Ditemukan 1 data
26 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama RISKI ANGGRAENI BINTI MUHAMMAD RIDWAN untuk menikah dengan KUDRATUS SHOLEH BIN SETRIP;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);