Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 803/Pid.Sus/2023/PN SRG
Tanggal 18 Januari 2024 — KURASIYAH Binti MUHAMMAD DARIF (Alm)
4837
  • KURASIYAH Binti (Alm) MUHAMMAD DARIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja melaksanakan penempatan yang tidak memenuhi persyaratan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Primair ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar

    KURASIYAH Binti (Alm) MUHAMMAD DARIF

    4. Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    KURASIYAH Binti MUHAMMAD DARIF (Alm)
Register : 23-10-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 802/Pid.Sus/2023/PN SRG
Tanggal 18 Januari 2024 — Penuntut Umum:
YAN ASWARI, S.H., M.H
Terdakwa:
RUDI WAHYUDI Bin MA'RUF
3728
  • KURASIYAH Binti (Alm) MUHAMMAD DARIF

    6. Membebankan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);