Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 235/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon:
1.Aleksndr Iakovlev
2.Vladimir Jigarov
Termohon:
1.Lizza Lundin
2.John Ivar Allan Lundin
136106
  • Menetapkan untuk memberikan izin kepada PARA PEMOHONdan/atau Kuasanya untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT;
  • Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT dapat dilaksanakan apabila dihadiri sekurang kurangnya (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan;
  • Menetapkan kuorum
  • Persero apabila terbukti yang bersangkutan telah lalai dan tidak patuh dalam melaksanakan kewajiban pada perusahaan;
  • Perubahan susunan Direksidan Komisaris;
  • 7.Menetapkan apabila dalam pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa jumlah suara yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya, maka usul diterima;
  • 8Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PTBANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdengan kuorum
    kehadiran dan kuorumpengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
  • 9.