuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambildilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kuncipalsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut :Bermula pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2010 Terdakwa Bambang alias Kriwul
    KRIWUL bin PONIRAN,terdakwa mampu menjawab semua pertanyaan, menyebut identitas yang ditujukankepadanya. Berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa yang terungkapdipersidangan dapat disimpulkan bahwa terdakwalah pelaku dari tindak pidana yangdimaksud. Dengan demikian unsur ini telah terbukti.2.
    KRIWUL bin PONIRAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG als.
Register : 06-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 701/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 2 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ETY BOEDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto
2314
  • Pembanding/Penuntut Umum : ETY BOEDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto
    PUTUSANNOMOR: 701/PID.SUS/2020/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:NamaTempat tanggal lahirUmur/TgI lahirJenis KelaminKebangsaanAlamatAgamaPekerjaanRITWAN NASER Als KRIWUL Bin AGUSSUWANTOMagetan;24 tahun / 01 April 1995;Lakilakt ;Indonesia ;Ds Mruwak Rt.003 Rw.001 Kec Dagangan KotaMadiun ;IslamBengkel
    Perk.: PDM09/M.5.44/Euh.2/02/2020,tertanggal 5 Februari 2020, yang berbunyi sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto pada hariKamis tanggal 07 Nopember 2019 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Nopember 2019 bertempat didepan SPBU Dolopo turut Desa .
    Nomor : 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto pada hariKamis tanggal 07 Nopember 2019 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Nopember 2019 bertempat didepan SPBU Dolopo turut Desa .
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ritwan Naser als Kriwul bin AgusSuwanto dengan penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan danmembayar denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)subsidiair 2 (dua) bulan penjaran.
    Menyatakan terdakwa RITWAN NASER Als KRIWUL Bin AGUSSUWANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum ;2.
Register : 28-08-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 723/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ADNY MAHMUD, SH.
Terdakwa:
RITA NORENI Binti MULYADI PRIYO MULYONO
112
  • ;Bahwa Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis sabu hasil membeli dariSdr KRIWUL yaitu pada hari pada sabtu tanggal 25 Mei 2019 sekitar pukul19.30 Wib di depan gang tempat Kos sdr KRIWUL ;Bahwa dengan cara bertemu langsung dengan Sdr KRIWUL dan membellisebanyak 1 ( satu) paket "Supra" seharga Rp 500.000 (lima ratus riburupiah);Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) bungkus plastik yang diduga berisinarkotika jenis sabu dengan berat + 0,32 (nol koma tiga puluh dua ) grambeserta bungkusnya dari Sdr KRIWUL dengan
    ;Bahwa setelah mengambil uang kemudian Sdr ANGGA menyerahkan uangtersebut kepada saya sebesar Rp 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ),kemudian saya menghubungi Sdr KRIWUL dengan mengatakan mas akOTW dan dijawab "ya sudah, nanti Saya tunggu di gang masuk ke kos saya";Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 723 /Pid.Sus/2019/PN SDABahwa kemudian saya berangkat menuju tempat kosnya Sdr KRIWULsedangkan Sdr ANGGA menunggu di Indomart tersebut. selanjutnya setelahsampai di depan gang tempat kos KRIWUL Sadr kriwul
    saya yang namanya Sdr ANGGA;Bahwa selama ini Saya mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr KRIWULbaru 1 (satu ) kali ini dan tertangkap;Bahwa selain dari Sdr KRIWUL saya tidak pernah mendapatkan narkotikadari orang lain;Bahwa terdakwa mengenal Sdr KRIWUL sejak bulan maret 2019 dan sayakenal Sdr KRIWUL di tempat kos saya karena Sdr KRIWUL sering bermainke tempat kos dan saya tidak ada hubungan keluarga;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai surat ijin yang resmi dari pihak yangberwenang untuk kepemilikan
    Sadr kriwul sudah menungu sayadan kemudian setelah bertemu, Saya menyerahkan uang sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah ) dan Sdr KRIWUL menyerahkan narkotikajenis sabu kepada saya dengan memasukan ke kotak dasbor sepeda motorsaya.
