Ditemukan 2 data
KUMIATIN
8 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perubahan nama Pemohon dari KUMIATIN menjadi KEMIATIN
Pemohon:
KUMIATIN
7 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (ARIF DWI HARYANTO bin ACHMAD ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (KUMIATIN binti SUNARTO) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
4. Memerintahkan Panitera