Ditemukan 6 data
20 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kruiuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 770.000,- ( (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
17 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0045/Pdt.G/2021/PA.Krdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kruiuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp522.000,00 (lima ratus dua puluh dua riburupiah);
14 — 4
Menyatakan gugur perkara ceraigugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kruinomor 0275/Pdt.G/2016/PA.Kr. tanggal 26 September 2016;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
17 — 5
Menyatakan perkara nomor 0165/Pdt.G/2017/PA.Kr. yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Krui tanggal 13 Juni 2017, selesai karena dicabut;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Krui untuk mencoret perkara nomor 0165/Pdt.G/2017/PA.Kr., dari register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Krui4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Krui untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
M RISKA SAPUTRA SH MH
Terdakwa:
MUHAMMAD ZINNUR, SH., MH Bin BAHTARIM.
122 — 23
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Nomor 145/03/V.08/LHP/2002/2016 Tanggal 30 Maret 2016 Tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Peratin Tingkat Pekon, Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Keputusan Nomor 140/05/LHP-WN/2016 Tanggal 30 Maret 2016 Tentang Pengangkatan Panitia Pemilihan Peratin Tingkat Pekon, Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.