Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN PEMALANG Nomor 220/Pid.B/2012/PN.PML
Tanggal 3 Desember 2012 — Kuntriati binti Sumarjan
895
  • Kuntriati binti Sumarjan
    Pml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pemalang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkaranya atas nama Terdakwa :Nama lengkap : Kuntriati binti Sumarjan ;Tempat lahir : Kendal;Umur/tanggal lahir : 42 tahun/11 April 1970 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jin.
    Menyatakan Terdakwa Kuntriati binti Sumarjan secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Primair pasal 303 ayat (1) ke2 KUH Pidana ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Nurijin bin Tawid selama 8 (delapan)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa Kuntriati binti Sumarjan untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menyesali atasperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, Terdakwamemiliki tanggungan anak yang masih membutuhkan perhatian dari dirinya.
    PDM160/Pmala/Ep.2/10/2012 tanggal 16 Oktober 2012, Terdakwa diajukan ke persidangan karenadidakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :Primair :Bahwa ia terdakwa Kuntriati binti Sumarjan pada hari Jumat tanggal 07 September2012 sekira jam 21.15 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 bertempat dirumah terdakwa yang beralamat diJalan Citarum RT. 03 RW. 10 Kelurahan Kebondalem, Kecamatan/Kabupaten Pemalang ataupada suatu
    tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPemalang, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umumuntuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidakperduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinyasesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas mulamula terdakwa Kuntriati bintiSumarjan
Register : 19-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 687/Pdt.G/2019/PA.Kdl
Tanggal 9 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Menyatakan tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra tergugat (Muhammad Dwi Zulkurnaen bin Eko Suhartono) terhadap penggugat (Kuntriati binti Ngatemin);
    4. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 456.000