Register : 15-04-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 10 Juli 2019 — M.Kn
Terdakwa:
SONY PRAYOGO als KRIWUL
244
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SONY PRAYOGO als KRIWUL, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli
    M.Kn
    Terdakwa:
    SONY PRAYOGO als KRIWUL
    Nama lengkap : Sony Prayogo als Kriwul. Tempat lahir : Malang. Umur/Tanggal lahir : 26/13 Februari 1993. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Ikan Hiu Il/ 22 Rt.06 Rrw.05 Kel. TunjungsekarKecamatanLowokwaru Kota Malang. Agama : KatolikPekerjaan : Tidak bekerjaTerdakwa Sony Prayogo als Kriwul ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan tanggal 27 Januari2019.
    Menyatakan terdakwa SONY PRAYOGO Als KRIWUL bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam pidanaPasal 114 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SONY PRAYOGO Als KRIWULdengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dipotong tahanandengan perintan terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp.1.000.000.000,00 (satu milyar) Subsidair 6 (enam) bulan Penjara.3.
    Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukumanSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMAKESATU :Halaman 2 dari 29 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN MIgBahwa terdakwa SONY PRAYOGO als KRIWUL
    0,062 gram milik milik saksi dwi afiabtoalias Antok bin Imam Suparno (alm) dengan kesimpulan barang buktidengan nomor : 00898/2019/NNF berupa kristal warna putih tersebut diatasadalah benar kristal metamfetamina, terdaftar dalam golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35 tahun2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUAKESATUBahwa terdakwa SONY PRAYOGO als KRIWUL
    Menyatakan Terdakwa SONY PRAYOGO als KRIWUL, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atauMelawan Hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli dan menyerahkan Narkotika Golongan 2.
Register : 09-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1163/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 15 Oktober 2020 —
Terbanding/Terdakwa : DIKA BAGUS CAHYONO Als KRIWUL Bin SUKARJO
4335

  • Terbanding/Terdakwa : DIKA BAGUS CAHYONO Als KRIWUL Bin SUKARJO
    BINSUKARJO didapati barang bukti berupa:1 (Satu) buah alat hisab sabusabu (bong);3 (tiga) buah pipet kaca;1 (Satu) buah sedotan warna putih;1 (Satu) buah skrop /sendok sabusabu;Yang seluruhnya disimpan dalam sebuah tas milik terdakwa II DIKA BAGUSCAHYONO ALIAS KRIWUL BIN SUKARJO.
    Yang kedua, pada sekitar awal bulan desember 2019, dimanaterdakwa BUDI RIANTO ALIAS BUJEL BIN SUWONO membeli secarapatungan sabusabu, bersama dengan terdakwa Il DIKA BAGUSCAHYONO ALIAS KRIWUL BIN SUKARJO senilai Rp.900.000 (Sembilanratus riibu rupiah);3.
    BINSUKARJO didapati barang bukti berupa: 1 (Satu) buah alat hisap sabusabu (bong);3 (tiga) buah pipet kaca;1 (Satu) buah sedotan warna putih;1 (Satu) buah skrop /sendok sabusabu;Yang seluruhnya disimpan dalam sebuah tas milik terdakwa II DIKA BAGUSCAHYONO ALIAS KRIWUL BIN SUKARJO.
    BINSUKARJO didapati barang bukti berupa: 1 (Satu) buah alat hisab sabusabu (bong); 3 (tiga) buah pipet kaca; 1 (Satu) buah sedotan warna putih; 1 (Satu) buah skrop /sendok sabusabu;Yang seluruhnya disimpan dalam sebuah tas milik terdakwa II DIKA BAGUSCAHYONO ALIAS KRIWUL BIN SUKARJO.
