Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1218/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
RINI MARIA, SH
Terdakwa:
Ahmad Daroji bin Kunjairi
211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD DAROJI BIN KUNJAIRI tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD DAROJI BIN KUNJAIRI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    RINI MARIA, SH
    Terdakwa:
    Ahmad Daroji bin Kunjairi
    Nama lengkap : Ahmad Daroji Bin Kunjairi. Tempat lahir : Palembang. Umur/Tanggal lahir : 29/9 Desember 1988. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Sematang Raya No.906 Rt.18 Rw.07 KelurahanSako Palembang. Agama : Islam.
    Pekerjaan > BuruhTerdakwa Ahmad Daroji Bin Kunjairi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 8 Mei 2018 sampai dengan tanggal 27 Mei 2018;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Mei 2018sampai dengan tanggal 6 Juli 2018;. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 Juli2018;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juli 2018 sampai dengan tanggal14 Agustus 2018;.
    Menyatakan terdakwa Ahmad Daroji bin Kunjairi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP :Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 1218/Pid.B/2018/PN Plq2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Daroji binKunjairi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadian itu namun saksi barumengetahui setelah diceritakan oleh saksi korban bahwa ia nya telahdipukul oleh terdakwa kearah pundak bagian sebelah kanan dan bagianbelakang kepala sebanyak 1 (satu) kali sehingga saksi korban tersungkurkelantai ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi mengalamiluka memar pada bagian lengan dan pundak .KETERANGAN TERDAKWA :Ahmad Daroji bin Kunjairi, Menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal
    Menyatakan Terdakwa AHMAD DAROJI BIN KUNJAIRI tersebut,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD DAROJI BINKUNJAIRI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 10-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 220/Pdt.P/2021/PA.Jepr
Tanggal 2 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
111
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan keponakan Pemohon bernama Farkhan Zulkarnain bin Farochi (Alm) dengan calon istrinya bernama Sri Devi Nur Hayati binti Kunjairi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 21-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 2080/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 26 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (KUNJAIRI bin RONJI) terhadap Penggugat (SRI WAHYUNI binti HARJO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400000,00 ( empat ratus ribu rupiah);
Register : 11-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 159/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2014 — Drs. H. FARIKHIN, M. Pd.I;MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6328
  • (fotokopi sesuaidengan asili) ;Surat Pernyataan dari Slamet Kunjairi, S.Pd.l,Kepala Madrasah MI. Al Islam Mijen, tanggal 20Juni 2014, yang menyatakan bahwa BantuanRehab ruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan /tarikan dari pihak manapun. (fotokopi sesuaidengan asili) ;Surat Pernyataan dari Bushono, Kepala MadrasahMl. Bustanul Ulum, tanggal 20 Juni 2014, yangmenyatakan bahwa Bantuan Rehab ruang kelas70. Bukti P 7071. Bukti P 7172. Bukti P 7273. Bukti P 7374.