Ditemukan 1 data
21 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zulhairi bin Kumbasri) dengan Pemohon II (Jesi Surianti binti Harnadi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2014 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten
PENETAPANNomor 409/Pdt.P/2020/PA TALUATTY zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Zulhairi Bin Kumbasri, tempat dan tanggal lahir Randah, 22 Oktober1991, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jorong Maligi, Kengaraian Sasak
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zulhairi bin Kumbasri)dengan Pemohon II (Jesi Surianti binti Harnadi) yang dilaksanakan padatanggal 01 Juli 2014 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.