    DIKA BAGUS CAHYONO Alias KRIWUL Bin SUKARJOtertanggal 3 September 2020 Nomor 169/Akta.Pid.Sus/2020/PN BIt.;Halaman 20 Putusan Nomor 1163/PID.SUS/2020/PT SBYMenimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor169/Pid.Sus/2020/PN BIt. tanggal 4 Agustus 2020 tersebut, Terdakwa II. DIKABAGUS CAHYONO Alias KRIWUL Bin SUKARJO tidak mengajukan Banding;Menimbang, bahwa bahwa Permintaan banding yang masingmasingdiajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa I.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 147/PID.B/2013/PN-PMS
Tanggal 26 Juni 2013 — EMY LIANI
144
  • Panjaitan, Krisnadan Aswani Alias Wak Kriwul kemudian terdakwa juga tidak melaporkan uang hasilpenjualan barangbarang tanpa bon faktur tersebut kepada saksi korban, melainkanterdakwa membagi uang hasil penjualan barangbarang tanpa bon faktur kepada NovitaBr.
    Panjaitan, Krisna, Aswani alias Wak Kriwul dan juga untuk terdakwasendiri, selanjutnya pada hari Senin tanggal 07 Januari 2013 sekira pukul 10.00 Wibsaksi Ivana Widiastuti bersama dengan saksi Hirawaty Br.
    Panjaitan, Krisna, Aswani alias Wak Kriwul dan jugauntuk terdakwa sendiri, selanjutnya pada hari Senin tanggal 07 Januari 2013 sekirapukul 10.00 Wib saksi Ivana Widiastuti bersama dengan saksi Hirawaty Br.
    Bahwa saksi adalah pemilik Toko MKB yang menjual alatalat perlengkapanTNI, POLRI, PNS, OKP, alatalat olah raga dan Billyard dimana terdakwa bekerjasebagai karyawan di Toko tersebut lebin kurang 1 (satu) tahun dan 8 (delapan)bulan dan diberikan gaji atau upah setiap bulannya sebesar Rp. 1.200.000,(satu juta dua ratus ribu rupiah) ditambah dengan uang kerajinan dan jumlahkaryawan sebanyak 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Aswani Alias Wak Kriwul,Novita Br.
    Saksi IVANA WIDIASTUTI.Bahwa saksi adalah isteri pemilik Toko MKB Kota Pematangsiantar yangmenjual alatalat perlengkapan alatalat olah raga dan Billyard dan terdakwabekerja sebagai karyawan di Toko MKB milik saksi selama lebih kurang 1 (satu)tahun dan 8 (delapan) bulan dan diberikan gaji atau upah setiap bulannyasebesar Rp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) ditambah dengan uangkerajinan dan karyawan sebanyak 4 (empat) orang yaitu terdakwa, Aswani AliasWak Kriwul, Novita Br.
Register : 11-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN Mjy
Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto
5610
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RITWAN NASER Als KRIWUL Bin AGUS SUWANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
    Penuntut Umum:
    ETY BOEDI, SH
    Terdakwa:
    Ritwan Naser als Kriwul bin Agus Suwanto
Putus : 05-10-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 870/Pid.Sus/2017/PN Sda
Tanggal 5 Oktober 2017 — SUDIBYO Bin HASAN KADIR
92
  • KRIWUL (berkas dalam perkaraterpisah) untuk memesan Narkotika jenis sabu lalu Terdakwa datang ketempat Kost Sdr. HERU SETIONO Als. KRIWUL (berkas dalam perkaraterpisah) di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,sesampainya disana Sdr. HERU SETIONO Als.
    KRIWUL (berkas dalamperkara terpisah) membeli sabu sebanyak 2 (setengah) gram dengan hargaRp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 870/Pid.Sus/2017/PN SdaBahwa pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 20.00 Wib, Sdr.HERU SETIONO Als.
    KRIWUL(berkas dalam perkara terpisah) tersebut maka pada hari Jumat tanggal 12Mei 2017 sekira pukul 23.00 Wib bertempat di Dalam Rumah Kost DesaMedaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Terdakwa ditangkap olehpetugas kepolisian yang berpakaian preman yaitu saksi Anton Setyohadidan saksi M.
