Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 22/Pid.B/2013/PN. Bkn.
Tanggal 27 Februari 2013 — EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm)
2011
  • EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm)
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang memeriksa perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama : EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm)Tempat Lahir : Alur Gading (Aceh)Umur / Tanggal lahir : 39 Tahun / 17 Agustus 1973Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : KM 60 Simpang Baserah Kecamatan Langgam KabupatenPelalawanAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa
    Menyatakan Terdakwa EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatanpidana telah melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana didalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP, sesuai dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDI KURMADANI Als EDI BinWAKIMIN (Alm) dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara, sebesarRp.1.000, (seribu rupiah);Menimbang bahwa Terdakwa tidak mengajukan pembelaan, akan tetapi hanyamengajukan permohonan keringanan pidana;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan karena didakwa dengandakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm) padahari Minggu tanggal 11 November 2012 sekira pukul 18.47 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan November tahun 2012, atau
    Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa disini adalah setiap orangsebagai pendukung hak dan kewajiban serta didakwa melakukan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN(Alm) membenarkan, bahwa identitas yang termuat dan termaksud dalam surat dakwaanadalah dirinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis berpendapatunsur ini telah terpenuhi;2.
    Menyatakan Terdakwa EDI KURMADANI Als EDI Bin WAKIMIN (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan hukuman pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.