Ditemukan 3 data
YOANA KUNDRIATI
16 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa perkawinan pemohon YOANA KUNDRIATI dan Almarhum ANTON SUPARNO yang dilangsungkan di gereja Santo Petrus dan Paulus Menjalin pada tanggal 07 Agustus 1978 adalah sebagai perkawinan yang sah ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Pontianak guna didaftarkan didalam daftar register yang
Pemohon:
YOANA KUNDRIATI
Hendro Wicaksono
26 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama ibu pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 2606/1987 semula tertulis Nama ibu Sri ibu Kundriati menjadi Nama ibu
Yoana Kundriati ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk dicatat dalam Register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh
12 — 12
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Samsul Hidayat bin Sukri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dewi Kundriati binti Zaedun ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;
4.. Menghukum Pemohon