    KRIWUL (berkas dalam perkara terpisah). Selanjutnya Terdakwa danbarang buktinya dibawa ke Polres Kota Sidoarjo guna pengusutan lebihlanjut;Bahwa Terdakwa mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli kepadaSdr.
    KRIWUL (berkas dalam perkaraterpisah) untuk memesan Narkotika jenis sabu lalu Terdakwa datang ketempat Kost Sdr. HERU SETIONO Als. KRIWUL (berkas dalam perkaraterpisah) di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo,sesampainya disana Sdr. HERU SETIONO Als. KRIWUL (berkas dalamperkara terpisah) membeli sabu sebanyak 2 (setengah) gram dengan hargaRp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa dari hasil pengembangan Sdr. HERU SETIONO Als.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — MOH JAMIL ANWAR bin MOCH IMRON
6943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., menetapkan untukmemperpanjang waktu penahanan Terdakwa selama 30 (tiga puluh) harikedua, terhitung sejak tanggal 08 Juni 2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Moh Jamil Anwar bin Moch Imron bersamasamadengan saksi Abdul Karim (Terdakwa dalam berkas terpisah), Om Paiyong(DPO) Kriwul (DPO), pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar jam 00.30WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu
    1(satu) kantung plastik klip sabusabu dengan berat 0,40 (nol koma empatnol) gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) kantung plastik klip sabusabudengan berat 0,36 (nol koma tiga enam) gram beserta pembungkusnya, 1(satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah sekrop dari sedotan plastik,uang sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah), 1 (satu) pak plastik klipkosong, 1 (satu) buah handphone merk Blackberry Nosim 081553577330, 1(satu) buah handphone merk Samsung Nosim 08223353534 di lantai dapurrumah Kriwul
    (DPO) pada saat Terdakwa membagi sabusabu ke dalamplastik klip dan ketika ditanyakan kepemilikannya Terdakwa mengakuibahwa semua barang bukti tersebut di atas milik Terdakwa dan selanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resort KotaBesar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan Kriwul berhasil melarikan diri(DPO):Hal. 3 dari 28 hal.
    Pasal 132 Ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;SUBSIDAIR:Bahwa ia Terdakwa Moh Jamil Anwar bin Moch Imron bersamasamadengan saksi Abdul Karim (Terdakwa dalam berkas terpisah), Om Paiyong(DPO) Kriwul (DPO), pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2016 sekitar jam 00.30WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lainnya di bulan Maret 2016,bertempat di dalam rumah Jalan Babat Jerawat, Kelurahan Babat Jerawat,Kecamatan Pakal Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam
    (DPO) pada saat Terdakwa membagi sabusabu ke dalamplastik klip dan ketika ditanyakan kepemilikannya Terdakwa mengakuibahwa semua barang bukti tersebut di atas milik Terdakwa dan selanjutnyaTerdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Resort KotaBesar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan Kriwul berhasil melarikan dir!
Register : 10-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 52/Pid.B/2016/PN Jbg
Tanggal 28 April 2016 — HARUM PERMANA PUTRA bin JAMIIN
274
  • Perk: PDM70/JOMBA/ 2/2016tanggal 9 Pebruari 2016 sebagai berikut :Bahwa Terdakwa HARUM PERMANA PUTRA Bin JAMIN baik secara sendirisendiri maupun bersamasama dengan IMRON ROSYIDI, RIZAL, FIKRI, ANJAS,DAYU, FENDI, YOGI, MBAH (nama panggilan), KRIWUL (berkas terpisah) pada hariSelasa tanggal 11 Agustus 2015 seira jam 22.30 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2015 bertempat di jalan raya masuk terminal kepuh sari DesaKepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang atau setidaktidaknya
    Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya sebelumkejadian sekitar jam 20.00 wib Terdakwa HARUM PERMANA PUTRA BinJAMIN disusul oleh IMRON ROSIDI (berkas terpisah) kemudian diajak keluar kestadion Jombang.Sesampainya di stadion terdakwa bertemu dengan RIZAL,FIKRI, ANJAS, DAYU, FENDI, YOGI, MBAH, KRIWUL (berkas terpisah)dimana saat itu mereka sudah minumminuman keras, setelah itu terdakwa danpara saksi (berkas
    Setelah minum kopi RIZALmengajak jalanjalan dan saat itu RIZAL, KRIWUL, ANJAS dan MBAHberangkat duluan, sedangkan terdakwa dan IMRON ROSIDI menyusuldibelakangnya kea rah Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten JombangTerdakwa melihat RIZAL, KRIWUL, ANJAS dan MBAH memukuli saksiRAHMAD ARIF AMIRUDIN dan saksi M.FATUR REZALDI, melihat haltersebut berhenti dan langsung melerai bersama dengan DAYU dan IMRONROSIDI sedangkan FIKRI, YOGI dan FENDI langsung ikut memukuli.
