Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 833/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 21 Nopember 2023 — Pemohon:
YOANA KUNDRIATI
160
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perkawinan pemohon YOANA KUNDRIATI dan Almarhum ANTON SUPARNO yang dilangsungkan di gereja Santo Petrus dan Paulus Menjalin pada tanggal 07 Agustus 1978 adalah sebagai perkawinan yang sah ;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pontianak guna didaftarkan didalam daftar register yang
    Pemohon:
    YOANA KUNDRIATI
Register : 14-12-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 420/Pdt.P/2023/PN Mpw
Tanggal 22 Desember 2023 — Pemohon:
Hendro Wicaksono
266
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama ibu pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 2606/1987 semula tertulis Nama ibu Sri ibu Kundriati menjadi Nama ibu
    Yoana Kundriati ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dicatat dalam Register yang tersedia untuk itu ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh
Register : 08-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA KENDAL Nomor 1272/Pdt.G/2023/PA.Kdl
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1212
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Samsul Hidayat bin Sukri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Kundriati binti Zaedun ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;

    4.. Menghukum Pemohon