Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 18-02-2018
Putusan PA BLORA Nomor 0254/Pdt.G/2013/PA.Bla
Tanggal 18 Juni 2013 — Penggugat dan Tergugat
143
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kunruran, Kabupaten Blora ;------------------------------------------------------------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;---------------