    Setelahitu DAYU mengajak terdakwa pergi karena salah satu korban lari ke pos polisiyang ada di Keplaksari, dimana saat itu terdakwa dan IMRON ROSYIDI, RIZAL,FIKRI, ANJAS, DAYU, FENDI, YOGI, MBAH (nama panggilan), KRIWUL(berkas terpisah) lari menuju ke arah stadion. Pada saat itu terdakwa diboncengRIZAL.
    Pada saat perjalanan RIZAL memberikan 1 (satu) buah HP merk Nokiawarna hitam selain itu juga ada uang Rp.10.000, (sepuluh ribu Rupiah) dan 2(dua) batang rokok gudang garam Surya, setelah sampai stadion barangbarangtersebut oleh terdakwa diserahkan ke FENDI sedangkan uangnya dibawa RIZALDalam hal diatas yang melakukan pemukulan adalah RIZAL, ANJAS, MBAH,KRIWUL, FENDI dan FIKRI sedangkan Terdakwa, IMRON dan DAYU bertugasmengawasi dari sepeda motor ;e Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan mereka Terdakwa
Putus : 19-10-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 245/Pid.Sus/2015/PN Kdr
Tanggal 19 Oktober 2015 — DIMAS ANDRIANTO LAOT bin ANTON LAOT
233
  • terdakwa berkirim SMS kepada seseorang bernama Endro (DPO) untukdiajak bertemu di Mojoroto Gang IV lalu setelah bertemu kemudian terjadi transaksi pildobe( L terdakwa membeli sebanyak 200 (dua ratus) butir seharga Rp.120.000, (seratusdua puluh ribu rupiah) setelah pil dobel L berada di tangan terdakwa lalu dibawa pulangselanjutnya tanpa terlebih dahulu mendapat ijin dari pejabat yang berwenang telah menjualsebanyak 80 (delapan puluh) butir kepada temanteman terdakwa antara kepada seseorangbernama Kriwul
    V Kota Kediri dengan terlebih dahulu memesanmelalui HP sebanyak 200 butir pil LL , tetapi yang 80 butir pil LL sebagiantelah habis terjual kepada Kriwul dan sebagian lagi dikonsumsi sendiri , sehinggatersisa 120 butir pil LL ( disita Polisi ) .e Bahwa Terdakwa membeli 200 butir pil LL seharga Rp. 120.000, ( Rp.6.000, / 10 butir pil LL ) , kemudian dijual lagi seharga Rp. 10.000, / 10 butir .e Bahwa pekerjaan terdakwa swasta , tidak ada hubungannya dengan pekerjaandibidang kesehatan , terdakwa bukan
    KdrBahwa terdakwa mengenal / membenarkan pil LL tersebut yang terdakwa milikidan akan dijual kepada Kriwul , sedangkan Handphone adalah alat untuk transaksijual beli pil LL , yang berhasil saksi ketemukan dan kemudian disita untuk barangbukti .Saksi 2.
