Ditemukan 3 data
54 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
ahli waris, juga meninggalkan barangbarangtetap, antara lain sebidang tanah sawah dengan Petok D No.180, atasnama Kromomedjo B, Persil 79, Kelas Desa S.Il, seluas 0,195 Ha.(138 ru) dan sebidang tanah darat dengan Petok D No.180, atas namaKromomedjo B, Persil 77, Kelas Desa D.I, seluas 0,008 Ha. (5 ru),yang mana letak dan batasbatasnya sebagaimana tersebut dalamgugatan ;bahwa sepeninggalnya Kromomedjo pada tahun 1982 danBok Paijah pada tahun 1981, seluruh tanah sengketa dikuasai, digarapdan dimiliki
Sebidang tanah darat, yang terletak di Desa Karanganyar,Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, dengan PetokD No.180, atas nama Kromomedjo B, Persil 77, Kelas DesaD.I, seluas 0,08 Ha. (5 ru), dengan batasbatasnya sebagaiberikut :Sebelah Utara : Sungai kecil/kalen ;Sebelah Timur : Tanah milik Nyono ;Sebelah Selatan : Jalan Pertolongan ;Sebelah Barat : Tanah milik Sakiman dan JalanPertolongan ;adalah harta gono gini almarhum Kromomedjo dan almarhumahBok Paijah yang belum dibagi waris bersama ahli
No.355 PK/Pdt/2007almarhumah Mbok Kromomedjo dalam pertimbangannya dapatdibagi waris sesama ahli warisnya ;b. Bahwa ahli waris almarhumah Mbok Kromomedjo bernamaMukinah alias Nyemuk (telah meninggal dunia) mempunyaianak kandung bernama Paimin (telah meninggal dunia),sehingga dalam pengajuan peninjauan kembali ini diwakili olehanak kandungnya bernama Pait, Paijan, Yatmi, Tumilah danKabul (anak No.3 Mbok Kromomedjo) ;c.
Kasimmenyerahkan atau membagi tanah miliknya kepada saudarasaudaranya (anakanak almarhumah Mbok Kromomedjo) masingmasing 0,05 Ha. atau % bagian masingmasing tanah terperkarayang berkaitan erat dengan peristiwa adanya tanah terperkara milikalmarhumah Mbok Kromomedjo, kemudian menjadi hak milik Sadr.Kasim, sesuai UndangUndang Pokok Agraria, adanya tanah gogolgilir menjadi tanah gogol tetap milik Kasim atas tanah terperkara,sehingga judex juris khilaf dalam memberi putusannya hanyamelihat gugatan para
Pemohon Peninjauan Kembali/paraPenggugat adalah pembagian harta peninggalan almarhumahMbok Kromomedjo (Mbok Paidjah) bukan almarhum Kromomedjosetelah tanah gogol milik Kasim berdasarkan UndangUndangHal.10 dari 13 hal.
120 — 8
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan pewaris bernama almarhum Gimin alias Kromomedjo, telah meninggal dunia pada tahun 1964;
- Menetapkan harta warisan almarhum Gimin alias Kromomedjo adalah:
- Hasil pemeriksaan setempat mengenai obyek sengketa berupa tanah sawah Tanah darat seluas 912 M2 tercatat dalam C desa no.2044 Persil.62 D.I terletak di Desa Kedungbanteng Kec.Sukorejo Kab.Ponorogo an.Gimin Als.Kromomedjo
.35.02.150.018.003-0039.0 An.Minem,seluas 714 M2, sementara selebihnya dikelola oleh para Tergugat, adapun letak obyek yang berbatasan dengan tanah sebelah utara berbatasan dengan sungai, sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Bengkok Desa dan Tanah Kusno, sebelah barat berbatasan dengan tanah Bengkok Desa dan Tanah Kusno, sebelah timur berbatasan dengan tanah Kusno dan pada pemeriksaan setempat ditemukan ukuran sejumlah 188,1 M2;
- Menetapkan ahli waris dari armarhum Gimin alias Kromomedjo
Armarhumah Tukinem binti Gimin alias Kromomedjo, 2. Minem binti Gimin alias Kromomedjo;
- Menetapkan bagian ahli waris 1. Armarhumah Tukinem binti Gimin alias Kromomedjo, 2.
Minem binti Gimin alias Kromomedjo adalah 2/3 secara bersama-sama:
- Menyatakan apabila setelah harta warisan dibagi kepada ahli waris sesuai bagiannya dan ternyata ada sisa harta warisan maka sisa harta warisan tersebut dibagi kepada ahli waris secara bersama-sama;
- Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk membagi harta warisan kepada ahli waris sesuai dengan bagiannya secara natura, apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka harta tersebut dijual secara lelang di muka umum
16 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat (Sunyoto bin Somowiyono) terhadap Penggugat (Sugiyarni binti Kromomedjo);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wonogiri untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Girimarto Kabupaten Womogiri dan Kecamatan .untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.