    V Kota Kediri sudah 3 kali ini , yang terakhirKamis , tanggal 23 Juli 2015 membeli 200 butir pil LL seharga Rp 120.000, ( Rp.6.000, / 10 butir pil LL ) , dengan terlebih dahulu memesan melalui HP , tetapiyang 80 butir pil LL sebagian telah habis terjual kepada Kriwul dengan harga Rp.10.000, / 10 butir pil LL dan sebagian lagi terdakwa konsumsi sendiri , sehinggatersisa 120 butir pil LL ( disita Polisi ) .e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang / tidak atau tanpamemiliki resep
    V Kota Kediri sudah 3 kali ini , yang terakhirKamis 23 Juli 2015 membeli 200 butir pil LL , dengan terlebih dahulu memesan melaluiHP , tetapi yang 80 butir pil LL sebagian telah habis terjual kepada Kriwul dan sebagianlagi terdakwa konsumsi sendiri , sehingga tersisa 120 butir pil LL ( disita Polisi ) .Menimbang , bahwa terdakwa membeli 200 butir pil LL seharga Rp.120.000, ( Rp. 6.000, / 10 butir pil LL ) , kemudian terdakwa jual lagi kepada Kriwulseharga Rp. 10.000, / 10 butir , sehingga terdakwa
Register : 15-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1489/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 28 Desember 2020 — Pembanding/Terdakwa : KHOIRIL ANAM bin MAT SHOLEH Diwakili Oleh : M. SYAMSOEL ARIFIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : SAMSU J. EFENDI BANU, SH
17262
  • setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan April tahun 2020 bertempat di Perempatan Jl.Kertopaten Surabaya atau setidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, tanoa hak atauHalaman 2 Putusan Nomor 1489/PID.SUS/2020/PT SBYmelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman, yang terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diatas, berawal ketikateman terdakwa bernama Kriwul
    (masih dalam pencarian / DPO) inginmengkonsumsi narkotika jenis sabusabu sehingga Kriwul kemudianmendatangi terdakwa dan meminta terdakwa untuk membelikan sabusabudimana Kriwul memberikan uang sebanyak Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah).
    Setelan mendapatkan sabusabu, terdakwa kemudian pulang kerumahnya dengan tujuan menyerahkan sabusabu yang baru dibelinya kepadatemannya bernama Kriwul namun ketika terdakwa sampai di Perempatanantara JI. Kertopaten Surabaya dan JI.
    Kedungcowek Surabaya, terdakwaditangkap oleh saksi Agus Budi Utomo dan teamnya dari Polsek simokertokarena ternyata polisi telah mengetahui transaksi yang dilakukan terdakwa.Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1(satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabusabu yang terdakwa simpan dalamsaku baju yang dipakainya dan terdakwa menerangkan bahwa kristal putihyang ditemukan tersebut adalah sabusabu milik Kriwul dan terdakwa hanyadiminta untuk membeli dengan imbalan akan
    dari Terdakwa yang hasilnya dinyatakan Positifmengandung bahan aktif Metamfetamina dan perlu diketahui olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur secara logika setiap orangyang menggunakan Narkotika pasti memiliki, menyimpan, menguasalNarkotika tersebut semua harus dilekatkan pada niat maupun tujuan untukapa Narkotika tersebut dimiliki, disimpan, dikuasai oleh Terdakwa danfaktanya Narkotika tersebut dimiliki, disimpan, dikuasai oleh Terdakwauntuk dipakai/dikonsumsi secara bersamasama dengan Kriwul
Register : 02-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1263/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
IMAM SUMANTRI Alias KRIWUL Bin Alm M. SURURI YUSRON
165
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Imam Sumantri Alias Kriwul Bin (Alm) M. Sururi Yusron tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual dan membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama ;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Imam Sumantri Alias Kriwul Bin (Alm) M.
    Penuntut Umum:
    DARWIS, SH
    Terdakwa:
    IMAM SUMANTRI Alias KRIWUL Bin Alm M. SURURI YUSRON
Register : 10-03-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 91/Pid.C/2021/PN Rap
Tanggal 10 Maret 2021 — NAINGGOLAN
Terdakwa:
1.HERI als KRIWUL
2.IRWAN als YOYONG
226
  • Heri alias Kriwul dan Terdakwa II.
    NAINGGOLAN
    Terdakwa:
    1.HERI als KRIWUL
    2.IRWAN als YOYONG
Putus : 15-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 163/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 15 Juni 2016 — AINUR ROFIQ Als. O’ONG bin MAKSUM
173
  • (DPO)untuk memesan Narkotika jenis sabu dengan katakata (BISANURUNIN BARANG GAK) kemudian dijawab (YA, BISA TAPIPEAN TRANSFER DULU) kemudian pada sekira pukul 14.00Wib terdakwa mentransfer ke no rekening BCA atas nama EVIyang diberi oleh saudara KRIWUL (DPO) lalu sekira pukul 16.00Wib terdakwa mengambil poketan sabu yang diranjau di pinggirJI.
    SIM081222011976 ditarun di dalam kamar tidur yang manabarangbarang tersebut diakui sebagai milik terdakwa;Bahwa terdakwa mengakui barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabudengan berat + 1,13 (satu koma tiga belas) gram besertabungkusnya, 1 (satu) bungkus plastik yang diduga berisinarkotika jenis sabu dengan berat + 1,08 (satu koma noldelapan) gram beserta bungkusnya tersebut didapatkan darisaudara KRIWUL (DPO) pada hari Minggu 27 Desember2015 sekira pukul
    :Bahwa, saksi sebagai petugas Kepolisian PolresSidoarjo bersama team diantaranya saksi M.AlfanWahyono mendapat perintah untuk melakukanpenyelidikan sehubungan dengan informasi dari saksiKhoirul Ansori yang ditangkap terlebih dahulusehubungan dengan kepemilikan narkotika yang adapadanya yang menurut keterangan saksi Khoirul Ansorinarkotika tersebut berasal dari Terdakwa yang pembeliantersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 31 Desember2015 dirumah Terdakwa;Bahwa, Terdakwa mendapatkan sabu dari Kriwul
    Bahwa, benar untuk sabusabu yang ditemukan olehpetugas Terdakwa dapatkan karena membeli dari Kriwul(DPO) dengan cara Terdakwa mengambil barang yang diapesan dengan cara ranjau di jalan Diponegoro Surabayadan setelah menerima barang Terdakwa transfer uangpembeliannya melalui BCA ke rekening atas nama Eva;.
    (DPO);Menimbang, bahwa sebagaimana keterangan Terdakwabahwa dia tidak mempunyai pekerjaan serabutan sehingga diaberusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara menjualsabu namun oleh karena dia juga pemakai narkotika sehinggadengan menjual sabu yang dia beli dari Kriwul (DPO) maupunkarena mendapat titipan pil ekstasi dari Anggoro als.Bogel untukdijualkan sehingga dia mendapat keuntungan baik berupa uangmaupun sisa sabu untuk dipakainya/dikonsumsinya;Menimbang, bahwa dengan demikian Terdakwa, Kriwul
Register : 08-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 300/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 3 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : ROKIM MAIJUN FATKHUR Bin EDI PURWANTO Diwakili Oleh : Hadi WaluyoSHMM
Terbanding/Penuntut Umum : EKA PRASETYA
3512
  • jual belismenukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman berupanarkotika jenis sabusabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastic klip berisi Narkotikajenis sabu dengan berat masingmasing + 0,20 (nol koma dua puluh) gram(ditimbang dengan bungkusnya) dan + 0,18 (nol koma delapan belas) gram(ditimbang dengan bungkusnya), perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2020 sekira jam 21.00 Wibterdakwa menghubunggi KRIWUL
    (belum tertangkap) bermaksud memesanNarkotika jenis sabu namun KRIWUL mengatakan bahwa tidak mempunyaiNarkotika jenis sabu karena sedang habis kemudian pada hari Minggutanggal 12 Juli 2020 sekira jam 06.30 Wib KRIWUL mendatanggi rumahterdakwa dan mengatakan agar terdakwa memesan Narkotika jenis sabukepada temannya karena KRIWUL juga akan memesan Narkotika jenissabu sebanyak % gram kemudian terdakwa menyetujui lalu terdakwamenghubunggi AKBAR (belum tertangkap) melalui chating Whatapp danmengatakan
    memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram lalu AABARHalaman 3 dari 13 putusan Nomor 300/PID.SUS/2021/PT SBY.menjanjikan akan menyerahkan pada hari senin kemudian pada tanggal 13Juli 2020 sekira jam 11.30 Wib KRIWUL datang kerumah terdakwa danmenyerahkan uang pembayaran Narkotika jenis sabu yang dipesansebanyak Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) kemudian terdakwaberangkat kerumah AKBAR di Desa Kureksari, Kecamatan Waru,Kabupaten Sidoarjo setelan terdakwa menyerahkan uang pembayaranNarkotika
    jenis sabu sebesar Rp 1.200.000, (Satu juta dua ratus riburupiah) kemudian AKBAR pergi dan terdakwa menunggu dirumahnya lalusekitar jam 15.00 Wib AKBAR datang dan menyerahkan Narkotika jenissabu kepada terdakwa sebanyak 1 gram setelah sampai dirumah kemudianNarkotika jenis sabu tersebut ditimbang oleh terdakwa dan membaginyasebanyak 6 poket dengan ukuran % gram sebanyak 1 poket dan ukuranpahe sebanyak 5 poket kemudian Narkotika jenis sabu ukuran %2 gramterdakwa serahkan kepada KRIWUL sedangkan 1
Register : 07-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 18 Mei 2021 —
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN alias KRIWUL bin MARSALI
266
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Samsul Arifin Als Kriwul Bin Marsali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum membeli, dan menjual narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Samsul Arifin Als Kriwul Bin Marsali, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu

    Terdakwa:
    SAMSUL ARIFIN alias KRIWUL bin MARSALI
    Nama lengkap : Samsul Arifin Als Kriwul Bin Marsali;2. Tempat lahir : Pasuruan;3. Umur/tanggallahir :28 Tahun / 26 Oktober 1992;4. Jenis kelamin : LakiLaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Dusun Mojo RT 036 RW 013, Kel. Sekarmojo,Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan;7 Agama : Islam ;8.
    Menyatakan terdakwa SAMSUL ARIFIN alias KRIWUL bin MARSALI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Pertama;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMSUL ARIFIN alias KRIWUL binMARSALI dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dikurang!selama terdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan Dendasebesar Rp 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) Subsidair6 (enam) Bulanpenjara.3.
    Menyatakan Terdakwa Samsul Arifin Als Kriwul Bin Marsali, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakdan melawan hukum membeli, dan menjual narkotika golongan bukantanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Samsul Arifin Als Kriwul Bin Marsal,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan pidanadenda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Bil3.
Putus : 28-02-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 11/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 28 Februari 2012 — - PRIYADI alias GOBEL Bin HARTO - MOCHAMAD FAUZI Bin M. RIFAI
298
  • RIFAI, KURNYANTO alias KRIWUL(DPO), ROZI (DPO), dan MAT ROZI (DPO) selesai minum minuman keras lalududukduduk di depan warung milik Jayus kemudian saksi MOHAMMADKHOIRUL ROZIKIN bin MU'ALIM lewat mengendarai sepeda motor dari arahSelatan hendak mengisi LPG. Karena rame orang mabuk, akhirnya saksiMohammad Khoirul Rozikin berhenti agak jauh.
    RIFAI,KURIYANTO alias KRIWUL (DPO), ROZI (DPO), dan MAT ROZI (DPO)pada hari Minggu tangga!
    RIFAI,KURIYANTO alias KRIWUL (DPO), ROZI (DPO), dan MAT ROZI (DPO)selesai minum minuman keras lalu dudukduduk di depan warung milikJayus kemudian saksi MOHAMMAD KHOIRUL ROZIKIN bin MU'ALIMlewat mengendarai sepeda motor dari arah Selatan hendak mengisiLPG. Karena rame orang mabuk, akhirnya saksi Mohammad KhoirulRozikin berhenti agak jauh.